Nasionaldetik.com,— 04 Agustus 2026 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Wilayah Pedang Keadilan Perjuangan (DPW PKP) Jawa Timur mendesak Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk segera mengusut tuntas indikasi penyimpangan penggunaan anggaran bantuan kementerian pada pengerjaan proyek irigasi dan pembangunan pertanian di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Ketua LSM DPW PKP Jatim, Ir. Edi Supriadi, menegaskan bahwa penanganan proyek di lapangan berbanding terbalik dengan transparansi yang diamanatkan undang-undang. Oknum pengelola terkesan saling lempar tanggung jawab dan menghindar dari konfirmasi publik.
BEDAH INVESTIGASI BERDASARKAN
Dugaan pelanggaran transparansi publik, indikasi ketidaksesuaian spesifikasi material (Rencana Anggaran Biaya/RAB), serta dugaan penggalangan dana dan pengelolaan bantuan Kementerian yang tidak akuntabel pada proyek irigasi pertanian (HIPPA/IRPOM). Di lapangan ditemukan pengerjaan tanpa adanya Papan Nama Proyek, penggunaan material pasir berkualifikasi buruk, serta penggunaan semen yang dipertanyakan kesesuaian spesifikasinya.
Pihak pengelola di tingkat lokal, meliputi Ketua HIPPA, Ketua Gapoktan (Rohim Baru Tampingmojo), serta Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Sementara Kepala Desa Tampingmojo terkesan bungkam dan enggan memberikan keterangan pasti terkait temuan tim investigasi.
Kawasan persawahan dan gudang penyimpanan material Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Investigasi lapangan dilakukan pada awal Agustus 2026 dan hingga saat ini para pihak terkait masih terus mengelak serta menolak untuk diajak berdiskusi/ditemui.
Adanya dugaan kuat aksi cuci tangan dan saling lempar tanggung jawab antara Ketua Gapoktan, HIPPA, dan TPK saat dimintai klarifikasi. Sikap menghindar ini menguatkan kecurigaan bahwa ada hal yang disembunyikan terkait realisasi anggaran negara dari Kementerian.
Pengerjaan proyek terkesan asal-juga (asal jadi) tanpa pengawasan terbuka. Saat diajak berkoordinasi untuk klarifikasi temuan fisik dan administrasi, oknum Ketua Gapoktan justru berdalih hanya bertugas “mengawasi TPK” dan melempar persoalan teknis. LSM PKP Jatim akan segera menyegel dan melayangkan surat resmi ke Inspektorat Provinsi Jawa Timur guna audit investigatif komprehensif.
STATEMEN RESMI:”Uang negara yang bersumber dari Kementerian adalah milik rakyat dan ditujukan untuk kesejahteraan petani, bukan untuk dijadikan ajang mencari keuntungan oknum tertentu. Sikap Ketua HIPPA dan Ketua Gapoktan yang mengelak serta Kepala Desa yang tidak berani bersuara atas temuan ini adalah bukti nyata hilangnya transparansi! Kami dari DPW PKP Jatim tidak akan tinggal diam dan segera berkirim surat resmi ke Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk membongkar dugaan penyimpangan ini sampai ke akar-akarnya!”
Ir. Edi Supriadi (Ketua LSM DPW PKP Jawa Timur)
Tuntutan Resmi LSM PKP Jatim:
Inspektorat Provinsi Jawa Timur wajib turun ke lokasi (Desa Tampingmojo, Tembelang, Jombang) untuk melakukan audit fisik dan keuangan proyek Kementerian secara transparan.
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut keterlibatan oknum Ketua HIPPA, Ketua Gapoktan, TPK, hingga Kepala Desa jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi.
Penghentian sementara / Evaluasi Total seluruh pengerjaan fisik proyek di lapangan sampai spesifikasi material dan papan transparansi disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku.
DPW LSM PEDANG KEADILAN PERJUANGAN (PKP) JAWA TIMUR
Ir. Edi Supriadi
Ketua DPW PKP Jatim
Tim Redaksi



























