Jambi nasional detikcom,kejaksaan Negeri Batang hari, kecamatan muara Bulian, kabupaten Batang hari,jambi jalan jenderal Sudirman kelurahan Rengas Condong , Kejari Batanghari mengadakan kegiatan, Anti korupsi sedunia dan Bakti sosial, berempat di halaman kantor Kejari Batanghari, Rabu (10/12/2025)
Hadir dalam acara ini,Kajari Batang Hari beserta Jajaran dan Kadis Pangan,pertanian dan perikanan(P3),Kadis PDK(diwakili),dan Kadis PMD serta Kadis kominfo Batang hari.
Adapun giat yang dilakukan antara Lain, Sembako Murah dan cek kesehatan gratis antara lain cek gula darah, tensi,dan Donor darah yang khusus pendonor dari jajaran Kejaksaan sendiri dan masyarakat umum lainya dan juga Lomba mewarnai anak anak tingkat TK.
Antusias masyarakat sendiri sangat tinggi memburu pangan murah khusus sembako.antara lain Beras dan minyak sayur,gula pasir dan tepung dan cabe rawit dan cabe merah yang ludes terjual di buru para ibu ibu yang datang (Karena seluruh harga di bazar ini id bawah harga pasar).
Kejari Batang hari,” Erik Meza Nusantara, SH, MH, MM.”mengatakan,memang benar pada tgl 09 Desember 2025 kemarin kita memperingati Hari Korupsi Sedunia dan sembari itu juga kami mengadakan giat Bakti sosial berupa Bazar pangan murah Bagi Masyarakat dan juga ada Donor Darah, cek kesehatan secara gratis dan juga ada Lomba mewarnai gambar bagi anak anak sekolah tingkat TK. ujarnya.
Tujuan utama dari bazar pangan murah dan cek kesehatan gratis ini adalah ,”untuk bisa membantu masyarakat yang memang membutuhkan sembako atau pangan seperti Beras,gula pasir,tepung,minyak sayur dan sayur mayur lainya seperti cabe rawit dan cabe merah di bawah harga pasar(murah).ucapnya kejari.
Kasi intel kejari Batang Hari, “Michael YP Tampubolon” mengatakan, kami Kejaksaan Negeri Batang Hari hadir di tengah masyarakat untuk menunjukkan kepedulian kepada masyarakat. Kejaksaan bukan semata menjalankan fungsi sebagai penegakan hukum, tp kami juga ingin menunjukkan bahwa kami jg dekat dan peduli kepada masyarakat sehingga kami menggelar Kegiatan seperti Acara hari ini.”Katanya.
Kasi Pidsus kejari Muara Bulian, “Bille Sitompul,”mengatakan bahwa berkenaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, berpesan dalam penggunaan uang negara dari Pemerintah agar dapat dipergunakan secara baik dalam penggunaanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar jangan ada penyimpangan dana atau di salah gunakan apalagi di korupsi.pungkasnya.







































