Kepsek Merangin Tempuh 2 Jalur: Bawa 10 Tuntutan dan 7 Solusi ke DPRD, Berakhir Legowo Usai Temui Kadisdik

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:14 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- 14 Juni 2026 .
Polemik pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Merangin berakhir damai. Sebanyak 30 guru dan kepala sekolah menempuh dua jalur penyelesaian: membawa 10 tuntutan dan 7 solusi ke DPRD Kabupaten Merangin, serta menghadap langsung Kepala Dinas Pendidikan untuk mencari jalan keluar.

Upaya itu membuahkan hasil. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin menyatakan polemik yang sempat jadi sorotan publik telah tuntas. Para kepala sekolah yang terdampak kebijakan akhirnya bersikap legowo menerima keputusan usai bertemu Kadisdik.

Jalur Pertama: Bawa 10 Tuntutan dan 7 Solusi ke DPRD Merangin

Senin, 8 Juni 2026, puluhan kepala sekolah mendatangi ruang hearing DPRD Merangin. Di hadapan anggota DPRD dan Wakil Ketua II DPRD, mereka menyampaikan 10 poin tuntutan dan 7 solusi terkait pelantikan kepsek yang dinilai tidak transparan dan di luar prosedur.

“Mohon maaf, ini di luar nalar dan di luar dugaan kami. Banyak hal yang tidak tercatat. Jujur kami juga kaget mendengarkan hal itu,” ujar salah satu perwakilan kepsek.

Meski awalnya tak masuk agenda, persoalan itu akhirnya dibuka. “Bapak Ibu, kita awalnya tidak ada bicara tentang itu, tapi alhamdulillah sudah dibuka. Mohon izin, ada 10 poin tuntutan dan 7 solusi yang kami sampaikan hari ini,” tegasnya.

Tuntutan yang Dilaporkan ke DPRD:

1. Dasar Pelantikan Tidak Jelas: Mempertanyakan dasar hukum pelantikan, apakah memakai Permendikbud No. 7 Tahun 2021, SKP, teknis, atau non-teknis.
2. Abaikan Domisili Saat Rotasi: Meminta rotasi kepsek mempertimbangkan domisili sesuai Permendikbud No. 7 Pasal 12.
3. Kepsek 2-3 Periode Tidak Diroling: belum ditukar. Sangat zalim sekali.”
4. Pelantikan Tanpa Undangan & Pakta Integritas: “Kenapa tanpa undangan resmi dan tanpa pakta integritas? Itu prosedurnya.”
5. SIMPKB Tidak Transparan: “Harusnya terima undangan dari SIMPKB, tapi tidak ada setelah kita cek.”
6. Tumpang Tindih Kewenangan Kabid: “Urusan PTK adalah Kabid PTK, bukan Kabid Dikdas. Kabid Dikdas itu bagian mutu.”
7. Desak Usut Peran Inisial S dan I: “Apa kapasitas inisial S dan I yang di luar Dinas Pendidikan? Kami mohon diusut.”
8. Kadis Lepas Tanggung Jawab: “Kenapa Kadis Pendidikan tidak mau tahu tentang penempatan kepsek?”
9. PPPK Diangkat Kepsek, ASN Diabaikan: “Kenapa banyak PPPK dilantik? ASN masih sangat banyak.”
10. Langgar Batas Usia 56 Tahun*: “Batas usia pelantikan itu 56 tahun. Ternyata yang terjadi ini, ada apa?”

7 Solusi yang Diusulkan ke DPRD:
1. Tinjau ulang pelantikan.
2. Kembalikan tupoksi pengangkatan kepsek kepada Kabid PTK.
3. Kembalikan marwah Dinas Pendidikan.
4. Beri solusi untuk kepsek senior yang mau pensiun. “Janganlah dibuang jauh-jauh Pak, kasihan.”
5. Jaminan jam mengajar bagi yang tak sanggup jadi kepsek.
6. Usut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan kepsek.
7. Berhentikan Kabid Dinas Pendidikan terkait.

“Ini bukan permintaan ketua, tapi panggilan hati kami untuk orang-orang tua kami, Pak Dewan. Seperti ibu tadi, dari kemarin nangis terus,” tutup perwakilan kepsek.

Jalur Kedua: Cari Solusi Langsung ke Kadis Pendidikan

Bersamaan dengan laporan ke DPRD, perwakilan guru dan kepsek juga menemui Kadis Pendidikan Merangin. Pertemuan inilah yang menjadi kunci berakhirnya polemik. Dalam pertemuan itu, mereka meluruskan isu yang viral di media sosial.

“Jujur kami katakan kami yang hadir di sini tidak ada yang berkaitan dengan uang. Kami tidak diminta uang dalam pelantikan ini. Tapi kalau ada oknum di luar sana kami tidak tahu,” ujar salah satu kepsek yang hadir, dikutip dari balairakyat.id.

Usai pertemuan dengan Kadisdik, para kepala sekolah yang terdampak menyatakan legowo dan siap kembali mengabdi sebagai pendidik. Komunikasi langsung itu dinilai meredam kesalahpahaman di lapangan.

Langkah itu disambut positif oleh para guru dan warga sekolah. Mereka berharap dinamika yang terjadi menjadi pelajaran untuk memperkuat koordinasi pengelolaan pendidikan ke depan.

Dengan selesainya polemik tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin berharap seluruh insan pendidikan kembali fokus pada peningkatan mutu pembelajaran, penguatan karakter peserta didik, serta mendukung program pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan di daerah.

Reporter: Gondo Irawan

Berita Terkait

Semarak Pesparawi Nasional XIV, Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Gelar Karya Bakti
Satgas Yonif 123/Rajawali Wujudkan Ketahanan Pangan di Pedalaman Papua Selatan
600 Jemaat Padati HKBP Parongil, Peresmian Sopo Godang Dikawal Ketat Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Pengamanan Ibadah Minggu oleh Babinsa, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat
Kapten A.F. Sagala: Patroli Gabungan Jadi Benteng Awal Cegah Kriminalitas di Salak
Losmen Ilegal Jadi Sarang Asusila Anak SD: Aktivis dan Pemred Jatim Desak Pemkab Malang dan APH Segera Tangkap Pengelola!
Aris Widodo dari TNI AD BKO Pertamina IT TBBM Tanjungwangi: Olahraga Adalah Jalur Iman, Disiplin, dan Pengabdian kepada Bangsa
Larangan “Orang Selatan” di Renah Alai Disoal di Sidang, Hakim: Perbaiki Hukum Adat

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:43 WIB

Semarak Pesparawi Nasional XIV, Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Gelar Karya Bakti

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:33 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Wujudkan Ketahanan Pangan di Pedalaman Papua Selatan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:05 WIB

600 Jemaat Padati HKBP Parongil, Peresmian Sopo Godang Dikawal Ketat Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:48 WIB

Pengamanan Ibadah Minggu oleh Babinsa, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:14 WIB

Kepsek Merangin Tempuh 2 Jalur: Bawa 10 Tuntutan dan 7 Solusi ke DPRD, Berakhir Legowo Usai Temui Kadisdik

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:47 WIB

Losmen Ilegal Jadi Sarang Asusila Anak SD: Aktivis dan Pemred Jatim Desak Pemkab Malang dan APH Segera Tangkap Pengelola!

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:04 WIB

Aris Widodo dari TNI AD BKO Pertamina IT TBBM Tanjungwangi: Olahraga Adalah Jalur Iman, Disiplin, dan Pengabdian kepada Bangsa

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:50 WIB

Larangan “Orang Selatan” di Renah Alai Disoal di Sidang, Hakim: Perbaiki Hukum Adat

Berita Terbaru