Cirebon, 18 Agustus 2026
Oleh KH Imam Jazuli Lc., MA.
Nasionaldetik.com,— Muktamar Nahdlatul Ulama yang menandai gerbang abad kedua bukan sekadar forum elektoral rutin lima tahunan. Ini adalah momen monumental sejarah tempat jam’iyah menunjukkan kematangan bertindak dan kedalaman berpikir. Di tengah persidangan tertinggi ini, muktamirin memikul amanah besar untuk menjaga martabat organisasi agar tidak terjebak dalam dinamika politik pragmatis jangka pendek.
Sayangnya, berembus desas-desus mengenai wacana penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan Rais Aam dan Ketua Umum Gus Yahya. Wacana ini disinyalir muncul bukan atas dasar evaluasi objektif terhadap kinerja organisasi, melainkan sebagai manuver taktis demi kepentingan tertentu.
Penolakan LPJ membawa konsekuensi yang sangat sistemik dan merusak. Secara organisatoris, jika LPJ ditolak oleh PWNU dan PCNU sebagai pemegang suara sah, seluruh kerja keras, program keumatan, serta tata kelola keuangan selama satu masa khidmat dianggap gagal atau tidak sah.
Lebih jauh lagi, aturan Tata Tertib (Tatib) Muktamar biasanya menegaskan bahwa figur yang LPJ-nya ditolak secara otomatis gugur hak administratif dan moralnya untuk dicalonkan kembali dalam kepengurusan inti. Menggunakan ketentuan teknis ini sebagai alat penyelesaian kontestasi adalah manuver yang mengerdilkan esensi permusyawaratan NU.
Sejarah telah memberikan pengingat yang cukup jelas. Pada Muktamar ke-33 di Jombang, munculnya sebagian kecil wacana penolakan LPJ saja sudah memicu kegaduhan yang menyita energi dan merenggangkan ukhuwah. Belajar dari dinamika tersebut, mengulang taktik serupa di perhelatan monumental abad ini justru akan melukai marwah jam’iyah dan meninggalkan beban sejarah yang kelam.
Menolak LPJ kepemimpinan tertinggi—termasuk di dalamnya Rais Aam sebagai jajaran syuriyah dan penanggung jawab tertinggi keagamaan—sama saja dengan mendegradasi kehormatan institusi puncaknya sendiri.
Muktamirin di seluruh penjuru Nusantara perlu menyikapi LPJ secara bijaksana dan proporsional. Evaluasi kritis dan masukan konstruktif tentu sangat dibutuhkan agar kepengurusan mendatang semakin kokoh, namun hal tersebut hendaknya disalurkan melalui mekanisme perbaikan (*islaah*), bukan penolakan mutlak yang bersifat destruktif.
Muktamar monumental ini harus hadir dengan suasana yang sejuk dan visioner. Energi para kiai, pengurus wilayah, dan pengurus cabang hendaknya dicurahkan untuk merumuskan arah peradaban abad kedua NU, bukannya habis dalam pertikaian prosedural. Menjaga keutuhan jam’iyah dan menghormati kepemimpinan ulama adalah fondasi utama yang tidak boleh dikorbankan demi syahwat politik sesaat.
Memasuki abad kedua, NU sudah seharusnya bertransformasi dari kekuatan lokal menjadi pemantik peradaban global. Fokus jam’iyah tidak lagi berputar pada dinamika internal, melainkan meluaskan nilai-nilai Islam *Rahmatan lil ‘Alamin* ke panggung dunia demi merajut perdamaian dan nilai kemanusiaan universal.
Visi besar ini menuntut kemandirian strategis dan tata kelola berbasis masa depan. NU abad baru harus mampu membangun ekosistem ekonomi keumatan yang independen, modernisasi organisasi yang transparan, serta penguatan pusat riset yang mampu memberikan solusi konkret atas krisis sosial dan lingkungan hidup.
Generasi muda Nahdliyin adalah tulang punggung dari transformasi tersebut. Melalui penataan cetak biru pengkaderan yang memadukan kedalaman tradisi pesantren dengan ketajaman teknologi modern, Muktamar ini harus mampu melahirkan kepemimpinan generasi baru yang adaptif dan berdaya saing global.
Warisan terbaik yang patut dipersembahkan dalam perhelatan sejarah ini adalah cerita tentang persatuan dan keberanian melangkah ke depan. Dengan merajut ukhuwah dan mengesampingkan egosentrisme pragmatis, NU menegaskan dirinya sebagai jangkar stabilitas bangsa sekaligus pionir kemajuan zaman. Wallahu’alam bishowab.
Tim Redaksi



































