Gratis dan Cepat, Kejari Karo Kembalikan Mobil Hasil Eksekusi Putusan ke Pemiliknya

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:58 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, Nasionaldetik.com

– Pelayanan transparan dan tanpa pungli terus dibuktikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih beserta STNK resmi dikembalikan kepada pemilik sahnya setelah perkara hukumnya dinyatakan tuntas (inkracht), Kamis (23/7/2026).

Proses penyerahan dilakukan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Karo. Pengembalian ini merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor: 56/Pid.B/2026/PN Kbj tanggal 25 Mei 2026 terkait perkara tindak pidana Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Karo menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya administrasi atau penarikan dana saat mengambil barang bukti yang sudah inkracht. Seluruh layanan pengembalian barang bukti di Kejari Karo dipastikan sepenuhnya gratis.

Sikap tegas dan sigap dari instansi penegak hukum ini menjadi bukti nyata hadirnya korps Adhyaksa dalam melayani masyarakat Karo dengan sepenuh hati dan berintegritas tinggi.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bulog Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026, Capai Progres Signifikan di Karo, Dairi, dan Pakpak Barat
Bidang PAPBB Kejari Karo Eksekusi Pengembalian Barang Bukti Sepeda Motor Suai Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap
Apel Pagi Perdana, Kajari Karo Edmond N Purba Tekankan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Hukum Humanis
RUTAN KABANJAHE IKUTI PENGARAHAN PERSIAPAN RAKOR KEMENIMIPAS DAN SOSIALISASI KEHUMASAN
Kolaborasi DPPA-KB Sumut dengan DP3AP2KB Karo Gelar “Curhat, Healing, and Let’s Grow Goes to School”
Duka dan Keprihatinan Mendalam Polres Karo Atas Musibah KMP Virgo Transport 8
Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan, Tersangka Diamankan di Pancur Batu
PASCA ERUPSI SINABUNG, TNI-POLRI IMBAU WARGA TETAP TENANG DAN WASPADA

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:16 WIB

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar Majalengka Jauhi Tawuran dan Knalpot Brong

Selasa, 15 September 2026 - 08:11 WIB

Perkuat Sinergi dengan Warga, Bhabinkamtibmas Cek Pos Satkamling Malam Hari

Selasa, 15 September 2026 - 07:56 WIB

Pastikan Kegiatan Aman dan Lancar, Polsek Sumberjaya Monitoring SPPG Garawangi

Selasa, 15 September 2026 - 07:52 WIB

Polsek Kadipaten Jaga Stabilitas Kamseltibcarlantas Sore Hari di Perempatan Baso Bandara

Selasa, 15 September 2026 - 07:22 WIB

Ironi SPPG Jombang: Berjanji Penuhi Gizi, Operasional Harian Malah Rusak Ekosistem Sungai

Selasa, 15 September 2026 - 06:28 WIB

Korupsi Berkedok Penganggaran? Ali Sopyan Desak Bupati Banjarnegara Usut Tuntas Pelampauan dan Salah Klasifikasi Dana BOSP Rp1,5 Miliaran

Selasa, 15 September 2026 - 06:24 WIB

Dugaan Pemborosan Anggaran Anggota DPRD Banjarnegara: Rambo dan IWO Indonesia Kencangkan Pengawalan Uang Rakyat

Selasa, 15 September 2026 - 06:21 WIB

SUNGAI PAIT HANCUR DIBANTAI LIMBAH BATU BARA: JERITAN PETANI GUNUNG KEMBANG DI TENGAH HIMPITAN PTBA DAN PT PAMA

Berita Terbaru