Mafia BBM Subsidi Merajalela, SPBU 23.372.13 Bungo Diduga Jadi Sarang Pelangsir!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:26 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— 22 Oktober 2025 MUARO BUNGO Aktivitas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Bungo, Jambi, mencapai titik kritis. Sebuah temuan lapangan mengindikasikan adanya praktik pelangsiran dan penimbunan BBM jenis Pertalite dan Solar yang terstruktur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 23.372.13 di Jalan Lingkar Muaro Bungo.

Temuan ini menunjukkan secara jelas adanya kendaraan modifikasi, yakni mobil jenis [Sebutkan Merk/Jenis jika ingin lebih spesifik] warna putih yang kedapatan berulang kali mengisi Pertalite menggunakan wadah penampung skala besar berupa galon dan drum biru di dalam mobil, yang patut diduga kuat untuk tujuan penimbunan ilegal.

Indikasi Pembiaran dan Kerugian Negara Fenomena ini bukan lagi sekadar pelanggaran, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran terstruktur dari pihak manajemen SPBU. Keberadaan para pelangsir yang beroperasi hampir setiap hari, bahkan berani stanbai di depan pom bensin untuk kegiatan penyalinan (transferee) BBM, menunjukkan lemahnya pengawasan atau bahkan dugaan keterlibatan internal SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak dari praktik kotor ini sangat merugikan:

Melanggar Hukum: Menyalahgunakan BBM bersubsidi/penugasan melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55, dengan ancaman pidana penjara.

Mencekik Rakyat: Mengakibatkan kelangkaan BBM, memaksa masyarakat dan sektor usaha mikro mendapatkan pasokan dengan susah payah, serta menimbulkan antrean panjang yang mengganggu ketertiban umum.

Merugikan Keuangan Negara: Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru jatuh ke tangan spekulan dan penimbun.

Tuntutan Mendesak kepada Aparat dan Pertamina Mengingat temuan ini dan minimnya respons dari pihak SPBU, kami mengajukan tuntutan tegas kepada instansi terkait:

1. Kepada Kapolres Bungo dan Jajaran Polsek Setempat
Kami mendesak agar Kapolres Bungo segera memimpin operasi penyidikan langsung (sidak) ke SPBU 23.372.13.

Lakukan penyitaan segera terhadap kendaraan-kendaraan yang dimodifikasi, wadah penimbun (galon/drum), dan tangkap para terduga pelaku pelangsiran di lokasi.

Usut tuntas dugaan keterlibatan oknum SPBU dan/atau pihak keamanan yang mungkin membekingi praktik ilegal ini.
2. Kepada Pertamina Jambi dan Patra Niaga
Sebagai regulator dan pemilik izin, Pertamina tidak boleh tinggal diam.

Lakukan audit investigasi mendalam terhadap riwayat transaksi SPBU 23.372.13.

Berikan sanksi administratif terberat, mulai dari pembekuan kuota hingga pencabutan Izin Operasional SPBU jika terbukti melanggar dan membiarkan aktivitas pelangsiran. Sanksi ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh SPBU nakal lainnya.

Laporan ini bukan sekadar keluhan, melainkan alarm bahaya terhadap praktik pidana yang berlangsung terang-terangan di bawah pengawasan Anda. Kami menanti tindakan nyata dalam waktu 1×24 jam untuk memulihkan keadilan distribusi BBM bersubsidi di Muaro Bungo.

Tim Redaksi
[@ pertamina jambi | @ patra niaga pertamina | @ polres bungo | @ polsek setempat]

Berita Terkait

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi
Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri
MERASA KEBAL HUKUM: Mafia Tambang Emas Ilegal di Gerbang Bandara Bungo Kebal Hukum, Kapolres Baru Ditantang Nyali!
“Sabu Bungo: “Tante” Terjaring, Mengapa Sang “Bandar Besar” Masih Melenggang Bebas?
Skandal “Kencing” BBM PT Elnusa Petrofin: Mafia Pal 5 Tembesi Kebal Hukum, Negara Dirugikan Miliran Rupiah
Alarm Untuk Merangin Baru: Demo di Kejari Merangin: Usut Dugaan Penyimpangan Proyek dan Pelanggaran Etik di Kejari.
Viral Seakan Kebal Hukum Dugaan Skandal Mafia Solar, Ketum Rambo Desak Polda Jambi Tangkap Inisial D
Kepala BPKAD Merangin Diperiksa Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Sabtu, 18 April 2026 - 07:13 WIB

BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Menjaga Kerukunan Umat

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WIB

Tim Penyidik Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

Jumat, 17 April 2026 - 07:38 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 07:27 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 07:21 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Gotong Royong Penuh Semangat, Korem 051/Wkt dan Warga Bersatu Renovasi Panti Asuhan di Sawangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:38 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Berita Terbaru