ADA APA DIBALIK CERITA INI:Setahun “Jalan di Tempat”, Kasus Pengeroyokan Wartawan di Madina Jadi Potret Buruk Penegakan Hukum

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:07 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 4 Maret 2026 Slogan Polri “Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) kini tengah dipertaruhkan di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina). Sudah hampir satu tahun berlalu, laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis, M. Syawaluddin, dan istrinya, seolah membeku di meja penyidik tanpa ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Peristiwa yang terjadi pada 14 Maret 2025 ini (Laporan Polisi Nomor: STPL/107/III/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT) bukan sekadar kasus penganiayaan biasa. Ini adalah ujian bagi nyali dan profesionalitas Polres Madina dalam memberikan perlindungan hukum, terutama ketika korbannya adalah insan pers yang dilindungi undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kekerasan: Pipa Air dan Kayu di Balik Luka

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima redaksi, Syawaluddin dan istrinya diduga menjadi korban keberingasan tiga orang terlapor berinisial AR, AT, dan MI. Mirisnya, penganiayaan ini diduga menggunakan benda tumpul berupa pipa air dan kayu, yang mengakibatkan korban mengalami luka lecet serta lebam di bagian pundak dan wajah.

Meski status perkara sudah naik ke tingkat Penyidikan sejak Juli 2025 melalui SPDP Nomor: B/67/VII/RES.1.6./2025/Reskrim, kenyataan pahit harus diterima korban. Hingga memasuki Maret 2026, para terduga pelaku masih menghirup udara segar tanpa status hukum yang jelas.

Alasan klasik kepolisian yang menyebut kendala pada “pemanggilan saksi” dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan. Jika merujuk pada KUHAP, penyidik memiliki kewenangan melakukan upaya paksa terhadap saksi yang mangkir berkali-kali.

“Kami sudah dua kali memanggil saksi-saksi, namun mereka belum hadir,” ujar Kasi Humas Polres Madina, AKP Megawati, mewakili Kapolres AKBP Bagus Priandy SIK, M.Si, Jumat (27/2).

Pernyataan ini justru memicu kritik pedas dari publik. Bagaimana mungkin sebuah institusi kepolisian kalah oleh ketidakhadiran saksi selama berbulan-bulan? Publik bertanya-tanya: Apakah hukum di Madina hanya tajam ke bawah tapi tumpul saat berhadapan dengan pelaku kekerasan terhadap wartawan?

Lambatnya penanganan kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara. Pembiaran terhadap kasus kekerasan ini tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikis, tetapi juga menciptakan preseden buruk bahwa pelaku kekerasan terhadap wartawan bisa kebal hukum jika prosesnya dibiarkan berlarut-larut.

“Keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan itu sendiri (Justice delayed is justice denied),” ungkap Syawaluddin dengan nada kecewa.

Publisher -Redaksi

Berita Terkait

SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani
Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi
Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.
LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama
JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 00:04 WIB

Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru