Yogyakarta, nasionaldetik.com
Oleh : Fathur Ar Razaq – Santri Krapyak Yogyakarta, Khodimul Ummah, Ketua Forum Komunikasi Santri Indonesia
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, telah secara terang-terangan menyatakan kesiapannya untuk kembali maju dalam Muktamar NU ke-35 di Jombang. Dalih yang ia kemukakan terkesan mulia: ingin *”menyelesaikan agenda-agenda yang sejak awal sudah saya bangun”* dan melunasi “utang” janji kepada warga Nahdliyin . Namun, di balik retorika *”menuntaskan janji”* tersebut, patut diduga kuat bahwa ini hanyalah justifikasi untuk mempertahankan kekuasaan, sementara fakta di lapangan justru menunjukkan banyak janji yang justru dikhianati.
*Antara Narasi “Utang” dan Ambisi Kekuasaan*
Gus Yahya dengan fasih menyebut program-program yang belum rampung sebagai “utang” yang harus dilunasi. Ia mengklaim bahwa periode pertamanya telah membangun fondasi, seperti manajemen digital dan program pertanian, yang perlu disempurnakan . Namun, narasi ini adalah jebakan logika. Jika seorang pemimpin gagal menyelesaikan amanat di periode pertama, logika sehat justru menuntut pergantian, bukan perpanjangan masa jabatan. Mengapa warga NU harus memberinya kesempatan kedua untuk menyelesaikan apa yang seharusnya ia tuntaskan di periode pertama?
Alih-alih fokus pada penyelesaian masalah internal, kepemimpinan Gus Yahya justru dinilai banyak pihak telah melenceng dari khittah NU sebagai kekuatan masyarakat sipil (*civil society*) dan cenderung menjadi bagian dari kekuatan politik (*political society*) . Stagnasi program keumatan dan pemberdayaan menjadi bukti lain dari disorientasi kepemimpinan ini. Jika janji-janji besar hanya tinggal janji, bukankah ini justru menunjukkan bahwa ia tak layak lagi diberi amanah?
*Catatan Kritis: Saat Janji Berubah Jadi Pengkhianatan*
Pencalonan Gus Yahya menjadi ironi ketika dihadapkan pada sederet kritik tajam yang dilontarkan para kiai dan pengamat NU. Alih-alih “menghidupkan pemikiran Gus Dur,” kepemimpinannya dinilai sebagai “rezim memilukan” yang penuh konflik . Konflik internal yang berkepanjangan, termasuk dengan PKB, serta pengelolaan tambang yang kontroversial, bukanlah citra organisasi keagamaan yang merawat umat, melainkan citra kekuasaan yang ambisius dan pragmatis.
Sindiran dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang menyebut PBNU butuh “pemimpin baru yang fresh” karena “yang lama sudah lima tahun enggak ada perubahan,” menambah deretan catatan kritis . Meskipun pernyataan tersebut dapat dilihat sebagai rivalitas politik, namun ia membuka ruang publik untuk menilai bahwa di bawah Gus Yahya, PBNU tidak menunjukkan kemajuan fundamental yang signifikan yang dapat dinikmati warga secara merata.
*Mencederai dan Melanggar Spirit Qanun Asasi Mbah Hasyim*
Qanun Asasi yang dirumuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari adalah konstitusi spiritual dan arah perjuangan hakiki NU. Di dalamnya termaktub kewajiban untuk menegakkan keadilan, membela yang tertindas (al-mazhlum), dan menolak segala bentuk kedzaliman (al-zhulm).
– *Penyimpangan Tata Kelola Syuriyah:*
Kepemimpinan Gus Yahya dinilai kerap mengabaikan mekanisme kepemimpinan kolektif-kolegial. Keputusan-keputusan strategis yang berdampak luas bagi keumatan dan diplomasi luar negeri sering kali berjalan tanpa melalui _Tasyawur_ mendalam bersama jajaran Syuriyah sebagai pemegang komando tertinggi organisasi.
Terjadi dominasi struktur Tanfiziyah yang menggeser peran sentral Syuriyah. Melangkahi kewenangan Syuriyah adalah bentuk penyimpangan struktural terhadap tradisi Qanun Asasi.
– *Pergeseran dari Khittah “Civil Society” ke Pragmatisme Kekuasaan:*
Qanun Asasi dirancang untuk menjaga NU sebagai gerakan keagamaan dan kemasyarakatan (al-jam’iyah al-diniyah al-ijtima’iyah) yang independen dan berorientasi pada maslahat umat.
Di bawah kepemimpinannya, PBNU dinilai terlalu jauh terlibat dalam kalkulasi politik praktis, konflik internal partai (seperti keterlibatan dalam dinamika PKB), hingga penerimaan konsesi bisnis/tambang dari pemerintah.
Keputusan-keputusan pragmatis ini dinilai menurunkan derajat moral PBNU dari benteng masyarakat sipil menjadi entitas politik yang disibukkan oleh perebutan akses kekuasaan dan sumber daya. Pendekatan kepemimpinan yang terlalu pragmatis telah mengaburkan kaidah amar ma’ruf nahi munkar. Mengorbankan ketegangan doktrinal demi narasi globalisasi yang kabur adalah bentuk pengingkaran terhadap amanat pendiri NU.
– *Runtuhnya Kontrol Ideologis dan Kaderisasi:*
Qanun Asasi menuntut penjagaan marwah organisasi dan pembinaan kader agar tetap berada dalam koridor ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah.
Ketidakmampuan Gus Yahya dalam membentengi kader dari penetrasi ideologi luar atau agenda *soft-diplomacy* asing menjadi bukti lemahnya kontrol ideologis dari pimpinan pusat.
Hal ini dipandang sebagai bentuk pembiaran (neglect) yang membahayakan sanad perjuangan dan jati diri kader NU di tingkat bawah.
*Kegagalan Membentengi Jam’iyah dari Pengaruh dan Propagandis Zionis*
Isu diplomasi internasional yang diusung di bawah kepemimpinan Gus Yahya telah membentur tembok sensitivitas teologis dan politik luar negeri warga Nahdliyin:
– *Legitimasi Narasi Musuh:*
Langkah diplomasi atas nama “Kemanusiaan (Rahmah)” tanpa syarat tegas menolak penjajahan di Palestina justru membuka celah bagi propaganda Zionis Israel untuk memanfaatkan NU sebagai alat soft-diplomacy (pencucian citra).
Di tengah eskalasi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina, narasi “perdamaian abstrak” dinilai naif dan tidak berpijak pada penderitaan nyata korban penjajahan.
– *Blunder Organisasi yang Memalukan:*
Puncak dari kerapuhan kontrol ideologis ini adalah insiden keberangkatan lima kader NU menemui Presiden Israel. Peristiwa ini bukan sekadar “kekhilafan individu”, melainkan bukti kegagalan sistemik kepemimpinan PBNU dalam menanamkan sensitivitas perjuangan dan membentengi kader dari infiltrasi agenda asing.
Pertemuan tersebut mencederai solidaritas NU terhadap perjuangan Palestina serta merusak kepercayaan publik dan dunia Islam internasional terhadap posisi moral NU yang selama ini konsisten menolak segala bentuk penjajahan.
– *Penyimpangan dari Qanun Asasi dan Amanat Muassis:*
Bagi para kiai sepuh dan pengasuh pesantren, keterlibatan dan kelonggaran narasi terhadap pihak Zionis bukan sekadar masalah tata kelola organisasi, melainkan pelanggaran mendasar terhadap Qanun Asasi yang dirumuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.
Qanun Asasi menegaskan kewajiban untuk menegakkan keadilan, membela pihak yang tertindas (al-mazhlum), dan menolak segala bentuk kedzaliman (al-zhulm). Sikap kompromistis atau diplomasi yang mengaburkan status Israel sebagai pihak penjajah dinilai melenceng dari ajaran dasar para pendiri NU.
*Muktamar NU ke-35: Jalan Pulang ke Sanad Perjuangan Mbah Hasyim Asy’ari*
Niat KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mencalonkan diri kembali pada Muktamar NU ke-35 dinilai lebih mencerminkan ambisi mempertahankan kekuasaan ketimbang komitmen tulus untuk melunasi janji organisasi.
Muktamar bukanlah ajang untuk memberikan dispensasi kepada seorang pemimpin yang gagal memenuhi janjinya. Muktamar adalah forum untuk evaluasi dan koreksi, tempat warga NU menentukan masa depan organisasi melalui kepemimpinan baru yang lebih segar dan berintegritas . Jika Gus Yahya benar-benar mencintai NU, seharusnya ia menerima keputusan muktamar dengan lapang dada dan menyerahkan estafet kepemimpinan kepada kader yang lebih mumpuni, bukannya memaksakan diri dengan dalih “menyelesaikan janji” yang justru terkesan sebagai upaya mempertahankan status quo dan melanggengkan kekuasaan.
Langkah-langkah yang memicu persepsi kompromi terhadap Zionisme telah merusak hubungan emosional NU dengan bangsa Palestina serta menurunkan kepercayaan umat Islam global terhadap posisi moral NU.
Pencalonan kembali Gus Yahya dipandang sebagai bentuk disorientasi kepemimpinan yang mencederai amanat Qanun Asasi Mbah Hasyim Asy’ari. Oleh karena itu, Muktamar NU ke-35 dinilai memerlukan rotasi kepemimpinan baru yang lebih segar, berpegang teguh pada tuntunan Syuriyah, dan fokus pada pelayanan warga Nahdliyin di akar rumput.
Red.

























