KONFLIK HUKUM PT BSL DENGAN YOGI DAN MEMO BERAKHIR DAMAI MELALUI KEADILAN RESTORATIF

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:35 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— 25 Juli 2026 Perselisihan hukum antara PT Bumi Sentosa Lestari (BSL) dengan dua warga setempat, Yogi dan Memo, akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai. Penyelesaian ini dilakukan secara resmi melalui mekanisme keadilan restoratif.

Menyikapi langkah positif tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan (DPD GPN 08) Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat dan sikap terbuka dari pihak manajemen PT BSL.

Ketua DPD GPN 08 Kalbar, Linda, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran manajemen PT BSL, khususnya kepada Bapak Candra selaku General Manager PT BSL.

“Respons cepat dan keterbukaan beliau sangat berarti, sehingga kemarin Memo dan Yogi dapat dinyatakan bebas murni,” tegas Linda dalam keterangan resminya.

Secara terpisah, perwakilan keluarga Memo yang diwakili Anton paman nya menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terselesaikannya perkara ini.

“Kami atas nama keluarga menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Tim Advokasi DPD GPN 08 Kalbar, Ibu Linda, serta Bapak Arbudin dari LSM Somasi. Terima kasih pula kepada seluruh pihak yang telah membantu anak kami Memo dan Yogi, sehingga keduanya kini dapat bebas murni,” ujar Anton.

Menambahkan hal tersebut, Linda menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan mengedepankan musyawarah, kearifan lokal, dan kepentingan bersama tanpa harus berlarut-larut di jalur hukum.ungkapnya

Tim Redaksi

Berita Terkait

Koramil 1701/Majalengka Bergerak Cepat Tangani Videotron Roboh Akibat Angin Kencang di Bundaran Cigasong, Satu Pengendara Meninggal Dunia
“Mengapa Kapolsek Sedati Harus Tegas? Didi Sungkono Tegaskan Mandat UU Polri dan Koordinasi TNI Tanpa Pandang Bulu”
Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin
LETKOL ARM KIKY HARDIAN, S. Sos : ” JADILAH PRAJURIT YANG BEKERJA DENGAN BERANI, JUJUR, TULUS DAN IKHLAS “
PEJABAT DANDIM 0210/TU YANG LAMA LETKOL KAV RONALD TAMPUBOLON S.H., M.. Han SERAHKAN BUKU MEMORANDUM KEPADA PEJABAT DANDIM 0210/TU YANG BARU LETKOL ARM KIKY HARDIAN, S.
Polresta Malang Kota Bagikan 600 Porsi Makan Gratis dan Layanan Cek Kesehatan
Menyisir Kedai Kopi Hingga Objek Vital, Babinsa Koramil 05/PY Pastikan Tiganderket Aman dan Kondusif
Silaturahmi Dari Rumah ke Rumah, Babinsa Wujudkan Pembinaan Teritorial Yang Humanis

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:32 WIB

Koramil 421-03/Pnh Gelar Karya Bhakti Sambut HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polsek Kalidawir Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dalam Lingkup Keluarga

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:46 WIB

Koramil 11 Pangkah Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:46 WIB

FOR SANTRI Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Kyai, Santri, dan Pemerintah di Tulungagung

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:14 WIB

Diduga Jarang Ngantor, Kinerja ASN BPP Kecamatan Limau Dikeluhkan Petani

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:02 WIB

Plt. Bupati Tulungagung Perkuat Persatuan Santri dalam Pelantikan Pengurus Forum Silaturahmi Kyai dan Santri Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:42 WIB

Diduga Menyimpang, LSM FOKAL Minta Penegak Hukum Usut Peralihan Aset Lahan 3 Hektare Pemprov Lampung

Berita Terbaru