Polsek Sumbergempol Bongkar Perakitan Petasan Ilegal Libatkan Dua Remaja,Warga Diimbau Waspada

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:40 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Di tengah Bulan suci Ramadan ini, aparat dari Polsek Sumbergempol berhasil mengungkap praktik perakitan petasan tanpa izin di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Jumat (27/2/2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua remaja yang masih berstatus anak di bawah umur telah diamankan.

Kedua remaja berinisial AD (14) dan MF (12) tersebut diduga memproduksi petasan berdaya ledak tinggi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya pembelian bubuk mesiu dalam jumlah tidak wajar menjelang Ramadan.

Kapolsek Sumbergempol, Moh. Anshori, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu rumah terduga pelaku sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di lokasi kami menemukan sekitar satu kilogram bubuk mesiu serta sejumlah gulungan petasan yang telah dipersiapkan untuk dirakit,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Selain bubuk mesiu, petugas juga menyita lima kilogram kertas pembungkus, sepuluh selongsong petasan kosong, dua batang pipa, gunting, lakban, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait aktivitas tersebut.

Menurut Kapolsek, perakitan bahan peledak di lingkungan permukiman sangat berisiko karena dapat memicu ledakan sewaktu-waktu. Dampaknya tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga warga sekitar, termasuk potensi kebakaran dan kerusakan bangunan.

Saat ini kedua remaja tersebut menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur peradilan anak. Penanganan perkara dilakukan dengan melibatkan orang tua serta instansi terkait guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.

Menjelang Ramadan, tradisi menyalakan petasan memang kerap muncul di tengah masyarakat. Namun aparat keamanan kembali mengingatkan bahwa euforia tersebut tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan. Ledakan dari petasan rakitan dapat menyebabkan luka serius, bahkan korban jiwa, serta mengganggu ketertiban dan kekhusyukan ibadah.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan keluarga memegang peranan penting dalam mencegah kasus serupa. Orang tua diminta lebih aktif memantau aktivitas anak, terutama jika terdapat tanda-tanda penyimpanan atau perakitan bahan petasan di rumah.

“Peran keluarga sangat menentukan. Pengawasan yang kurang bisa berujung pada kejadian yang merugikan dan membahayakan banyak pihak,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun memproduksi petasan ilegal dalam bentuk apa pun. Aparat akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan.

Ramadan sejatinya menjadi momentum untuk memperbanyak ibadah serta menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing, sehingga suasana bulan suci tetap damai, nyaman, dan penuh berkah.

Reporter : Evan

Editor : Admin

Berita Terkait

Semangat Tak Terbendung! Konstruksi Besi Jembatan Gantung Garuda di Cerme Kian Menguat
Hadir di KPPD, Prabowo Bicara Dari Hati ke Hati untuk Bangsa
Kejar Pertumbuhan dan Investasi di Jateng, Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum
KPK Dalami Dugaan Jaringan di Balik OTT Bupati Tulungagung
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Koramil 421-03/Pnh Gelar UTP

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:40 WIB

Akselerasi Pembangunan Daerah: Pemkab Karo Paparkan Sejumlah Usulan Infrastruktur Strategi Kepada Pemerintah Pusat 

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

Hasil Kesepakatan Bersama, Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Berita Terbaru