Nasionaldetik.com,—- 15 Juni 2026 Jambi Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa di Jambi, Senin (15/6/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan praktik jual beli jabatan dalam penempatan kepala sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Dalam orasinya, AMUK menyampaikan adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan dua pihak. Pertama, pejabat setingkat Kepala Bidang pada Disdik Merangin. Kedua, oknum guru berinisial S yang juga menjabat kepala SD di Merangin. AMUK meminta APH melakukan klarifikasi dan pendalaman atas informasi tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika terbukti ada praktik pungli atau jual beli jabatan, harus diproses sesuai aturan. Jika tidak terbukti, nama baik pihak-pihak terkait harus dipulihkan,” ujar M. Tabri, koordinator AMUK di lokasi aksi.
AMUK menyampaikan dua poin desakan kepada APH:
1. Meminta APH memanggil pihak-pihak yang disebut dalam informasi masyarakat untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli dalam penempatan kepala sekolah.
2. Mendorong adanya audit dan investigasi independen oleh tim berwenang untuk memastikan proses mutasi ASN di Disdik Merangin berjalan sesuai prinsip meritokrasi.
AMUK menilai isu ini penting karena menyangkut tata kelola ASN dan kualitas layanan pendidikan di Merangin.
Dikonfirmasi terpisah via WhatsApp terkait aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Misrinadi, mengaku belum mengetahui adanya unjuk rasa.
“Maaf dindo, saya dak tau ado demo,” tulis Misrinadi singkat, Senin (15/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari APH terkait tindak lanjut desakan AMUK.
Reporter: Gondo Irawan






















