Nasionaldetik.com,— 20 Oktober 2025 Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polres Merangin, Bupati Merangin, Ketua DPRD Merangin, dan Sat Pol PP Merangin.
Surat bernomor 01/10/2025 tersebut berisi pemberitahuan rencana aksi demo yang akan digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025, dengan titik kumpul di Kantor PU Merangin.
Aksi demo yang akan dimulai pukul 09.30 WIB ini akan berpusat di Kantor Bupati Merangin, dengan perkiraan jumlah massa sebanyak 10 orang. Koordinator lapangan (Korlap) aksi terdiri dari Janasri dan Yahya, dengan Gondo Irawan sebagai orator utama. A. Padal akan bertindak sebagai koordinator liputan.
Tujuan utama dari aksi demonstrasi ini adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penggunaan mobil dinas yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. AMBPM menyoroti penggunaan dua unit mobil dinas Nissan Terano milik Aset Setda Merangin yang diduga digunakan oleh warga sipil, Bambang Karnadi dan Sutarno, selama lebih dari tujuh tahun.
Tuntutan Utama:
AMBPM menegaskan tuntutan utama, yaitu:
Segera menarik mobil dinas Nissan Terano yang digunakan oleh Bambang Karnadi dan Sutarno.
Aksi demonstrasi akan dilengkapi dengan pengeras suara, karton bertuliskan tuntutan, dan spanduk kecil berisi pesan aspirasi.
Penanggung Jawab Aksi, Rama Sanjaya, berharap pihak kepolisian dapat memfasilitasi aksi demo ini dengan memberikan izin dan pengamanan yang memadai. AMBPM berkomitmen untuk menggelar aksi demo secara tertib dan damai.
Kontak Informasi:
Bagi media yang ingin menghubungi perwakilan AMBPM, dapat menghubungi:
Yahya: 0852 0884 5000
Janasri: 0822 7853 9102
A. Padal: 0852 7308 7338
Rama Sanjaya: 0853 8229 5855
Surat pemberitahuan ini juga ditembuskan kepada Bupati Merangin, Ketua DPRD Merangin, PLT Sekda Merangin, dan Satpol-PP Merangin.
Reporter: Gondo Irawan







































