Dinkes Kediri Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Fokus Lindungi Kesehatan Masyarakat

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 12:43 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI ,Nasionaldetik.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini dihadiri perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Perda Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang juga mengacu pada Permenkes Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dalam keterangannya menyampaikan bahwa penerapan KTR menjadi langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk asap rokok.

“Perda ini hadir untuk menciptakan lingkungan yang sehat serta melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari paparan asap rokok,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kawasan Tanpa Rokok mencakup tujuh tatanan utama, yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum dan lokasi lain yang ditetapkan.

Khusus untuk tempat umum dan lokasi tertentu, lanjutnya, tetap diperbolehkan menyediakan tempat khusus merokok yang terpisah dari area utama.

Lebih lanjut, Dinas Kesehatan mencatat adanya peningkatan jumlah perokok usia muda di Kabupaten Kediri. Pada tahun 2024, prevalensi perokok usia 10–18 tahun tercatat sebesar 6,9 persen, namun meningkat signifikan menjadi 24,8 persen pada tahun 2025.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius. Melalui Perda KTR, kami berharap dapat menekan angka perokok usia dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat,” tambahnya.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan sejumlah instansi, di antaranya BAPPEDA, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Dinas Pendidikan, BKPSDM, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, DPMPTSP, Dinas Perdagangan, DP2KBP3A, Satpol PP, Kementerian Agama Kabupaten Kediri, RS Kabupaten Kediri, RS Simpang Lima Gumul, Kabid Yanker, Kabag Kesra, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kediri.

Selain itu, penerapan KTR juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta mendorong masyarakat untuk berhenti merokok.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam merokok dengan memperhatikan aturan yang berlaku.

“Merokoklah pada tempatnya, hormati hak udara bersih sesama. Merokok yang santun adalah merokok sesuai pada tempatnya,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh instansi dan elemen masyarakat dapat bersinergi dalam mendukung implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok demi terwujudnya Kabupaten Kediri yang lebih sehat.” Pungkasnya

Reporter : Ev

Editor : Admin

Berita Terkait

DPC LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2025
DPC Projamin Kabupaten Melawi Merasa Prihatin Atas Kejadian di Kecamatan Sayan.
Simulasi Sispamkota Digelar di Kendal, Polisi Siap Amankan Aksi May Day 2026
Isi Kekosongan Struktur Organisasi, M. Fatkhul Arafat Resmi Dilantik sebagai Kaur Perencanaan Desa Kepuh  
Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Terima 400 Kajian Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Kita Realisasikan Dalam Pembangunan
Organda Lampung Selatan Gelar Halalbihalal, Dorong Angkot Kembali Beroperasi di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:05 WIB

Danramil 02/Sidikalang Hadiri Apel Kamtibmas, TNI Tegaskan Dukungan Penuh untuk Stabilitas Dairi

Kamis, 30 April 2026 - 12:56 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Ini Cara Babinsa 03/Parongil Perkuat Silaturahmi Warga

Kamis, 30 April 2026 - 12:23 WIB

Ngopi Bareng Babinsa, Warga Tanjung Mulia Ungkap Harapan Besar untuk Ekonomi Desa

Rabu, 29 April 2026 - 20:42 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Kawal Pawai MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Sidikalang

Rabu, 29 April 2026 - 20:35 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Babinsa Koramil 03/Parongil Ingatkan Peluang Jadi Prajurit TNI Gratis

Rabu, 29 April 2026 - 20:24 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Sambangi Siswa SD Barisan Tigor yang Belajar di Alam Terbuka, Berikan Semangat Belajar

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Ngopi Bareng Warga di Pelosok Pakpak Bharat, Cara Humanis Babinsa Koramil 06/Kerajaan Jaga Keamanan hingga Cegah Karhutla

Rabu, 29 April 2026 - 13:03 WIB

Latihan PBB di SD Binanga Boang, Cara Babinsa Koramil 07/Salak Bentuk Karakter Anak Sejak Dini

Berita Terbaru