Kapolres Subulussalam: Tidak Ada Tempat bagi Intimidasi terhadap Insan Pers

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:46 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh — Kepolisian Resor Subulussalam tengah menyelidiki insiden pelemparan mobil milik seorang wartawan lokal yang terjadi pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, di Desa Sikalondang, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Kendaraan milik jurnalis Syahbudin Padang diketahui mengalami kerusakan di bagian kaca belakang, diduga akibat dilempar oleh orang tak dikenal (OTK).

Kejadian ini sontak menggegerkan warga sekitar sekaligus memancing perhatian publik. Insiden itu tak hanya dianggap sebagai bentuk vandalisme, tetapi juga diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistik korban. Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K., langsung bergerak cepat menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam, IPTU Abdul Mufakhir, disampaikan bahwa proses penyelidikan sudah mulai dilakukan sejak laporan pertama masuk. Pihak kepolisian, kata dia, tengah bekerja secara intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik insiden ini. Ia memastikan bahwa setiap kemungkinan sedang dianalisis secara cermat oleh tim pencari fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah proses penyelidikan yang berjalan, publik menyoroti peran kepemimpinan Kapolres Subulussalam. AKBP Muhammad Yusuf dinilai konsisten menunjukkan sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi, termasuk kepada insan pers yang menjadi ujung tombak keterbukaan informasi. Dalam keterangannya, AKBP Yusuf menyatakan bahwa serangan terhadap jurnalis tidak hanya melukai individu, tetapi juga melukai prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Ia menyampaikan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap pers. Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar penting dalam sistem negara yang demokratis dan harus dilindungi dari berbagai bentuk ancaman. Kepolisian telah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjamin keamanan seluruh pekerja media di wilayah hukum Subulussalam.

Untuk memperkuat penyelidikan, Polres Subulussalam juga mengintensifkan pengumpulan informasi dengan melibatkan masyarakat sekitar lokasi kejadian. Warga diminta proaktif menyampaikan informasi yang mereka ketahui terkait peristiwa tersebut. Langkah ini sejalan dengan pendekatan humanis dan terbuka yang selama ini menjadi ciri khas AKBP Yusuf dalam membangun hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Dukungan publik kepada Kapolres Subulussalam bukan tanpa alasan. Di kalangan jurnalis lokal, AKBP Muhammad Yusuf dikenal responsif terhadap aduan, serta menjalin komunikasi yang baik dan transparan. Ia tidak pernah menunjukkan sikap anti terhadap kritik media, justru membuka ruang dialog dan menciptakan hubungan kemitraan dengan wartawan.

Salah seorang wartawan senior di Subulussalam bahkan menyebut bahwa setiap laporan, baik dari masyarakat maupun media, selalu direspons dengan langkah nyata oleh Kapolres. Keberpihakan pada penegakan hukum yang adil dan transparansi, menurut mereka, telah memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada para insan pers untuk bekerja tanpa rasa takut.

Meski hingga saat ini motif pelemparan belum dipastikan secara resmi, Kapolres menyampaikan bahwa siapa pun pelakunya, kasus ini tidak akan dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian. Ia menegaskan bahwa polisi akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku, dan memastikan proses hukum dijalankan dengan transparan.

Penanganan cepat oleh Polres Subulussalam dalam kasus ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi masyarakat bahwa tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun teror dalam bentuk apapun, terlebih terhadap profesi yang dilindungi undang-undang seperti jurnalis. Komitmen kuat AKBP Muhammad Yusuf menjadi bukti bahwa kepolisian hadir sebagai pelindung dan penjaga keadilan di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan terakhirnya, AKBP Yusuf menegaskan bahwa siapa pun pelaku di balik tindakan pelemparan ini akan diproses sesuai hukum. Ia menutup pernyataannya dengan nada tegas, bahwa Subulussalam bukan tempat bagi aksi teror atau intimidasi, dan bahwa kepolisian akan berdiri di garis depan melindungi setiap warga dari rasa takut. (TIM)

Berita Terkait

Warga Korban Banjir di Sultan Daulat Apresiasi Walikota HRB dan Pemerintah atas Bantuan Pemulihan
Reses DPRK Subulussalam Meriah Diwarnai Curhatan Warga Soal Banjir, Drainase hingga UMKM
Reses DPRK Subulussalam Meriah Diwarnai Curhatan Warga Soal Banjir, Drainase hingga UMKM
Ditanya Kualitas MBG di SMPN Subulussalam, Pengelola Diduga Arogan ke Wartawan
H. Affan Alfian Bintang Sambut Abang Becak di Kediamannya, Bagikan Bingkisan Lebaran
Haji Affan Alfian Bintang Terus “Bekerja dan Berbagi” untuk Masyarakat Kecamatan Runding
Inspektorat dan DPMK Tak Setuju Program Ketahanan Pangan–Stunting Tak Dilaksanakan, Lembaga CAPA Minta APH Lidik Dugaan Fiktif di Teladan Baru
Fakta Dana Ketahanan Pangan, Awak Media dan LSM Pastikan Tak Ada Kegiatan Fiktif di Kampong Lae Mate

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:36 WIB

Firma Hukum Rifan Hanum Resmi Somasi Pria Inisial MRM Terkait Penipuan Terhadap Puluhan Wanita

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:31 WIB

IRONIS KISAH INI: Ketika Cinta, Pekerjaan, dan Masa Lalu Beririsan — Kisah Retaknya Bahtera Rumah Tangga IN

Rabu, 26 November 2025 - 00:02 WIB

Tambang Galian C Srigading Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto,Diduga Pakai Bahan Bakar Solar BBM Bersubsidi

Berita Terbaru