Kapolres Melawi Tinggalkan Kasus Laporan dugaan pencemaran nama baik Wartawan Hadi Mulyani

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:47 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- 03 Agustus 2026 Kalimantan Barat Laporan Pengaduan dugaan Pencemaran Nama Baik atau Fitnah melalui postingan status Whatsapp milik salah satu oknum pengusaha di Nanga Kayan kabupaten Melawi Kalimantan Barat terhadap korban Hadi Mulyani hingga berita ini di terbitkan ngendap di tangan Penyidik Polres Melawi.

Kapolres Melawi Harus Batara Simbolon kini telah pindah tugas dengan meninggalkan tunggakan perkara Kasus pencemaran nama baik seorang wartawan Hadi Mulyani hingga lebih satu tahun perkara tidak tuntas dengan alasan polisi masih menunggu keterangan saksi ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, Hadi Mulyani mengatakan Laporan Pengaduan pada Jum’at 18 juli 2025 lalu telah disertai penyerahan bukti-bukti pendukung kepada pihak Penyidik Polres Melawi.

Hadi Mulyani mengungkapkan Laporan Pengaduan di Polres Melawi sampai hari ini 3 Agustus 2026 laporan saya tidak tuntas ditindaklanjuti polres Melawi.

“Saya sudah berulangkali dipanggil untuk diperiksa hasilnya NIHIL”,ungkap Hadi M.

Hadi Mulyani melaporkan pelaku Edi Kamet warga Nanga Kayan Kabupaten Melawi pada bulan Juli 2025 lalu terkait Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) sebab yang bersangkutan memposting di media sosialnya atau Status Whatsapp miliknya bertuliskan “Inilah orang orang yang minta minta untuk beli rokok dan kopi” dengan mencatut nama saya, jelas saya merasa di permalukan atau di Fitnah, dampaknya sampai hari ini nama saya juga tercemar”, jelas Hadi Mulyani.

Sangat disayangkan, Kini Kapolres sudah berganti, Kapolres Haris Batara meninggalkan kasus pencemaran nama baik wartawan ini hingga lebih satu tahun lamanya.

Ada isu beredar, terlapor adalah mafia tambang yang diduga dekat dengan aparat.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah
PB HMI MPO Sorot Proyek TK Islam Embun Pagi Senilai Rp 504,1Juta Disorot,Desak Kejati Sultra & Polda Sultra Periksa PPK Dan Ketua Yayasan
Babinsa Hadir di Musdes Batu Gungun, Aspirasi Warga Jadi Bahan Penyusunan RKP Desa 2027
Babinsa Koramil 02/Sidikalang Monitor Penyaluran BLT DD bagi 15 Warga Banjar Toba
Babinsa Hadir di Musdes RKP Desa Sambaliang, Usulan Pembangunan dan Penanganan Stunting Jadi Prioritas
Jembatan Garuda Mulai Dikerjakan, Warga Pandiangan Bersiap Nikmati Akses Lebih Mudah
Duduk Bersama di Pos Kamling, Babinsa dan Perangkat Desa Siboras Perkuat Komunikasi
Anjangsana HUT ke-81 TNI, Prajurit Tangguh Kodim 0206/Dairi Sambangi Para Purnawirawan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:42 WIB

Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah

Kamis, 24 September 2026 - 11:10 WIB

PB HMI MPO Sorot Proyek TK Islam Embun Pagi Senilai Rp 504,1Juta Disorot,Desak Kejati Sultra & Polda Sultra Periksa PPK Dan Ketua Yayasan

Kamis, 24 September 2026 - 09:29 WIB

Babinsa Hadir di Musdes Batu Gungun, Aspirasi Warga Jadi Bahan Penyusunan RKP Desa 2027

Kamis, 24 September 2026 - 09:20 WIB

Babinsa Hadir di Musdes RKP Desa Sambaliang, Usulan Pembangunan dan Penanganan Stunting Jadi Prioritas

Kamis, 24 September 2026 - 09:15 WIB

Jembatan Garuda Mulai Dikerjakan, Warga Pandiangan Bersiap Nikmati Akses Lebih Mudah

Kamis, 24 September 2026 - 09:09 WIB

Duduk Bersama di Pos Kamling, Babinsa dan Perangkat Desa Siboras Perkuat Komunikasi

Kamis, 24 September 2026 - 09:04 WIB

Anjangsana HUT ke-81 TNI, Prajurit Tangguh Kodim 0206/Dairi Sambangi Para Purnawirawan

Rabu, 23 September 2026 - 22:41 WIB

Ketum PITI Dr. Ipong Hembing Putra Apresiasi Prabowo Lunasi Utang BLBI Rp640 Triliun Lebih Cepat

Berita Terbaru