Juhardi Desak Pemkab Kampar Perbaiki Jalan, Dugaan Galian C Ilegal Diminta Diusut Tuntas

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, — Aktivitas dugaan galian C ilegal di Kabupaten Kampar kembali menjadi sorotan. Kegiatan penambangan yang diduga tidak mengantongi izin tersebut dituding telah mengakibatkan kerusakan parah pada ruas jalan utama milik Pemerintah Kabupaten Kampar sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer, yang menghubungkan Stanum menuju Sport Center.

Jalan tersebut merupakan infrastruktur yang dibangun oleh Dinas PUPR Kabupaten Kampar pada tahun 2012 melalui pelaksana CV Putra Bata dengan tujuan memperlancar mobilitas masyarakat. Namun kini kondisinya mengalami kerusakan yang diduga dipicu oleh lalu lalang kendaraan bertonase berat yang mengangkut material dari lokasi galian.

Juhardi menilai kerusakan jalan tersebut telah merugikan masyarakat dan meminta Pemerintah Kabupaten Kampar segera turun tangan memperbaiki infrastruktur yang rusak serta mengevaluasi aktivitas pertambangan yang diduga menjadi penyebabnya.

“Jalan ini dibangun menggunakan uang rakyat. Jangan sampai rusak akibat aktivitas yang diduga melanggar aturan, sementara masyarakat yang harus menanggung dampaknya setiap hari,” tegas Juhardi, Rabu (29/7/2026).

Selain mendesak perbaikan jalan, Juhardi juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan secara profesional terhadap dugaan aktivitas galian C ilegal. Menurutnya, apabila benar terdapat pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Dugaan aktivitas tambang ilegal yang mengakibatkan kerusakan fasilitas umum perlu ditangani secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga kepentingan masyarakat dan aset negara tetap terlindungi.

Kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berat juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menghambat aktivitas ekonomi warga. Oleh karena itu, warga mendesak adanya langkah nyata berupa penertiban aktivitas yang terbukti melanggar aturan, penegakan hukum yang tegas, dan pemulihan infrastruktur yang telah rusak.

Catatan redaksi: Istilah “diduga galian C ilegal” digunakan karena status hukum aktivitas tersebut memerlukan pembuktian dan penetapan oleh instansi berwenang. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

Laporan: Suara Masyarakat Kampar

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Satgas Pamtas Terima Penyerahan Senjata Rakitan di Perbatasan RI-Malaysia
Diduga Galian C Ilegal Hancurkan Jalan Pemda Kampar, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Diduga Dipersulit Mendapatkan Pelayanan IGD, Jurnalis Investigasi Sulawesi Utara M H Minta Evaluasi Pelayanan RSUD Manembo Nembo Matuari Kota Bitung
Sorotan Kekayaan Rp92,1 Miliar Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud: Dari Isu Anggaran DPRD hingga Dugaan Persaingan Usaha Program Makan Bergizi Gratis
SIA – SIA ANGGARAN APBN HIPPA di KERJAKAN ASAL – ASALAN : Di Desa Ploso Pacitan Baru di kerjakan Sudah Retak-Retak
Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Bencana, Babinsa Koramil 09/LB Gelar Patroli Kolaborasi di Laubaleng
Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Seleksi Paskibra Tingkat Kecamatan Silima Pungga-Pungga
Koramil 02/Sidikalang Dukung Persiapan HUT RI ke-81, Danramil Ditunjuk sebagai Koordinator Upacara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:47 WIB

Plt Bupati Tulungagung Tekankan Pembinaan Atlet Muda Saat Tutup Piala Soeratin U-13

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:45 WIB

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang: Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas, Siap Lanjutkan Program Pendahulu

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:31 WIB

Mari kita dukung Pembinaan Generasi Muda terhadap Bahaya NARKOBA

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:48 WIB

Upaya-upaya Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kesejahteraan Buruh

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:02 WIB

Upaya-upaya Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kesejahteraan Buruh

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:56 WIB

Di Hadapan BEM SI, Ahmad Luthfi Ajak Mahasiswa Terlibat Bangun Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

DPW IWO Indonesia dan DPD ASWIN Provinsi Lampung Rapatkan Barisan, Perkuat Sinergi Organisasi Pers Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:09 WIB

LSM TRINUSA SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA DINAS PERKIM BANDAR LAMPUNG

Berita Terbaru