Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Curas Disertai Penusukan Perempuan di Rajabasa

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai penusukan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rajabasa. Terduga pelaku yang masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan intensif berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi.

“Terduga pelaku berhasil kami identifikasi dari ciri-ciri yang disampaikan saksi. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya,” kata Stefanus.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok bagian belakang.

Namun, aksinya dipergoki korban saat hendak menuju kamar mandi. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Diduga panik karena aksinya diketahui, terduga pelaku menyerang korban menggunakan sebilah pisau sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami satu luka tusuk di dada kiri, satu luka tusuk di punggung kiri, tiga luka sayatan di tangan kanan, serta empat luka tusuk di bagian kepala sebelah kanan. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kalianda.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Rajabasa pada sore harinya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, satu potong daster berwarna hijau toska milik korban yang terdapat bercak darah, serta satu potong jaket putih kombinasi hijau milik korban yang juga terdapat bercak darah.

“Barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar Stefanus.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Karena terduga pelaku masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Berita Terkait

LPAKN RI Projamin Desak BGN Sidak SPPG Kotim, Minta Disuspend Jika Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah Terbukti
Perkuat Kemandirian Pesantren, Pimpinan Pondok Pesantren Mahasiswa Bina Cendekia Luhur Hadiri Sosialisasi Program Sekolah Bisnis Pesantren
DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung Soroti Dugaan adanya Markup dan Pemecahan Paket Pengadaan Dinas Perkim Kota Bandar Lampung Tahun 2026
Penerimaan Pajak Lampung Selatan Tembus Rp166,3 Miliar, Pemkab Optimistis Target 2026 Tercapai
Lanal Lampung Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Kalianda, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pesisir
Plt. Bupati Ahmad Baharudin: Piala Soeratin Jadi Fondasi Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang: Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas, Siap Lanjutkan Program Pendahulu
Mari kita dukung Pembinaan Generasi Muda terhadap Bahaya NARKOBA

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:47 WIB

LPAKN RI Projamin Desak BGN Sidak SPPG Kotim, Minta Disuspend Jika Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah Terbukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:22 WIB

DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung Soroti Dugaan adanya Markup dan Pemecahan Paket Pengadaan Dinas Perkim Kota Bandar Lampung Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:20 WIB

Penerimaan Pajak Lampung Selatan Tembus Rp166,3 Miliar, Pemkab Optimistis Target 2026 Tercapai

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Curas Disertai Penusukan Perempuan di Rajabasa

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Lanal Lampung Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Kalianda, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pesisir

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:11 WIB

Plt. Bupati Ahmad Baharudin: Piala Soeratin Jadi Fondasi Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:45 WIB

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang: Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas, Siap Lanjutkan Program Pendahulu

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:31 WIB

Mari kita dukung Pembinaan Generasi Muda terhadap Bahaya NARKOBA

Berita Terbaru