Sikap DPRK Aceh Selatan soal IUP Samadua Dipertanyakan, Publik Soroti Konsistensi Pembelaan Terhadap Aspirasi Warga

Nasional detik.com

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:18 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAKTUAN — Kontroversi sikap DPRK Aceh Selatan kembali memuncak pasca lembaga legislatif tersebut memfasilitasi permintaan data dan kejelasan legalitas Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi di Kecamatan Samadua, Senin (24/8/2026). Padahal, dalam jejak rekam sebelumnya, Ketua DPRK diketahui ikut menandatangani petisi penolakan tambang bersama masyarakat.

Terbukanya jalur fasilitasi DPRK terhadap proses IUP kini menimbulkan pertanyaan serius dari publik, terutama soal konsistensi kelembagaan dalam membela kepentingan rakyat. DPRK mengajukan rekomendasi resmi kepada pemerintah agar terbuka dalam menyampaikan data legalitas, lokasi, luas wilayah, tahapan eksplorasi, sekaligus memastikan pemegang izin mematuhi seluruh aturan lingkungan dan pertambangan. Tidak hanya itu, legislatif turut meminta adanya sosialisasi menyeluruh kepada warga dan pelaporan tindak lanjut secara tertulis.

Ketua Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Samadua (IMPS), Zikra Al-Farisy, menyatakan sikap kritis terhadap langkah administratif DPRK Aceh Selatan. Ia menegaskan, meski mengapresiasi fasilitasi lembaga, masyarakat berhak mempertanyakan konsistensi perjuangan wakil rakyat. “Jika sebelumnya Ketua DPRK mendukung petisi penolakan tambang, pembelaan terhadap masyarakat seharusnya nyata dalam aksi dan keputusan, tidak cukup di tataran rekomendasi administratif,” tegas Zikra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMPS mendesak agar pemerintah membuka seluruh informasi terkait IUP eksplorasi secara transparan dan DPRK benar-benar berperan mengawal serta memperjuangkan suara masyarakat Samadua. “Warga tidak butuh sekadar surat rekomendasi, melainkan sikap jelas dan langkah nyata. Kami akan terus mengawasi dan mengkritisi proses ini secara konstitusional,” lanjutnya.

Kritik terhadap DPRK Aceh Selatan mencerminkan kekecewaan yang meluas di tengah masyarakat soal sikap lembaga legislatif menghadapi tekanan investasi ekstraktif. Masyarakat menuntut keberanian menolak tambang tidak sekadar prosedural, tetapi juga strategis dan berpihak sepenuhnya pada keberlanjutan lingkungan serta nasib rakyat. Kini, beban konsistensi melekat di pundak wakil rakyat dan pemerintah. Tindak lanjut nyata dinanti, sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar rekomendasi, tapi prinsip dan keberpihakan terhadap aspirasi warga Samadua. (SYUKRAN)

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Patroli Kolaborasi Kodim 0205/TK: Babinsa Menyapa Warga dan Amankan Objek Vital di Barusjahe

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Polres Karo Respons Cepat Pemberitaan Dugaan Lokasi Perjudian, Personel Turun Langsung ke Lapangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Tersesat Saat Mendaki Gunung Sibayak, Dua Pendaki Wanita Berhasil Dievakuasi Polsek Berastagi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:58 WIB

Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Patroli Satlantas Polres Karo Pantau Jalur Alternatif Jaranguda–Simpang Pelawi

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru