Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:53 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Karo kembali membuahkan hasil. Seorang buruh bangunan berinisial D.G. (30) diamankan personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo setelah polisi menemukan sejumlah paket diduga ganja siap edar dengan total berat hampir 108 gram netto dalam penggerebekan sebuah rumah di Gang Aditia, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu(12/8/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Personel Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan langsung bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Perumahan Rakyat Gang Aditia setelah memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H, menjelaskan, saat penggerebekan petugas mengamankan seorang pria dewasa yang kemudian mengaku bernama D.G. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan seluruh bagian rumah, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis ganja.

Dari ruang tamu, petugas menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja kering seberat netto 12,26 gram yang disimpan dalam plastik assoy warna biru. Penggeledahan kemudian berlanjut ke kamar rumah tersebut.

Di dalam lemari pakaian, polisi menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja seberat 41,44 gram, satu plastik assoy merah berisi ganja seberat 40,70 gram, serta lima bungkus kecil kertas coklat berisi ganja dengan total berat 5,49 gram. Selain itu, di atas lemari piring ruang dapur ditemukan lagi satu bungkus ganja seberat 8,11 gram.

Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk pengemasan dan distribusi narkotika, yakni lima lembar kertas coklat, satu tas ransel hitam, satu timbangan warna oranye, satu gunting, satu hekter, dan satu unit telepon genggam Android merek Infinix warna abu-abu.

AKP Joni menyebutkan, keseluruhan barang bukti diduga ganja yang berhasil diamankan mencapai sekitar 108 gram netto. Temuan timbangan dan alat pengemasan menjadi salah satu petunjuk yang sedang didalami penyidik terkait dugaan peredaran narkotika.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Joni.

Saat ini penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Polisi juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Bupati Karo Pastikan Penanganan Medis Optimal Pasca Keracunan Makanan Yang Diduga Berasal Dari MBG
Peringati Dirgahayu ke-23 MK RI, Kejaksaan Negeri Karo Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum yang Independen
Kabupaten Karo Perkuat Kerja Sama Antar Daerah dengan Balikpapan dan Penajam Paser Utara
Polres Karo Tahan Pria 31 Tahun, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terungkap dari Pengakuan Korban
Kapolsek Tiganderket Sambangi Warga, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif
Polsek Berastagi Amankan Lomba Gerak Jalan Semarak HUT RI ke-81
Rutan Kabanjahe Salurkan Bansos Bagi Warga Membutuhkan
Semarak Wawasan Kebangsaan di Suka Julu: Kejaksaan Negeri Karo Bangun Benteng Hukum dari Desa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Bupati Karo Pastikan Penanganan Medis Optimal Pasca Keracunan Makanan Yang Diduga Berasal Dari MBG

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Kabupaten Karo Perkuat Kerja Sama Antar Daerah dengan Balikpapan dan Penajam Paser Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Polres Karo Tahan Pria 31 Tahun, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terungkap dari Pengakuan Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Kapolsek Tiganderket Sambangi Warga, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Polsek Berastagi Amankan Lomba Gerak Jalan Semarak HUT RI ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Rutan Kabanjahe Salurkan Bansos Bagi Warga Membutuhkan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Semarak Wawasan Kebangsaan di Suka Julu: Kejaksaan Negeri Karo Bangun Benteng Hukum dari Desa

Berita Terbaru