NAGAN RAYA –Detik Nasional com Keputusan Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH., MH., mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM) dari dr. Muhammad Iqbal kepada Arifuddin, And.Kep., S.Sos., MM., pada Jumat (7/8/2026), menuai pertanyaan dari berbagai pihak.
Pergantian pucuk pimpinan rumah sakit daerah tersebut dinilai seharusnya tidak hanya dilihat dari pergantian pejabat, tetapi juga dari kapasitas, kompetensi, serta rekam jejak pejabat yang ditunjuk untuk mengelola rumah sakit.
Sorotan terutama diarahkan pada pertanyaan mengenai rekam jejak manajerial dan pengalaman teknis Arifuddin sebelum dipercaya menduduki posisi Plt Direktur RSUD SIM.
Relawan TRK menilai, posisi Direktur rumah sakit bukan sekadar jabatan administratif. Direktur dituntut memiliki kemampuan kepemimpinan, manajemen pelayanan kesehatan, pengelolaan sumber daya manusia, hingga memahami tata kelola dan keuangan rumah sakit.
“Kami berharap Plt Direktur rumah sakit yang ditunjuk benar-benar memiliki kemampuan sebagai ship leader, memiliki kapasitas manajemen yang mapan, serta mampu mengelola persoalan pelayanan maupun keuangan rumah sakit,” ujar salah seorang relawan TRK.
Menurutnya, penunjukan pejabat untuk memimpin rumah sakit semestinya mempertimbangkan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan rumah sakit.
Relawan mempertanyakan apakah pengalaman Arifuddin selama ini telah cukup memberikan dasar kuat untuk memimpin RSUD SIM, khususnya jika dibandingkan dengan kompleksitas persoalan yang sedang dihadapi rumah sakit tersebut.
Bukan Sekadar Pergantian Jabatan
Relawan TRK mengingatkan bahwa pergantian Plt Direktur seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki kondisi RSUD SIM, bukan sekadar pergantian nama di kursi pimpinan.
Apalagi sebelumnya muncul berbagai keluhan dari tenaga medis dan sorotan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
“Kami mengapresiasi langkah Bupati melakukan pergantian Plt Direktur. Tetapi yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah pejabat yang ditunjuk benar-benar mampu menjawab persoalan yang ada. Jangan sampai pergantian justru menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Ia menyebut pengalaman pejabat dalam sejumlah posisi bendahara pada beberapa SKPK tidak otomatis menunjukkan kemampuan memimpin sebuah rumah sakit yang memiliki karakter organisasi, pelayanan dan persoalan teknis yang kompleks.
Namun, relawan menegaskan bahwa penilaian tersebut seharusnya dibuktikan melalui kinerja.
“Kalau memang beliau memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang dibutuhkan, tentu masyarakat akan melihat dari kinerjanya. Tetapi pemerintah juga harus menjelaskan apa pertimbangan dan kompetensi yang menjadi dasar penunjukan tersebut,” ujarnya.
Pelayanan Masyarakat Jangan Jadi Korban
Relawan TRK juga meminta Bupati Nagan Raya memastikan pergantian tersebut tidak berhenti pada keputusan administratif.
Pimpinan baru diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap pelayanan, mendengar keluhan tenaga medis, memperbaiki komunikasi internal, serta memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama.
Rumah sakit, kata mereka, bukan tempat untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok tertentu. Setiap kebijakan harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme tenaga kesehatan.
“Kami tidak ingin ada kepentingan pribadi yang lebih menonjol daripada kepentingan memperbaiki RSUD SIM. Rumah sakit ini milik masyarakat dan harus dikelola untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Diminta Buka Dasar Penunjukan
Relawan TRK meminta Pemkab Nagan Raya memberikan penjelasan kepada publik mengenai dasar dan pertimbangan penunjukan Arifuddin sebagai Plt Direktur RSUD SIM.
Menurut mereka, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat mengetahui bahwa pergantian pimpinan rumah sakit dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif, kompetensi, kebutuhan organisasi, dan kepentingan pelayanan publik.
“Yang kami pertanyakan bukan pribadi pejabatnya. Yang kami pertanyakan adalah dasar pertimbangannya. Rumah sakit membutuhkan pemimpin yang benar-benar mampu menghadapi persoalan manajemen, pelayanan, SDM dan keuangan,” katanya.
Relawan juga meminta agar Plt Direktur baru diberikan target kerja yang jelas dan dievaluasi secara berkala.
Sebab, keberhasilan kepemimpinan baru tidak cukup diukur dari kemampuan menjalankan administrasi, tetapi harus terlihat dari perubahan nyata di lapangan: pelayanan semakin baik, tenaga medis bekerja lebih nyaman, manajemen lebih tertata, serta masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang profesional.
Tunggu Pembuktian Kinerja
Di tengah berbagai pertanyaan tersebut, masyarakat kini menunggu pembuktian dari Plt Direktur RSUD SIM yang baru.
Arifuddin diharapkan mampu membuktikan bahwa dirinya memiliki kapasitas untuk memimpin rumah sakit dan menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan.
Jika mampu menunjukkan kinerja yang baik, berbagai keraguan yang muncul tentu dapat terjawab dengan sendirinya.
Sebaliknya, apabila persoalan pelayanan dan manajemen justru semakin memburuk, Pemkab Nagan Raya harus kembali melakukan evaluasi secara objektif.
Pada akhirnya, pergantian Plt Direktur RSUD SIM bukan semata-mata persoalan siapa yang menduduki kursi direktur. Yang jauh lebih penting adalah apakah pergantian tersebut mampu menghadirkan perbaikan nyata bagi tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Nagan Raya belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai pertimbangan dan rekam jejak kompetensi yang menjadi dasar penunjukan Arifuddin sebagai Plt Direktur RSUD SIM.


























