Kapolres Melawi Tinggalkan Kasus Laporan dugaan pencemaran nama baik Wartawan Hadi Mulyani

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:47 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- 03 Agustus 2026 Kalimantan Barat Laporan Pengaduan dugaan Pencemaran Nama Baik atau Fitnah melalui postingan status Whatsapp milik salah satu oknum pengusaha di Nanga Kayan kabupaten Melawi Kalimantan Barat terhadap korban Hadi Mulyani hingga berita ini di terbitkan ngendap di tangan Penyidik Polres Melawi.

Kapolres Melawi Harus Batara Simbolon kini telah pindah tugas dengan meninggalkan tunggakan perkara Kasus pencemaran nama baik seorang wartawan Hadi Mulyani hingga lebih satu tahun perkara tidak tuntas dengan alasan polisi masih menunggu keterangan saksi ahli.

Korban, Hadi Mulyani mengatakan Laporan Pengaduan pada Jum’at 18 juli 2025 lalu telah disertai penyerahan bukti-bukti pendukung kepada pihak Penyidik Polres Melawi.

Hadi Mulyani mengungkapkan Laporan Pengaduan di Polres Melawi sampai hari ini 3 Agustus 2026 laporan saya tidak tuntas ditindaklanjuti polres Melawi.

“Saya sudah berulangkali dipanggil untuk diperiksa hasilnya NIHIL”,ungkap Hadi M.

Hadi Mulyani melaporkan pelaku Edi Kamet warga Nanga Kayan Kabupaten Melawi pada bulan Juli 2025 lalu terkait Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) sebab yang bersangkutan memposting di media sosialnya atau Status Whatsapp miliknya bertuliskan “Inilah orang orang yang minta minta untuk beli rokok dan kopi” dengan mencatut nama saya, jelas saya merasa di permalukan atau di Fitnah, dampaknya sampai hari ini nama saya juga tercemar”, jelas Hadi Mulyani.

Sangat disayangkan, Kini Kapolres sudah berganti, Kapolres Haris Batara meninggalkan kasus pencemaran nama baik wartawan ini hingga lebih satu tahun lamanya.

Ada isu beredar, terlapor adalah mafia tambang yang diduga dekat dengan aparat.

Tim Redaksi

Berita Terkait

PERMAINAN LINGKUNGAN & DUGAAN BANCAKAN PERIZINAN: LSM PKP DPW JATIM SEGERA “LABRAK” DINAS TERKAIT DAN PEMKAB JOMBANG TERKAIT PENGURUKAN LAHAN HIJAU MUKTAMAR 35
PERMAINAN LINGKUNGAN & DUGAAN BANCAKAN PERIZINAN SEGERA “LABRAK” DINAS TERKAIT DAN PEMKAB JOMBANG TERKAIT PENGURUKAN LAHAN HIJAU MUKTAMAR 35
Menjelang 17 Agustus 2026: Kemerdekaan Semu di Tengah Menjeritnya Perekonomian Rakyat, Ir. Edi Supriadi Sebut Kebijakan Pemerintah “Pepesan Kosong”
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Resmi Dilantik, Ini Pesan Babinsa Kepada BPD Kuta Jungak Yang Baru: Amanah Rakyat Harus Dijaga
Petani Dairi Antusias Ikuti Sosialisasi PT Syngenta, Babinsa Koramil Tigalingga Dorong Budidaya Jagung Lebih Produktif
Satu per Satu Sarpras Tiba di KDKMP Sumbari, Harapan Warga Mulai Menjadi Nyata

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman, Polri Minta Masyarakat Aktif Lapor via Call Center 110

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Polsek Tigapanah Kedepankan Pendekatan Humanis, Bhabinkamtibmas Pererat Sinergi dengan Warga Desa Kacinambun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:43 WIB

IMBAUAN RESMI: PENINGKATAN AKTIVITAS VULKANIK GUNUNG API SINABUNG (LEVEL II – WASPADA)

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Keluarga Besar Rutan Kabanjahe Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Direktur Watkesrehab Ditjenpas

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:24 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kajari Karo Ingatkan Soliditas Tim dalam Penegakan Keadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Sambut HUT RI, Kejaksaan Negeri Karo Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Berita Terbaru