Nasionaldetik.com,– Kedok proyek strategis nasional yang digadang-gadang demi “swasembada pangan dan energi” kembali menuai kecurigaan publik yang mendalam. Mega-proyek perkebunan tebu dan bioetanol di Distrik Ilwayab, Merauke, Papua Selatan, kini dibongkar sebagai bentuk kolonialisme modern yang diduga kuat hanya menguntungkan jejaring konglomerat serta elit politik, sementara masyarakat adat Papua dipaksa menjadi penonton di atas tanah leluhur mereka yang digilas alat berat.
Investigasi mendalam yang dirangkum dalam rilis film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” membeberkan secara telanjang bagaimana dinasti politik dan gurita bisnis global saling berbagi jatah atas tanah Papua.
Skandal agraria berskala masif ini menyeret nama-nama paling berkuasa di Republik ini dan para taipan kelas kakap:
Presiden Joko Widodo & Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Selaku motor penggerak kebijakan yang melegitimasi pengerahan militer dan aparatur negara demi memuluskan proyek.
Keluarga Martias Fangiono (First Resources): Konglomerat sawit raksasa yang kini merambah bisnis tebu melalui PT Global Papua Abadi. Anak-anaknya,
Wirastuti Fangiono (tercatat oleh Forbes berharta Rp23 Triliun) dan Ciliandra Fangiono (Raja Sawit termuda berharta Rp39 Triliun), menjadi investor utama penyedia bibit tebu.
Martua Sitorus (Wilmar International / KPN Corporation): Raksasa agribisnis dunia yang memegang konsesi lahan masif di Papua dan mengawinkan bisnis gulanya dari Australia (Sucrogen) ke Indonesia.
Haji Isam (Johnlin Group): Menurunkan ribuan ekskavator ke hutan Papua sebagai kontraktor utama pelaksana lapangan.
Kabinet “Pesta Babi”: Melibatkan menteri dan elit partai koalisi seperti Syafrie Sjamsoeddin (Menhan), Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan), Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN), dan Zulkifli Hasan (Kemenko Pangan).
Terjadi penghancuran hutan adat Papua secara sistematis dan masif berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN) lumbung pangan dan energi. Proyek ini memobilisasi kekuatan militer secara tidak proporsional untuk mengintimidasi ruang hidup masyarakat adat, demi membuka lahan yang direncanakan mencapai jutaan hektar guna menanam tebu secara monokultur.
Juli 2010:Grup Wilmar menyusun gagasan ekspansi tebu di Papua pasca membeli perusahaan gula Australia, Sucrogen.
Agustus 2010: Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono merilis proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) seluas 1 juta hektar.
2015 – 2024: Pemerintahan Joko Widodo melanjutkan proyek ini dengan target yang meluas hingga 1,2 juta hektar, memuncak pada penanaman perdana bersama keluarga Fangiono pada Juli 2024.
Juni 2025 – 2026: Di bawah kendali Prabowo Subianto, proyek ini diakselerasi secara agresif dengan pengerahan kekuatan militer penuh dan eksekusi pembukaan lahan skala raksasa.
Pusat penghancuran hutan dan perampasan ruang hidup ini terpusat di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Gurita bisnis keluarga Fangiono dan Wilmar sendiri tercatat telah menguasai puluhan perusahaan yang tersebar dari Sorong, Mappi, hingga Merauke.
Secara retorika, pemerintah berdalih demi swasembada gula dan kemandirian bioetanol nasional.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan motif asli: akumulasi kekayaan (cuan) tanpa batas bagi para oligarki. Proyek ini dipaksakan karena adanya transfer keuntungan kapital dari perusahaan global seperti Wilmar yang ingin mengawinkan bisnis infrastruktur industrinya di Australia dengan lahan murah serta proteksi hukum dan militer gratis yang disediakan oleh penguasa Indonesia.
Modus operandi yang digunakan adalah “Kemitraan Strategis Penguasa-Pengusaha”:
1. Legalisasi Hukum: Pemerintah mengeluarkan izin konsesi kawasan hutan secara instan melalui kementerian terkait.
2. Mobilisasi Militer: Pemerintah mengerahkan sedikitnya 56.000 tentara ke Papua (setara dengan rasio mengerikan: 1 tentara mengawasi 100 penduduk Papua) untuk mengawal jalannya proyek dan membungkam resistensi masyarakat lokal.
3. Pemberian Karpet Merah: Presiden menyambut simbolis “dana pembayaran” dari grup korporasi dan turun langsung ke lapangan untuk melegitimasi perusakan lingkungan.
4. Dampak Nyata: Hutan adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Papua rata dengan tanah dalam hitungan hari oleh ribuan ekskavator, memicu krisis ekologi, serta memisahkan masyarakat adat dari ruang spiritual dan ruang hidup mereka.
Hentikan ‘Bancakan’ Tanah Papua!
“Apa yang terjadi di Merauke bukanlah pembangunan, melainkan penjarahan terstruktur. Menyebut proyek ini sebagai demi kepentingan rakyat adalah kebohongan publik yang sangat jahat. Ketika puluhan ribu tentara dikerahkan bukan untuk melindungi warga, melainkan untuk melindungi ekskavator milik oligarki, maka negara sedang memosisikan diri sebagai tameng para cukong. Tanah Papua bukan tanah tak bertuan yang bisa dijadikan komoditas bancakan politik demi melanggengkan kekuasaan dan mempertebal pundi-pundi dinasti korporasi!”
Pemerintah harus segera menghentikan mobilisasi militer di lahan PSN Merauke, mengevaluasi total keterlibatan mafia korporasi Fangiono dan Wilmar, serta mengembalikan hak kelola wilayah adat kepada masyarakat Papua sebelum bom waktu sosial dan ekologis meledak sepenuhnya.
Tim Redaksi Investigasi






































