BAJINGAN – BAJINGAN INI SEGERA DI USUT TUNTAS…!!! Sorotan Anggaran Daerah Kabupaten Bekasi 2022

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 06:38 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Struktur anggaran belanja tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi untuk Tahun Anggaran 2022 menunjukkan ketidakseimbangan alokasi yang mengarah pada inefisiensi birokrasi dan minimnya investasi pembangunan jangka panjang. Masalah kunci yang disorot meliputi:

Sebagian besar OPD memprioritaskan Belanja Operasi, dengan Belanja Pegawai yang dominan (misalnya, Badan Kepegawaian dan PSDM mengalokasikan Rp 17.720.616.000 untuk Pegawai).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemukan alokasi besar pada pos anggaran yang rentan pengawasan, seperti Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 100 Miliar di BPKD dan Belanja Hibah sebesar Rp 8.573.808.000 di Kesbangpol.

Terdapat dugaan rangkap jabatan Kepala Badan di dua institusi strategis (Bappelitbangda dan Bappeda).

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pihak penyusun dan pelaksana Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Tujuh OPD yang menjadi subjek analisis: BKP-SDM, Kesbangpol, BPBD, Bapenda, Balitbangda, BPKD, dan Bappeda.

Ir. H. Entah Ismanto, SH, MM, yang menjabat sebagai Kepala Badan di Balitbangda dan Bappeda.

Masyarakat dan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai pihak yang terdampak dan wajib melakukan pengawasan.

Anggaran ini disusun dan diterapkan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk tahun fiskal 2022

Anggaran yang tercantum dalam dokumen RKA SKPD ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2022.

Anggaran ini menjadi masalah kritis karena mengindikasikan rendahnya prioritas pada pelayanan publik langsung dan investasi infrastruktur (Belanja Modal) yang seharusnya menjadi mesin pertumbuhan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Anggaran pembangunan (Belanja Modal) di banyak OPD sangat kecil, misalnya hanya Rp 183.856.000 di Balitbangda. Ini menghambat kemampuan daerah untuk berinvestasi pada aset produktif.

Besarnya alokasi Belanja Tidak Terduga (Rp 100 Miliar) dan Belanja Hibah (Rp 8,5 Miliar) menciptakan celah lebar bagi ketidaktransparanan dan potensi penyimpangan, terutama jika pengawasan dan audit tidak maksimal.

Alokasi untuk operasional dan gaji (Belanja Operasi) jauh lebih besar daripada alokasi untuk program utama, bahkan di badan vital seperti BPBD (sekitar 70% Operasi vs 30% Modal). Ini menunjukkan fokus utama anggaran adalah untuk membiayai internal birokrasi, bukan kinerja program.

Untuk mengatasi kelemahan anggaran ini, diperlukan langkah-langkah kritis sebagai berikut:

Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera meninjau ulang rasio belanja, secara progresif mengurangi porsi Belanja Operasi/Pegawai dan meningkatkan porsi Belanja Modal untuk mendorong investasi produktif.

DPRD harus menuntut audit forensik terhadap pos-pos anggaran berisiko tinggi, khususnya alokasi Belanja Tidak Terduga dan Belanja Hibah, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menghindari penyalahgunaan.

Kepala Daerah wajib mengklarifikasi dan mengakhiri praktik rangkap jabatan pada posisi Kepala Badan yang strategis (Bappeda/Balitbangda) untuk menjamin fokus dan akuntabilitas kepemimpinan.

Seluruh rincian Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal harus dibuka ke publik untuk memastikan bahwa pengadaan dan program pembangunan dapat diawasi langsung oleh masyarakat.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Sabtu, 18 April 2026 - 19:15 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01 WIB

Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:13 WIB

Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:27 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Jumat, 17 April 2026 - 19:40 WIB

PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

Berita Terbaru