Atas Pemberian Gelar Adat kepada Bpk. Joko Widodo

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:27 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERNYATAAN SIKAP

Nasionaldetik.com,— 28 Juni 2026 Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim,
Saya menyampaikan pernyataan sikap ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat adat Lampung, kepada bangsa Indonesia, dan kepada nilai-nilai luhur yang selama ini saya yakini.

Sebagai putra daerah yang berasal dari Keturunan garis lurus ke XIII Sai Batin Marga Pugung Penengahan Kabupaten Pesisir Barat Lampung, saya menyatakan Keprihatinan dan kekecewaan atas pemberian gelar adat kepada Bpk.Joko Widodo yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menyatakan mewakili sebagian kerajaan adat di Lampung.

Saya menghormati hak setiap lembaga adat untuk mengambil keputusan sesuai mekanisme yang mereka yakini. Namun demikian, saya berpendapat bahwa pemberian gelar adat merupakan keputusan yang memiliki makna moral, historis, dan kultural yang sangat tinggi.

Oleh karena itu, setiap penganugerahannya semestinya dilakukan secara arif, hati-hati, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat adat secara luas.

Bagi masyarakat Lampung, gelar adat bukan sekadar simbol penghormatan. Gelar adat merupakan representasi kehormatan, keteladanan, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat. Nilai-nilai tersebut telah diwariskan oleh para leluhur dan menjadi bagian dari identitas budaya yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Saya juga menyampaikan pandangan ini berdasarkan pengalaman pribadi. Pada Pemilihan Presiden Tahun 2014, saya memperoleh amanah sebagai Koordinator Tim Hukum dalam Kampanye Nasional Pemenangan pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo–Jusuf Kalla (JOKOWI-JK), sebuah tugas yang saya jalankan dengan penuh tanggung jawab.

Namun, dalam perjalanan waktu, berdasarkan penilaian pribadi saya terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, saya merasa sangat kecewa terhadap berbagai sikap politik dan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang, menurut pandangan saya, tidak lagi sejalan dengan harapan yang dahulu diperjuangkan serta menimbulkan kemunduran dalam kualitas demokrasi di Indonesia.

Karena itulah, saya secara pribadi tidak sependapat dengan pemberian gelar adat tersebut.

Saya juga berharap agar tidak muncul anggapan bahwa keputusan tersebut mencerminkan sikap seluruh masyarakat adat Lampung. Lampung memiliki sejarah, struktur adat, dan keragaman pandangan yang harus dihormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus penghormatan terhadap kearifan adat.

Pernyataan ini tidak dimaksudkan untuk merendahkan siapa pun ataupun menimbulkan perpecahan. Sebaliknya, pernyataan ini merupakan bentuk kepedulian saya agar kehormatan lembaga adat tetap terjaga, tidak kehilangan wibawa, dan tetap menjadi penjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga marwah adat, menjunjung tinggi demokrasi yang berlandaskan konstitusi, serta membangun Indonesia yang berkeadilan, bermartabat, dan menghormati suara rakyat.

Demikian pernyataan sikap ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk kepada kita semua dalam menjaga persatuan, keadilan, dan kehormatan bangsa.

Sebagai Penutup, perkenankan saya utk mengingatkan kita semua, bahwa “Adat dijunjung karena kemuliaan akhlak”
“Hukum ditegakkan karena keadilan”Kekuasaan dihormati bukan karena jabatannya, melainkan karena amanah yang dijalankannya”

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

(Prof.Dr.H.Henry Yosodiningrat, S.H, M.H)

Tim Redaksi

Berita Terkait

Dasco Temui Massa Aksi di DPR, PW GPA DKI Sebut Kepemimpinannya Menenangkan dan Solutif
BEM PTNU DKI : Pancasila sebagai Kompas Bangsa Menyikapi Isu LGBT dalam Perspektif Moral dan Kebangsaan
Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Hasil Pengukuran IPKD 2025 Divalidasi Akademisi dan Media, Kemendagri Pastikan Objektivitas Tata Kelola Keuangan Daerah
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan Kepada Kementerian ATR/BPN Atas Percepatan Pengamanan Aset
Patroli Malam Babinsa Matraman dan Warga Perkuat Benteng Keamanan
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi Pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Surat Terbuka PNIB kepada Presiden Prabowo : NKRI Milik Bersama, Para Elite Jangan Makan Sendiri dan Tunduk Kepada Oligarki

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:01 WIB

KLARIFIKASI HOAKS. Bupati Karo Tidak Pernah Menyerukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli di Pemandian Air Panas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:43 WIB

Event FBBMBC Yang Diselenggarakan Oleh Komunitas Merandal Entertaiment Didukung Penuh Oleh KORMI Kabupaten Karo dan Dibuka oleh Munarta Ginting SP Selaku Staf Ahli Bupati Karo

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:23 WIB

AKBP Pebriandi Haloho Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama Polres Karo

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polres Karo Perketat Pengamanan Ibadah Minggu, Pastikan Jemaat Beribadah dengan Aman dan Khusyuk

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:11 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Tim LINGKABER Polres Karo Bubarkan Kerumunan Remaja dan Tertibkan Knalpot Brong

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:06 WIB

Festival Bunga dan Buah 2026, KORMI Karo Gelar Marching Band Competition (FBBMBC)

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:50 WIB

Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Kerja Tahun Empat Desa di Kecamatan Tigabinanga

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:46 WIB

Menyerap Aspirasi Rakyat, Pemkab Karo Bangun Komunikasi dan Sinergi Bersama Masyarakat melalui Sambang Warga

Berita Terbaru

Jakarta

Atas Pemberian Gelar Adat kepada Bpk. Joko Widodo

Minggu, 28 Jun 2026 - 21:27 WIB