FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:41 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com — 08 Juli 2026
​Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/2026). Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukan, pandangan, serta penguatan terhadap substansi yang diatur dalam RUU tersebut.

“FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dari pihak internal, forum ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara dari pihak Komisi II DPR RI, hadir langsung Ketua dan Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI. Melalui forum ini ditargetkan regulasi yang nantinya disahkan dapat lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.

“Regulasi yang baik harus lahir dari dialog, harus lahir dari berbagai pemikiran, berbagai masukan dan pandangan, kajian akademis, serta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihak, termasuk tentunya dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI,” kata Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. Menurutnya, regulasi tersebut dapat menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI.

Ia mengungkapkan, sedikitnya ada tiga persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait urusan pertanahan. Pertama, persoalan tumpang tindih antara area penggunaan lain (APL) dengan kawasan hutan. Kedua, kompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset yang berada di dalam kawasan APL. Ketiga, perlunya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketidaksesuaian data spasial, tumpang tindih kewenangan, serta duplikasi persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depan, kita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam forum ini, materi mengenai arah penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dan substansi yang diusulkan dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Materi tersebut kemudian menjadi bahan diskusi untuk melahirkan gagasan yang akan dikaji dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan

( Gilang / Santi)

Berita Terkait

Pimpinan OK, Reformasi Birokrasi Tercapai, Keluarga Prajurit Sejahtera
Milad ke – 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi
LSM Triga Nusantara Indonesia Siapkan Aksi Damai, Desak Holding PTPN Evaluasi Total Pejabat Terkait Temuan BPK di PTPN I Regional 7
Atas Pemberian Gelar Adat kepada Bpk. Joko Widodo
Dasco Temui Massa Aksi di DPR, PW GPA DKI Sebut Kepemimpinannya Menenangkan dan Solutif
BEM PTNU DKI : Pancasila sebagai Kompas Bangsa Menyikapi Isu LGBT dalam Perspektif Moral dan Kebangsaan
Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Hasil Pengukuran IPKD 2025 Divalidasi Akademisi dan Media, Kemendagri Pastikan Objektivitas Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:12 WIB

Grand Opening Sate Tegal “Ortega” Siap Digelar, Hadirkan Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya dan H. Fa’ank

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:00 WIB

AMI Desak Usut Tuntas Dugaan Kamar Premium di Lapas Kelas IIB Blitar, Minta Ditjenpas Bertindak Tegas*

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:38 WIB

Gus Beqi: Warga Nahdliyin Inginkan Duet KH Asep Saifuddin Chalim Rais ’Aam dan KH Imjaz Ketua Umum Tanfidziyah Pimpin PBNU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:36 WIB

PNIB : Marak Pelarangan Peribadatan dan Pendirian Rumah Ibadah, Indonesia Darurat Intoleransi Terorisme, Negara Wajib Tegas!

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:33 WIB

KH Zaim Lasem : Regenerasi PBNU di persimpangan zaman, Membaca jejak pengabdian Gus Gudfan sebagai penerus tradisi ulama

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:46 WIB

Ketua Umum SWI H.Iskandar S.Sos., Turut Hadir Dalam Acara Audensi dengan Dewan Pers

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:14 WIB

ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang Selama Libur Sekolah, Merak – Bakauheni Masih Jadi Lintasan Terpadat

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:13 WIB

Babinsa Abdul Halim Dampingi Petani Desa Tetaan, Wujudkan Pertanian yang Mandiri dan Produktif

Berita Terbaru