Nasionaldetik.com, —27 Juli 2026 Muncul pertanyaan mengenai independensi sebagian oknum media dalam menjalankan fungsi jurnalistik setelah beredarnya percakapan yang menunjukkan adanya permintaan bantuan biaya operasional kepada Hj. Mulyati.
Dalam komunikasi tersebut, seorang oknum media online berinisial F menghubungi Hj. Mulyati dengan alasan membutuhkan bantuan biaya operasional untuk kegiatan peliputan, koordinasi lintas sektor kelautan dan perikanan, termasuk perkembangan penyelesaian Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Kalupapi, Kecamatan Bangkurung.
Setelah menyampaikan permohonan tersebut, yang bersangkutan juga mengirimkan nomor rekening bank atas namanya.
Hj. Mulyati kemudian merespons dengan meminta nomor rekening. Namun hingga kini belum terdapat informasi yang menunjukkan bahwa bantuan biaya operasional tersebut telah diberikan mungkin karena kesibukan sehingga lupa.
Tidak lama berselang, terbit sebuah pemberitaan yang memuat dugaan mengenai kedisiplinan ASN sekaligus menyinggung Hj. Mulyati.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai ada atau tidaknya keterkaitan antara permintaan bantuan operasional yang tidak terealisasi dengan terbitnya pemberitaan tersebut.
Dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkaitan.
Dalam praktik jurnalistik, meminta bantuan dana kepada pihak yang berpotensi menjadi objek pemberitaan dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kode etik profesi. Independensi media merupakan prinsip fundamental yang harus dijaga agar setiap pemberitaan tetap objektif, berimbang, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun tekanan tertentu.
Selain itu, setiap karya jurnalistik wajib mengedepankan prinsip cover both sides, verifikasi fakta, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari oknum media berinisial F terkait dugaan adanya hubungan antara permintaan bantuan biaya operasional tersebut dengan pemberitaan yang diterbitkan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan ingin memberikan klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim Redaksi Prima

























