Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 28 Juli 2026 Gelombang protes terus membesar menyusul pernyataan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis sebagai “Londo Ireng”. Menanggapi hal ini, Asosiasi Pewarta Indonesia (API) secara resmi menyampaikan sikap tegas melalui Surat Terbuka.

Ketua Umum API, Moch Syamsul Arifin, menegaskan istilah yang bermakna “penindas berkulit gelap atau penjajah berkulit hitam” itu bukan sekadar ucapan lepas, melainkan serangan langsung terhadap kehormatan, kemandirian, serta martabat seluruh insan pers di Indonesia—termasuk para wartawan di Surabaya dan se-Jawa Timur.

“Ucapan yang disampaikan di forum resmi ini sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang Kepala Negara. Sangat tidak beretika, tidak berkelas, dan jelas-jelas merendahkan profesi jurnalis yang setiap hari berjuang menjaga kebenaran, mengawal kebijakan publik, serta menjadi jembatan kepercayaan antara rakyat dan pemerintah,” tegas pernyataan resmi API.

Lebih lanjut Syamsul Arifin yang akrab disapa Syam menambahkan, menyamakan wartawan dengan “Londo Ireng” sama saja dengan menempatkan pekerja pers setara penjajah masa lalu yang menindas rakyat—tuduhan yang sangat menyakitkan, tidak berdasar, dan menghina perjuangan pers yang dijamin konstitusi.

Sebelumnya, di Malang Raya, sejumlah organisasi wartawan yakni PWI Malang Raya, IJTI Korwil Malang, PFI Malang, dan AJI Malang telah bergerak cepat. Pada Senin (27/7/2026) pukul 10.00 WIB di Bundaran Tugu Kota Malang, mereka menggelar aksi seruan bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng!” dengan tuntutan agar Presiden segera mencabut pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers dan rakyat Indonesia.

Suara protes itu kini bergema kuat hingga ke Kota Pahlawan. Perwakilan Tim Uget-uget serta segenap jajaran Asosiasi Pewarta Indonesia (API) Surabaya dan rekan-rekan jurnalis lainnya mempertanyakan: Kapan kita bersatu bersuara lantang menolak penghinaan ini?

“Kami wartawan Surabaya, kami insan pers Jawa Timur—bukan Londo Ireng! Kami adalah pengawal kebenaran, penjaga keadilan, dan penyampai aspirasi rakyat. Pernyataan Presiden justru menunjukkan ketidakpahaman mendalam terhadap peran strategis pers sebagai pilar demokrasi,” bunyi sikap bersama.

Melalui pernyataan ini, API dan segenap insan pers Surabaya menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Presiden Prabowo Subianto segera mencabut secara terbuka pernyataan yang menghina profesi jurnalis;
2. Meminta maaf secara resmi kepada seluruh insan pers Indonesia dan masyarakat luas;
3. Tidak lagi merendahkan, memberi label keliru, atau melontarkan ujaran yang menyakitkan terhadap kelompok profesi lain di ruang publik.

“Jika Malang sudah bergerak, Surabaya—sebagai pusat peradaban dan kota terbesar kedua di Indonesia—tidak boleh diam! Mari bersatu tegakkan harga diri profesi, sampaikan pesan tegas kepada pemimpin negeri: Pers tidak bisa dibungkam dengan penghinaan, dan martabat kami tidak boleh diinjak-injak!” pungkas seruan ini.

Kami adalah jurnalis, kami adalah suara rakyat!

#presiden #republikindonesia #prabowosubianto #lonndoireng #asosiasipewartaindonesia

Tim Redaksi

Berita Terkait

Ngobrol Santai di Warung, Babinsa Pastikan Situasi Desa Silima Kuta Tetap Kondusif
Koramil 06/Kerajaan Ambil Peran Strategis dalam Persiapan Upacara HUT RI ke-81 Kecamatan Kerajaan
Wakili Danramil, Serka Supriyadi Hadiri Pembentukan Panitia HUT RI ke-81 Kecamatan Siempat Nempu Hilir
Wakapolres Karo Hadiri Silaturahmi dan Acara Pamit Dandenpom I/2 Sibolga di Kabanjahe
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Satgas Pamtas Terima Penyerahan Senjata Rakitan di Perbatasan RI-Malaysia
Juhardi Desak Pemkab Kampar Perbaiki Jalan, Dugaan Galian C Ilegal Diminta Diusut Tuntas
Diduga Galian C Ilegal Hancurkan Jalan Pemda Kampar, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Diduga Dipersulit Mendapatkan Pelayanan IGD, Jurnalis Investigasi Sulawesi Utara M H Minta Evaluasi Pelayanan RSUD Manembo Nembo Matuari Kota Bitung

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:11 WIB

Perkuat Kesadaran Hukum Warga, Kejari Karo Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Sukadame

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak, Polres Karo Tindak Pelanggar dan Permudah Pembayaran Pajak di Lokasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:31 WIB

Polres Karo Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Premanisme dan Akses Layanan Call Center 110

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:24 WIB

Polres Karo Raih Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:04 WIB

Kejari Karo dan KPKNL Medan Gelar Lelang Barang Rampasan Negara: 1 Unit Daihatsu Sigra Dibuka Mulai Rp55 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Sinergi Penanganan Perkara, Kajari Karo Hadiri Komitmen Bersama Polda dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:45 WIB

Polres Karo Matangkan Pengamanan Pesta Bunga dan Buah 2026, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:39 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Pengamanan Kebakaran dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Berita Terbaru