Gratis dan Cepat, Kejari Karo Kembalikan Mobil Hasil Eksekusi Putusan ke Pemiliknya

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:58 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, Nasionaldetik.com

– Pelayanan transparan dan tanpa pungli terus dibuktikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih beserta STNK resmi dikembalikan kepada pemilik sahnya setelah perkara hukumnya dinyatakan tuntas (inkracht), Kamis (23/7/2026).

Proses penyerahan dilakukan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Karo. Pengembalian ini merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor: 56/Pid.B/2026/PN Kbj tanggal 25 Mei 2026 terkait perkara tindak pidana Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Karo menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya administrasi atau penarikan dana saat mengambil barang bukti yang sudah inkracht. Seluruh layanan pengembalian barang bukti di Kejari Karo dipastikan sepenuhnya gratis.

Sikap tegas dan sigap dari instansi penegak hukum ini menjadi bukti nyata hadirnya korps Adhyaksa dalam melayani masyarakat Karo dengan sepenuh hati dan berintegritas tinggi.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bupati Karo Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Karo untuk Pengibaran Bendera HUT Kemerdekan RI ke-81
Forkopimda Karo Terima Pawai Obor Taptu Sambut HUT ke-81 RI
Tawuran Antar Remaja Kineppen dan Bandar Meriah Berakhir Damai di Polsek Munte
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Seorang Pria Diamankan
Bupati Karo Berkoordinasi dengan Kepala BGN Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Kabupaten Karo
Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Keselamatan dan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi
Pulihkan Rasa Aman Siswa, Wabup Karo Pimpin Apel di Yayasan Perguruan Bersama Berastagi
Pawai TK dan SD Meriahkan HUT RI ke-81 di Kabupaten Karo

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Diduga Tanpa HGU Plasma dan CSR: Warga Bersama KADES Rumbisan Demontrasikan Kekecewaan Terhadap Operasional PT SLS/SSI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Tanpa HGU dan Abaikan Warga Lokal: Kehadiran PT SLS/SSI di Labuhanbatu Utara Dipertanyakan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:32 WIB

DIDUGA TAK KANTONGI HGU: PT SLS/SSI KUASAI 2.000 HEKTAR LAHAN DI LABURA, RUSAK JALAN DESA DAN ABAIKAN WARGA LOKAL

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Dugaan Upeti Narkoba Adi Tato Mencuat: Fungsi Pemdes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Intel Kualuh Ledong Patut Dipertanyakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:25 WIB

Dugaan Panen Buah Mentah di PTPN IV Regional II Brangir Memanas, Integritas Manajemen Diuji

Minggu, 28 Juni 2026 - 01:53 WIB

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:22 WIB

BUNGKIR: Diduga “Curi” Identitas Warga untuk Tameng Pajak Bisnis, Oknum Pengusaha di Labura Dilaporkan ke LRI

Senin, 22 Juni 2026 - 11:22 WIB

Ironi di Bumi Basimpul Kuat: Bandar Narkoba Diduga ‘Tangkap Lepas’, Warga Siamporik Kehilangan Harapan

Berita Terbaru