Dewan Penasehat SILU RAYA Sayangkan Pembakaran Peralatan Tambang Emas, Harap Penegakan Hukum Dilakukan Secara Humanis

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:09 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,LUWU – Abdul Samad, Dewan Penasehat Organisasi Masyarakat (Ormas) SILU RAYA, menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan pembakaran peralatan milik para penambang emas di sepanjang bantaran Sungai Suso dan Sungai Kompi, Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat penegak hukum pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di kawasan bantaran Sungai Suso dan Sungai Kompi.

Menurut Abdul Samad, tindakan pembakaran peralatan tersebut menimbulkan rasa tidak terima di kalangan masyarakat dan berpotensi memicu perseteruan antara aparat penegak hukum dengan warga.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa SILU RAYA tidak mendukung aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena kegiatan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

«”Tambang emas ilegal memang telah menyalahi aturan serta hukum yang berlaku. Akan tetapi, kami menilai masih banyak langkah yang dapat ditempuh agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik, damai, dan mengedepankan pendekatan persuasif,” ujar Abdul Samad.»

Abdul Samad menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai dan menghormati tugas aparat penegak hukum dalam menegakkan peraturan. Namun, ia berharap setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis agar tidak menimbulkan gejolak maupun kekecewaan di tengah masyarakat.

«”Kami sangat menghargai dan menghormati para penegak hukum. Namun kami juga berharap agar aparat bekerja secara profesional dan humanis sehingga tidak menimbulkan gejolak serta kekecewaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” katanya.»

Dalam penyampaiannya, Abdul Samad juga mengingatkan falsafah masyarakat Tana Luwu, “Wanua Mappatuo Na Ewai Alena,” yang menurutnya mengandung makna bahwa seluruh masyarakat Luwu hidup di tanah yang sama dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kedamaian, kebersamaan, serta keadilan.

«”Kita sama-sama hidup di tanah Luwu dan sama-sama ingin menikmati hasil kekayaan tanah Luwu. Karena itu, marilah kita hidup berdampingan. Jangan ada tindakan yang bersifat anarkis. Masyarakat Luwu cinta kedamaian, cinta kebersamaan, dan lebih mencintai keadilan,” tegas Abdul Samad.»

Di akhir keterangannya, Abdul Samad berharap penanganan persoalan pertambangan emas tanpa izin ke depan tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan dialog dan penyelesaian yang mampu menjaga kondusivitas daerah serta menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pelaksanaan penertiban dan tindakan terhadap peralatan tambang tersebut, sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan.

Berita Terkait

Bupati Karo Dorong Kemitraan Strategis Melalui Business Matching Festival Bunga dan Buah Tahun 2026
DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
Ketua ASWIN Pacitan Angkat Bicara Terkait Dugaan Penahanan Ijazah di MAN Pacitan
Pembukaan Jalan Sepanjang 5.300 Meter Program TMMD Ke-129 Kodim 0210/TU Capai 86,79%.
Lihat Petani Jemur Hasil Panen, Babinsa Komsos Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga
Senyum Babinsa di Pintu Gereja, Ada Pesan Damai yang Menghangatkan Hati Jemaat GKPPD Kerajaan
Senyum, Sapa, dan Pengamanan: Cara Babinsa Menjaga Kedamaian di Hari Minggu
Senyum Babinsa Sambut Jemaat di Pintu Gereja, Ibadah Minggu HKBP Parongil Berlangsung Aman dan Khusyuk

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:12 WIB

CCTV BICARA LAIN! REKONTRUKSI KASUS IRT DI PASAR SIDIKALANG UNGKAP FAKTA BERBEDA

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:53 WIB

BRI Sidikalang dan Kejari Dairi Jalin Sinergi Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:56 WIB

BRI Cabang Sidikalang Peringati Hari Lahir Pancasila: Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Berorientasi pada Kesejahteraan Nasabah

Berita Terbaru