Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:53 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Karo kembali membuahkan hasil. Seorang buruh bangunan berinisial D.G. (30) diamankan personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo setelah polisi menemukan sejumlah paket diduga ganja siap edar dengan total berat hampir 108 gram netto dalam penggerebekan sebuah rumah di Gang Aditia, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu(12/8/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Personel Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan langsung bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Perumahan Rakyat Gang Aditia setelah memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H, menjelaskan, saat penggerebekan petugas mengamankan seorang pria dewasa yang kemudian mengaku bernama D.G. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan seluruh bagian rumah, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis ganja.

Dari ruang tamu, petugas menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja kering seberat netto 12,26 gram yang disimpan dalam plastik assoy warna biru. Penggeledahan kemudian berlanjut ke kamar rumah tersebut.

Di dalam lemari pakaian, polisi menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja seberat 41,44 gram, satu plastik assoy merah berisi ganja seberat 40,70 gram, serta lima bungkus kecil kertas coklat berisi ganja dengan total berat 5,49 gram. Selain itu, di atas lemari piring ruang dapur ditemukan lagi satu bungkus ganja seberat 8,11 gram.

Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk pengemasan dan distribusi narkotika, yakni lima lembar kertas coklat, satu tas ransel hitam, satu timbangan warna oranye, satu gunting, satu hekter, dan satu unit telepon genggam Android merek Infinix warna abu-abu.

AKP Joni menyebutkan, keseluruhan barang bukti diduga ganja yang berhasil diamankan mencapai sekitar 108 gram netto. Temuan timbangan dan alat pengemasan menjadi salah satu petunjuk yang sedang didalami penyidik terkait dugaan peredaran narkotika.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Joni.

Saat ini penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Polisi juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Mobil Truk angkutan Sampah Dinas lingkungan Hidup Terbengkalai 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Motor Sewaan Tak Kunjung Kembali, Pemilik Warkop di Ngantru Berujung Jadi Tersangka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Klien Jadi Tantangan Terberat, Banyak Baru Pilih Kuasa Hukum Saat Terjebak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:35 WIB

PNIB : Terima Kasih Kepada Kapolri Baru, Pelaku Intoleransi Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka, Saatnya Indonesia Tanpa Intoleransi Terorisme Khilafah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:25 WIB

MD KAHMI KABUPATEN TEGAL GERAKAN BERBAGI AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Berita Terbaru