Polsek Sumbergempol Bongkar Perakitan Petasan Ilegal Libatkan Dua Remaja,Warga Diimbau Waspada

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:40 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Di tengah Bulan suci Ramadan ini, aparat dari Polsek Sumbergempol berhasil mengungkap praktik perakitan petasan tanpa izin di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Jumat (27/2/2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua remaja yang masih berstatus anak di bawah umur telah diamankan.

Kedua remaja berinisial AD (14) dan MF (12) tersebut diduga memproduksi petasan berdaya ledak tinggi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya pembelian bubuk mesiu dalam jumlah tidak wajar menjelang Ramadan.

Kapolsek Sumbergempol, Moh. Anshori, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu rumah terduga pelaku sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di lokasi kami menemukan sekitar satu kilogram bubuk mesiu serta sejumlah gulungan petasan yang telah dipersiapkan untuk dirakit,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Selain bubuk mesiu, petugas juga menyita lima kilogram kertas pembungkus, sepuluh selongsong petasan kosong, dua batang pipa, gunting, lakban, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait aktivitas tersebut.

Menurut Kapolsek, perakitan bahan peledak di lingkungan permukiman sangat berisiko karena dapat memicu ledakan sewaktu-waktu. Dampaknya tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga warga sekitar, termasuk potensi kebakaran dan kerusakan bangunan.

Saat ini kedua remaja tersebut menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur peradilan anak. Penanganan perkara dilakukan dengan melibatkan orang tua serta instansi terkait guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.

Menjelang Ramadan, tradisi menyalakan petasan memang kerap muncul di tengah masyarakat. Namun aparat keamanan kembali mengingatkan bahwa euforia tersebut tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan. Ledakan dari petasan rakitan dapat menyebabkan luka serius, bahkan korban jiwa, serta mengganggu ketertiban dan kekhusyukan ibadah.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan keluarga memegang peranan penting dalam mencegah kasus serupa. Orang tua diminta lebih aktif memantau aktivitas anak, terutama jika terdapat tanda-tanda penyimpanan atau perakitan bahan petasan di rumah.

“Peran keluarga sangat menentukan. Pengawasan yang kurang bisa berujung pada kejadian yang merugikan dan membahayakan banyak pihak,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun memproduksi petasan ilegal dalam bentuk apa pun. Aparat akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan.

Ramadan sejatinya menjadi momentum untuk memperbanyak ibadah serta menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing, sehingga suasana bulan suci tetap damai, nyaman, dan penuh berkah.

Reporter : Evan

Editor : Admin

Berita Terkait

Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Warga Keluhkan , Petugas Kebersihan Dan Sampah Lalai
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Sidang Pra Nikah Bagi Pegawai
Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. Dilantik Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo
Listrik Padam di Pekanbaru, Polda Riau Gelar Patroli RAGA dan Brimob Hingga Pagi
Jelang Temu Karya Karang Taruna Provinsi Lampung Suasana Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK
MAFIA MIGAS DI LAMONGAN DIDUGA “SABOTASE” SOLAR SUBSIDI: WARGA DAN MEDIA KEPUNG TEMPAT PENITIPAN BARANG BUKTI TRUK TANGKI PT. GAS

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:26 WIB

Babinsa Serda Parlindungan Simamora Pererat Kedekatan Dengan Jemaat Saat Monitoring Ibadah

Senin, 25 Mei 2026 - 00:42 WIB

Suasana Hangat di Warung Kopi Jadi Ruang Curhat Warga kepada Babinsa di Desa Mbinalun

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:57 WIB

Babinsa Sertu Boangmanalu Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga Soal Koperasi Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:43 WIB

Relawan Jurnal Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rencanakan Pelatihan Tata Kelola Jurnal dalam Semarak Hari Lahir RJI Ke-10

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:37 WIB

Ketua DPD PRI Riau Soroti Pemadaman Listrik, Desak PLN Tingkatkan Kinerja dan Evaluasi Sistem Komunikasi Publik

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:35 WIB

Temuan Sabun Cuci Piring Ilegal di Desa Mindi, Humas GPN Resmi Laporkan Kasus ke Kemenkes dan DPR RI

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:57 WIB

OTAK LICIK : Kadiskes Batam Tak Berani Hadiri Undangan DPRD

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:31 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi Nobar Persib vs Persijap, Suasana Meriah Penuh Semangat Bobotoh

Berita Terbaru

MEDAN

*Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut*

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:47 WIB

MEDAN

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:41 WIB