SIMALUNGUN — Komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan nyata. Tanpa mengenal waktu, jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial WUS (22) pada dini hari Sabtu, 11 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam tempat minyak rambut merek Gatsby Pomade berwarna biru.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 12 April 2026, sekira pukul 14.20 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata Polri yang terus hadir dan berpihak kepada masyarakat. “Keberhasilan Polsek Bosar Maligas dalam mengungkap kasus ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Kami tidak pernah berhenti bekerja demi melindungi warga dari ancaman bahaya narkoba,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini bermula dari kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Pada Jumat malam, 10 April 2026, sekira pukul 23.00 WIB, laporan dari warga menyebutkan bahwa di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, kerap menjadi lokasi transaksi jual beli sabu-sabu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serius.
“Begitu laporan masyarakat masuk, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Roy Jansen Opusunggu, S.H., beserta anggota untuk segera bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi. Inilah komitmen kami — setiap informasi dari masyarakat adalah amanah yang wajib kami tindaklanjuti,” ucap IPTU Sonni G. Silalahi dengan tegas.

Tim yang bergerak cepat tiba di TKP pada Sabtu dini hari, 11 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB. Setiba di lokasi, petugas langsung mengidentifikasi dua orang laki-laki yang berperilaku mencurigakan. Begitu menyadari kehadiran aparat, keduanya berupaya kabur. Satu orang berhasil melarikan diri, namun satu lainnya berhasil diamankan. Pria yang tertangkap mengaku berinisial WUS, seorang mahasiswa berusia 22 tahun, warga Huta 3 Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, kelahiran 1 Desember 2003.
Guna memastikan proses penggeledahan berjalan transparan dan sesuai prosedur, petugas segera menghubungi kepala lingkungan setempat untuk turut mendampingi. Hasilnya, ditemukan barang bukti yang cukup mengejutkan. Di dalam tempat minyak rambut Gatsby Pomade berwarna biru, tersimpan sabu-sabu seberat bruto 1,58 gram yang dibungkus tisu dan dimasukkan ke dalam tiga plastik klip kecil. Tak hanya itu, petugas turut mengamankan sebuah kotak plastik berisi kaca pirex, sekop dari pipet plastik, jarum, kompeng dari pipet plastik, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai Rp100.000, mancis berwarna biru, serta satu unit ponsel iPhone 13 berwarna biru — yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka WUS memberikan keterangan yang membuka petunjuk penting. “Tersangka mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki bernama Jaini, warga Kabupaten Batu Bara. Keterangan ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk terus mengembangkan pengungkapan jaringan yang lebih luas,” ungkap IPTU Sonni G. Silalahi.
Tersangka WUS beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bosar Maligas, sebelum selanjutnya diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka kini terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
IPTU Sonni G. Silalahi menyampaikan apresiasi sekaligus seruan kepada seluruh lapisan masyarakat. “Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi bersama Polsek Bosar Maligas. Selama narkoba masih mengancam generasi muda kita, kami tidak akan pernah berhenti bergerak,” tegasnya penuh komitmen.
Penangkapan ini sekali lagi membuktikan bahwa Polsek Bosar Maligas adalah garda terdepan yang tak kenal lelah dalam melindungi masyarakat Simalungun dari ancaman narkoba.







































