Kantor Pertanahan Pesawaran Siap Proses Sertipikat Tanah Adat Pitu Ngetiyuh Pasca-Aksi Damai

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:51 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran, 17 Juni 2026 – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pesawaran, Lampung, menyatakan kesiapannya untuk memproses berkas sporadik milik Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh menjadi sertipikat hak atas tanah. Komitmen ini dicapai setelah sekitar 2.000 massa masyarakat adat menggelar aksi damai di Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Rabu (17/6/2026).

Aksi yang berlangsung tertib tersebut sempat menimbulkan kepadatan lalu lintas di ruas jalan menuju pusat pemerintahan Kabupaten Pesawaran. Massa hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait permohonan penerbitan sertipikat tanah adat seluas kurang lebih 329 hektare yang berlokasi di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Lahan tersebut diketahui merupakan bekas tanah adat yang selama ini dikelola oleh PTPN I Regional 7.

 Kesepakatan dalam Berita Acara

Pasca-orasi, perwakilan masyarakat adat diterima oleh pihak BPN untuk melakukan audiensi. Pertemuan tersebut menghasilkan nota kesepahaman resmi yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Nomor 1199/BA-18.09.MP.01/VI/2026/V1/2026.

Dalam kesepakatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran tanah. Prosedur ini akan dilaksanakan paling lambat tujuh hari kerja setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mendukung proses tersebut, masyarakat adat berkomitmen segera melengkapi dokumen persyaratan, meliputi:

 * Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

 * Surat kuasa dan SPPT PBB Tahun 2026.

 * Tanda tangan pemilik tanah yang berbatasan langsung.

 * Dokumentasi batas tanah yang dilengkapi titik koordinat.

Adapun untuk akta pelepasan hak akan diserahkan setelah proses pengukuran lapangan selesai dilaksanakan.

 Langkah Menuju Kepastian Hukum

Juru Bicara sekaligus Penyimbang Adat Pitu Ngetiyuh, Yusuf Indra, yang bergelar Paksi Pemimpin, mengapresiasi respons positif dan komitmen dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran.

“Kami mengapresiasi respons dan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran yang telah menerima aspirasi masyarakat adat dan bersedia menindaklanjuti proses pendaftaran tanah ini. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai kesepakatan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah,” ujar Yusuf Indra.

Lebih lanjut, Yusuf mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat adat agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas wilayah selama proses administrasi serta verifikasi lapangan berlangsung.

Melalui kesepakatan tertulis ini, kedua belah pihak berharap proses pengukuran dan verifikasi dapat berjalan lancar demi mewujudkan kepastian hukum atas tanah adat yang telah diperjuangkan.

 

Red/Tim.

Berita Terkait

Hadir Memberikan Upaya Terbaik Demi Papua Sehat
BEM PTNU Bali: Persatuan Nasional Adalah Kunci Membongkar Dominasi Ekonomi yang Mencekik Rakyat
Presiden RI dan Kepala Staf Angkatan Darat Hadir untuk Rakyat, Melalui Satgas Yonif 123/Rajawali. Pos Mur Bangun Sumur Bor di Kampung Wagin
Kodim 0206/Dairi Gelar Upacara Bendera, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Bangsa
Cara Sederhana Menjaga Kamtibmas: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ngobrol Santai dengan Warga di Kantor Desa
Babinsa dan Warga Bergotong Royong di Workshop, Siapkan Material untuk Rehabilitasi Jembatan Gantung Nanjombal
Sorak Warga Pecah Saat Argentina Menang 3-0, Babinsa Pastikan Nobar Berjalan Aman dan Kondusif
Dukung Ketahanan Pangan, Masyarakat Kampung Yubumabur Berharap Bantuan Sarpras Pertanian dari Pemkab Lanny Jaya

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:14 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Mulawari, Dorong Optimalisasi Desa Percontohan UP2K untuk Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:03 WIB

Desa Deram Ikuti Penilaian Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Kategori Tertib Administrasi PKK

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:54 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Temburun

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:32 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Bhayangkari Sumut Resmikan Sumur Bor dan Listrik di SD Terpencil Karo

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polsek Simpang Empat  Panen Kentang Hasil Karya Bumdes Desa Torong  

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:00 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Donor Darah untuk Bantu Ketersediaan Stok Darah

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:38 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Tigapanah Berhasil Temukan Dua Remaja Tersesat di Hutan Sipiso-piso

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

Polsek Berastagi Hadiri dan Amankan Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru