Ketum RAMBO Haetami Desak Kejati Bandung Seret Kabag Keuangan Setwan DPRD Bekasi: Dua Kasus, Dua Temuan BPK, dan Diduga Pola Penyimpangan Berulang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:36 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- Ketua Umum Rakyat Pembela Prabowo (RAMBO), Haetami, kembali menggebrak ruang publik dengan mendesak Kejaksaan Tinggi Bandung agar segera menyeret dan memeriksa Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi E. Yusuf Taufik Desakan ini mencuat seiring mencoloknya dugaan keterlibatan pejabat tersebut dalam dua kasus berbeda yang sama-sama diduga merugikan keuangan daerah.

Haetami menegaskan bahwa dugaan penyimpangan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi tidak boleh berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan Kejati Bandung. Sebab menurutnya, proses penganggaran dan pencairan tidak mungkin berjalan tanpa peran Kabag Keuangan yang pada tahun 2022 di jabat oleh E Yusuf Taufik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada alasan bagi Kejati Bandung untuk tidak memeriksa Kabag Keuangan. Semua alur uang melalui bagian keuangan. Jika tunjangan perumahan itu bermasalah, maka yang mengatur keuangan pasti tahu dan ikut berperan. Seret dan periksa!” tegas Haetami.

Desakan itu semakin keras karena pejabat yang sama kembali disebut dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Bekasi Tahun 2024. Temuan tersebut memperlihatkan indikasi penyimpangan anggaran yang dinilai sebagai pola berulang.

Dalam hasil pemeriksaan BPK, perjalanan dinas DPRD Kabupaten Bekasi ke Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menunjukkan kejanggalan serius. Untuk pembelian BBM dan pembayaran tol, BPK menemukan tidak adanya bukti nota pendukung, baik struk pembelian bensin maupun bukti transaksi tol elektronik dan pada Waktu Itu E. Yusuf Taupik sebagai PLT Sekwan juga .

“Ini bukan lagi soal kelalaian administratif. Tidak adanya bukti nota untuk perjalanan dinas bernilai milyaran rupiah adalah indikasi penyimpangan yang nyata. Kabag Keuangan kembali berada dalam pusaran dugaan masalah,” ujar Haetami.

Ketum RAMBO itu juga menilai bahwa adanya dugaan keterlibatan Kabag Keuangan E. Yusuf Taufik dalam dua persoalan besar sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan internal di Sekretariat DPRD. Ia menyebut bahwa Kejari Bandung harus mengambil langkah cepat dan tegas sebelum bukti-bukti menghilang.

“Kalau dalam dua kasus berbeda muncul nama dan peran yang sama, apa lagi yang mau ditunggu? Kejati jangan ragu. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Periksa dan buka semua aliran anggarannya!” tandasnya.

RAMBO menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini, termasuk membuka dugaan pola permainan anggaran yang diduga terjadi secara sistematis di lingkungan Setwan DPRD Kabupaten Bekasi.

Sementara itu E .Yusuf Taufik mengatakan bahwa dirinya juga sudah menjadi terpriksa dalam kasus Tunjangan perumahan DPRD kabupaten Bekasi tersebut .

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Sabtu, 18 April 2026 - 19:15 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01 WIB

Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:13 WIB

Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:27 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Jumat, 17 April 2026 - 19:40 WIB

PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

Berita Terbaru