Kejar Tunggakan Piutang PBB-P2, Pemkab Gandeng Kejaksaan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 11:11 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Pendapatan Daeran (Bapenda) Brebes akan terus berupaya mengejar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tertunggak dari tahun 2018-2024 yang mencapai Rp31 miliar, kini tinggal Rp26 miliar

Terkait dengan piutang PBB-P2 yang disinyalir dipakai untuk kepentingan pribadi perangkat desa. Pelaksana Harian (Plh) Bupati Brebes Wurja SE mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penagihan terus menerus kepada masing-masing pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wurja mengakui hingga saat ini masih melakukan penagihan, meskipun hasil belum maksimal.

“Kita lakukan penagihan terus menerus walaupun hasil belum bisa maksimal,” kata Wurja saat Rakor Pembinaan, Evaluasi dan sosialisasi PBB-P2 Kabupaten Brebes Tahun 2025, di Aula Pendopo Brebes, Rabu (12/11/ 2025) siang.

Rakor yang dipimpin Plh Bupati Brebes Wurja SE mengajak seluruh jajaran pemerintah desa dan kelurahan agar terus meningkatkan koordinasi, mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan validitas data objek pajak.

Transparansi dan keakuratan data menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pajak daerah, ujar Wurja saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan.

Ke depan Wurja berharap, kinerja para perangkat desa, serta kepala desa supaya dalam penarikan PBB-P2 agar lebih ditingkatkan lagi, harapnya.

“Dan Alhamdulillah, per tanggal 10 November 2025 PBB-P2 Kabupaten Brebes sudah menyentuh di angka 94 persen, tinggal Rp3,5 miliar dan hampir lunas, untuk capaian target Rp70 miliar,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Brebes, Subandi mengatakan, total piutang yang tertunggak dari tahun 2018-2024 yang mencapai Rp31 miliar. Pemkab Brebes sudah berhasil menarik Rp4,7 miliar dari piutang tersebut, dan sisanya, hingga kini masih Rp26 miliar.

Untuk melakukan penagihan piutang dari masing-masing perangkat desa itu, pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri Brebes. Pemkab Brebes memberikan surat kuasa khusus terhadap Kejaksaan Negeri Brebes untuk membantu Pemerintah Kabupaten Brebes untuk melakukan penagihan.

“Kita ada Surat Kuasa Khusus (SKK), untuk Kejaksaan Negeri Brebes untuk membantu pemerintah daerah untuk negosiasi dengan perangkat desa, yang disinyalir telah menggunakan uang PBB,” kata Subandi.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Pemkab Brebes juga menyampaikan kampanye anti korupsi/penerangan hukum terhadap pemerintah desa. Pemkab Brebes juga mengundang Kejaksaan Negeri Brebes dalam upaya pembinaan pencegahan tindak pidana korupsi dengan pengelolaan dana desa yang baik.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Brebes juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 79 desa di 17 Kecamatan yang lunas pajak PBB-P2 sebelum jatuh tempo di tahun 2025. Serta penyerahan secara simbolis mobil operasional untuk optimalisasi penagihan PBB-P2 dari Bank Jateng Cabang Brebes kepada pemkab Brebes.

Berita Terkait

Kejar Pertumbuhan dan Investasi di Jateng, Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum
KPK Dalami Dugaan Jaringan di Balik OTT Bupati Tulungagung
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Koramil 421-03/Pnh Gelar UTP
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Senin, 13 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi Nyata PAC Pemuda Pancasila Pancur Batu, Perbaiki Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga

Senin, 13 April 2026 - 14:21 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 13:56 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Pasca Lebaran, Penumpang KA Siantar Ekspres Naik 17 Persen

Jumat, 10 April 2026 - 11:05 WIB

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Pajak Baru Sergai, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan.

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Senjata Api Polres Sergai Diperiksa Propam Polda Sumut, Gudang Senpi Disorot.

Jumat, 10 April 2026 - 10:59 WIB

POLSEK PANCUR BATU, BERGERAK CEPAT,EVAKUASI TERHADAP BENCANA TANAH LONGSOR DI DESA SEMBAHE.

Berita Terbaru