INTRUKSI PRESIDEN DITANTANG MAFIA SOLAR DI LAMONGAN: MODUS ‘BARCODE TANI’ KURAS BBM SUBSIDI DI BANYAK SPBU

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:33 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—21 Juli 2026 Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak tegas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seolah dianggap angin lalu di Kabupaten Lamongan. Praktik penyelewengan BBM jenis Bio Solar secara masif dan terstruktur diduga kuat masih berlangsung bebas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), salah satunya SPBU 54.622.09 Plaosan

Dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan pengurasan Bio Solar subsidi secara masif menggunakan modus manipulasi rekomendasi/barcode pertanian.

Diduga melibatkan oknum pengawas dan operator SPBU yang bekerja sama dengan jaringan mafia solar (pengangsu/motor rengkek), serta dugaan pembiaran oleh pihak-pihak terkait.

Terjadi secara berkelanjutan, dengan temuan investigasi intensif terbaru pada pertengahan Juli 2026 (meski SPBU terkait sempat mendapat sanksi penghentian pasokan dari Pertamina pada bulan sebelumnya).

Terjadi di SPBU 54.622.09 Plaosan Babat, serta terindikasi meluas ke tiga titik SPBU lainnya di wilayah Lamongan (termasuk SPBU Gempolrejo Kedungpring dan SPBU Kalen Kedungpring).

Diduga demi meraup keuntungan pribadi/kelompok (margin gelap) dengan mengorbankan hak petani kecil dan merugikan keuangan negara dari kebocoran subsidi.

Pengangsu bertopengkan “kelompok tani” mengelansir solar menggunakan motor rengkek berisi jerigen 30 liter secara estafet berulang kali dari pagi hingga sore, lalu mengumpulkannya di lahan kosong tak jauh dari SPBU.

Modus “Topeng Pertanian” dan Dugaan Persekongkolan Internal
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan, pengurasan Bio Solar ini menggunakan alibi surat rekomendasi dari Dinas Pertanian atau Kelompok Tani. Rekomendasi yang seharusnya ditujukan untuk kebutuhan alsintan (alat dan mesin pertanian) warga lokal—yang kuotanya telah dibatasi per minggu—justru diduga dipalsukan dan dimanfaatkan untuk menyedot Bio Solar secara berulang kali hingga mencapai ribuan liter per hari.
Aktivitas ini dilakukan secara rapi.

Para armada “motor rengkek” berkapasitas tiga jerigen (masing-masing 30 liter) melakukan pengambilan bertahap. Lokasi penampungan sementara berada di lahan kosong berjarak hanya beberapa rumah dari SPBU, tempat berkumpulnya 10 hingga 15 pengangsu. Jam operasional pun diatur mulai pukul 10.00 WIB untuk mengelabui pembeli umum dan masyarakat sekitar.

Mirisnya, SPBU 54.622.09 Plaosan Babat padahal baru saja dijatuhi sanksi skorsing/penghentian pasokan Bio Solar selama satu bulan oleh Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus akibat pelanggaran serupa. Namun, begitu sanksi berakhir, praktik penyelewengan kembali marak seolah tidak ada efek jera.

Peringatan Keras Pemred Nasionaldetik.com
Menanggapi skandal kejahatan migas yang kian menjamur ini, Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi (Edi Uban), memberikan pernyataan menohok dan mendesak aparat penegak hukum serta Pertamina bertindak tanpa kompromi.

Penjualan dan penyalahgunaan BBM solar subsidi secara ilegal adalah kejahatan serius terhadap negara. Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja). Ancamannya sangat jelas: pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar tegas Ir. Edi Supriadi.

Lebih lanjut, Edi Supriadi mendesak manajemen Pertamina Wilayah Jawa Timur untuk segera turun langsung melakukan sidak dan memberi sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) jika terbukti ada persekongkolan operator maupun pengawas SPBU.

Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan atensi khusus kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia BBM sampai ke akar-akarnya. Kami mendesak Polres Lamongan dan Polda Jatim segera turun melakukan penyelidikan (lidik) di lapangan. Jangan ada oknum aparat yang mencoba-coba menjadi ‘beking’ atau pelindung para mafia solar subsidi ini! tambahnya secara eksplisit.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus mengumpulkan bukti tambahan, mengidentifikasi tiga titik SPBU lain yang diduga menggunakan modus serupa, serta melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada pihak SPBU maupun Manajemen Pertamina Jatimbalinus.

Tim Investigasi:
Redaksi Nasionaldetik.com

Berita Terkait

Dandim 0617/Majalengka Cek Kesiapan Sekolah Rakyat, Pastikan Fasilitas Siap Sambut Taruna Akmil
Mayat Pria Lansia Ditemukan Mengapung di Saluran Irigasi Dawuan, Koramil dan Polisi Lakukan Evakuasi
Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering 2026, Perkuat Sinergi dan Fungsi Kontrol Sosial
Pengamat Tantang Wali Kota Singkawang Buka Legalitas Operasional Bandara, Wali Kota Bicaralah Jujur Kepada Masyarakat
Penemuan Mayat Pria di Vila Bata Argapura, Koramil 1703/Argapura Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi
Patonro Menjadi Simbol Perjuangan, Gerakan Pemuda Desak DPRD Gowa Cabut Perda LAD Nomor 5 Tahun 2016
Dari Harapan Menjadi Kenyataan, Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Garuda Suci untuk Masyarakat Sukabumi
Keluarga Almarhum Faisal Apresiasi Kinerja Polsek Cikarang Barat, Kuasa Hukum Berkomitmen Kawal Perkara hingga Persidangan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:50 WIB

Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering 2026, Perkuat Sinergi dan Fungsi Kontrol Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:49 WIB

SPAB Warnai Sangratada Pramuka MPLS di SMA Negeri 2 Kota Kediri, Kepala Sekolah: Bentuk Generasi Tangguh

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:14 WIB

Menagih Janji atau Memperpanjang Kuasa? Menimbang Kembali Niat Gus Yahya Maju di Muktamar NU ke-35

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:10 WIB

Menjaga Muktamar NU Dalam Irsyad Ulama, Persatuan dan Kemandirian Forum Pengawal Muktamar NU Ke-35

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:05 WIB

Di Tengah Pesimisme Publik, Anak Muda Menolak Menyerah pada Masa Depan Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 19:33 WIB

Armed Jember, Ormas MADAS, dan Media Online Jejak-Indonesia.id Perkuat Sinergitas Lewat Ngopi Bareng di Patrang

Senin, 20 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pernyataan Oknum Wartawan Soal UKW Tuai Sorotan, Ahli Tegaskan Sertifikat Bukan Syarat Legal Menjadi Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:27 WIB

ASDP Bakauheni Resmi Soft Launching Sterilisasi Pelabuhan, Terapkan Sistem Layanan Modern

Berita Terbaru