NasionalDetik.com,—– 02 Agustus 2026 Mencuatnya persoalan dugaan penahanan ijazah di MAN Pacitan mendapat perhatian dari berbagai kalangan.
Ketua Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Cabang Kabupaten Pacitan yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pacitan sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gunung Tukung Putra, Irwan Noerkhandiyono, turut menyampaikan pandangannya.
Menurut Irwan, apabila benar terdapat peserta didik yang telah dinyatakan lulus namun ijazahnya belum diserahkan dengan alasan tunggakan biaya atau alasan lainnya, maka persoalan tersebut perlu diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan harus mengedepankan perlindungan terhadap hak peserta didik. Ijazah merupakan dokumen negara yang memiliki fungsi penting sebagai bukti kelulusan dan menjadi syarat untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Apabila terdapat persoalan administrasi antara sekolah dan wali murid, penyelesaiannya hendaknya dilakukan melalui mekanisme yang baik tanpa mengorbankan hak peserta didik atas ijazahnya,” ujar Irwan.
Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Pacitan, Irwan juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi secara berimbang, akurat, dan sesuai fakta. Menurutnya, pemberitaan mengenai persoalan tersebut harus memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Sementara itu, dalam kapasitasnya sebagai Ketua LBH Gunung Tukung Putra, Irwan menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat apabila terdapat dugaan pelanggaran hak yang memerlukan bantuan hukum.
“Kami mendorong agar persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana melalui dialog dan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku. Namun apabila masyarakat merasa hak-haknya dirugikan, tentu tersedia jalur hukum yang dapat ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Irwan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal penyelenggaraan pendidikan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan peserta didik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak MAN Pacitan diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang berkembang, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.
Redaksi : Yuan



























