Menagih Janji atau Memperpanjang Kuasa? Menimbang Kembali Niat Gus Yahya Maju di Muktamar NU ke-35

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:14 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, nasionaldetik.com

Oleh : Fathur Ar Razaq – Santri Krapyak Yogyakarta, Khodimul Ummah, Ketua Forum Komunikasi Santri Indonesia

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, telah secara terang-terangan menyatakan kesiapannya untuk kembali maju dalam Muktamar NU ke-35 di Jombang. Dalih yang ia kemukakan terkesan mulia: ingin *”menyelesaikan agenda-agenda yang sejak awal sudah saya bangun”* dan melunasi “utang” janji kepada warga Nahdliyin . Namun, di balik retorika *”menuntaskan janji”* tersebut, patut diduga kuat bahwa ini hanyalah justifikasi untuk mempertahankan kekuasaan, sementara fakta di lapangan justru menunjukkan banyak janji yang justru dikhianati.

*Antara Narasi “Utang” dan Ambisi Kekuasaan*

Gus Yahya dengan fasih menyebut program-program yang belum rampung sebagai “utang” yang harus dilunasi. Ia mengklaim bahwa periode pertamanya telah membangun fondasi, seperti manajemen digital dan program pertanian, yang perlu disempurnakan . Namun, narasi ini adalah jebakan logika. Jika seorang pemimpin gagal menyelesaikan amanat di periode pertama, logika sehat justru menuntut pergantian, bukan perpanjangan masa jabatan. Mengapa warga NU harus memberinya kesempatan kedua untuk menyelesaikan apa yang seharusnya ia tuntaskan di periode pertama?

Alih-alih fokus pada penyelesaian masalah internal, kepemimpinan Gus Yahya justru dinilai banyak pihak telah melenceng dari khittah NU sebagai kekuatan masyarakat sipil (*civil society*) dan cenderung menjadi bagian dari kekuatan politik (*political society*) . Stagnasi program keumatan dan pemberdayaan menjadi bukti lain dari disorientasi kepemimpinan ini. Jika janji-janji besar hanya tinggal janji, bukankah ini justru menunjukkan bahwa ia tak layak lagi diberi amanah?

*Catatan Kritis: Saat Janji Berubah Jadi Pengkhianatan*

Pencalonan Gus Yahya menjadi ironi ketika dihadapkan pada sederet kritik tajam yang dilontarkan para kiai dan pengamat NU. Alih-alih “menghidupkan pemikiran Gus Dur,” kepemimpinannya dinilai sebagai “rezim memilukan” yang penuh konflik . Konflik internal yang berkepanjangan, termasuk dengan PKB, serta pengelolaan tambang yang kontroversial, bukanlah citra organisasi keagamaan yang merawat umat, melainkan citra kekuasaan yang ambisius dan pragmatis.

Sindiran dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang menyebut PBNU butuh “pemimpin baru yang fresh” karena “yang lama sudah lima tahun enggak ada perubahan,” menambah deretan catatan kritis . Meskipun pernyataan tersebut dapat dilihat sebagai rivalitas politik, namun ia membuka ruang publik untuk menilai bahwa di bawah Gus Yahya, PBNU tidak menunjukkan kemajuan fundamental yang signifikan yang dapat dinikmati warga secara merata.

*Mencederai dan Melanggar Spirit Qanun Asasi Mbah Hasyim*

Qanun Asasi yang dirumuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari adalah konstitusi spiritual dan arah perjuangan hakiki NU. Di dalamnya termaktub kewajiban untuk menegakkan keadilan, membela yang tertindas (al-mazhlum), dan menolak segala bentuk kedzaliman (al-zhulm).

– *Penyimpangan Tata Kelola Syuriyah:*

Kepemimpinan Gus Yahya dinilai kerap mengabaikan mekanisme kepemimpinan kolektif-kolegial. Keputusan-keputusan strategis yang berdampak luas bagi keumatan dan diplomasi luar negeri sering kali berjalan tanpa melalui _Tasyawur_ mendalam bersama jajaran Syuriyah sebagai pemegang komando tertinggi organisasi.

Terjadi dominasi struktur Tanfiziyah yang menggeser peran sentral Syuriyah. Melangkahi kewenangan Syuriyah adalah bentuk penyimpangan struktural terhadap tradisi Qanun Asasi.

– *Pergeseran dari Khittah “Civil Society” ke Pragmatisme Kekuasaan:*

Qanun Asasi dirancang untuk menjaga NU sebagai gerakan keagamaan dan kemasyarakatan (al-jam’iyah al-diniyah al-ijtima’iyah) yang independen dan berorientasi pada maslahat umat.

Di bawah kepemimpinannya, PBNU dinilai terlalu jauh terlibat dalam kalkulasi politik praktis, konflik internal partai (seperti keterlibatan dalam dinamika PKB), hingga penerimaan konsesi bisnis/tambang dari pemerintah.

Keputusan-keputusan pragmatis ini dinilai menurunkan derajat moral PBNU dari benteng masyarakat sipil menjadi entitas politik yang disibukkan oleh perebutan akses kekuasaan dan sumber daya. Pendekatan kepemimpinan yang terlalu pragmatis telah mengaburkan kaidah amar ma’ruf nahi munkar. Mengorbankan ketegangan doktrinal demi narasi globalisasi yang kabur adalah bentuk pengingkaran terhadap amanat pendiri NU.

– *Runtuhnya Kontrol Ideologis dan Kaderisasi:*

Qanun Asasi menuntut penjagaan marwah organisasi dan pembinaan kader agar tetap berada dalam koridor ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah.

Ketidakmampuan Gus Yahya dalam membentengi kader dari penetrasi ideologi luar atau agenda *soft-diplomacy* asing menjadi bukti lemahnya kontrol ideologis dari pimpinan pusat.
Hal ini dipandang sebagai bentuk pembiaran (neglect) yang membahayakan sanad perjuangan dan jati diri kader NU di tingkat bawah.

*Kegagalan Membentengi Jam’iyah dari Pengaruh dan Propagandis Zionis*

Isu diplomasi internasional yang diusung di bawah kepemimpinan Gus Yahya telah membentur tembok sensitivitas teologis dan politik luar negeri warga Nahdliyin:

– *Legitimasi Narasi Musuh:*

Langkah diplomasi atas nama “Kemanusiaan (Rahmah)” tanpa syarat tegas menolak penjajahan di Palestina justru membuka celah bagi propaganda Zionis Israel untuk memanfaatkan NU sebagai alat soft-diplomacy (pencucian citra).

Di tengah eskalasi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina, narasi “perdamaian abstrak” dinilai naif dan tidak berpijak pada penderitaan nyata korban penjajahan.

– *Blunder Organisasi yang Memalukan:*

Puncak dari kerapuhan kontrol ideologis ini adalah insiden keberangkatan lima kader NU menemui Presiden Israel. Peristiwa ini bukan sekadar “kekhilafan individu”, melainkan bukti kegagalan sistemik kepemimpinan PBNU dalam menanamkan sensitivitas perjuangan dan membentengi kader dari infiltrasi agenda asing.

Pertemuan tersebut mencederai solidaritas NU terhadap perjuangan Palestina serta merusak kepercayaan publik dan dunia Islam internasional terhadap posisi moral NU yang selama ini konsisten menolak segala bentuk penjajahan.

– *Penyimpangan dari Qanun Asasi dan Amanat Muassis:*

Bagi para kiai sepuh dan pengasuh pesantren, keterlibatan dan kelonggaran narasi terhadap pihak Zionis bukan sekadar masalah tata kelola organisasi, melainkan pelanggaran mendasar terhadap Qanun Asasi yang dirumuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.

Qanun Asasi menegaskan kewajiban untuk menegakkan keadilan, membela pihak yang tertindas (al-mazhlum), dan menolak segala bentuk kedzaliman (al-zhulm). Sikap kompromistis atau diplomasi yang mengaburkan status Israel sebagai pihak penjajah dinilai melenceng dari ajaran dasar para pendiri NU.

*Muktamar NU ke-35: Jalan Pulang ke Sanad Perjuangan Mbah Hasyim Asy’ari*

Niat KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mencalonkan diri kembali pada Muktamar NU ke-35 dinilai lebih mencerminkan ambisi mempertahankan kekuasaan ketimbang komitmen tulus untuk melunasi janji organisasi.

Muktamar bukanlah ajang untuk memberikan dispensasi kepada seorang pemimpin yang gagal memenuhi janjinya. Muktamar adalah forum untuk evaluasi dan koreksi, tempat warga NU menentukan masa depan organisasi melalui kepemimpinan baru yang lebih segar dan berintegritas . Jika Gus Yahya benar-benar mencintai NU, seharusnya ia menerima keputusan muktamar dengan lapang dada dan menyerahkan estafet kepemimpinan kepada kader yang lebih mumpuni, bukannya memaksakan diri dengan dalih “menyelesaikan janji” yang justru terkesan sebagai upaya mempertahankan status quo dan melanggengkan kekuasaan.

Langkah-langkah yang memicu persepsi kompromi terhadap Zionisme telah merusak hubungan emosional NU dengan bangsa Palestina serta menurunkan kepercayaan umat Islam global terhadap posisi moral NU.

Pencalonan kembali Gus Yahya dipandang sebagai bentuk disorientasi kepemimpinan yang mencederai amanat Qanun Asasi Mbah Hasyim Asy’ari. Oleh karena itu, Muktamar NU ke-35 dinilai memerlukan rotasi kepemimpinan baru yang lebih segar, berpegang teguh pada tuntunan Syuriyah, dan fokus pada pelayanan warga Nahdliyin di akar rumput.

Red.

Berita Terkait

Ketua DPD Hanura Lampung Serahkan SK Kepengurusan DPC Pesawaran kepada Harun Al-Rasyid
KASDIM 0210/TU MAYOR ARH A.S. BUTARBUTAR PIMPIM RAPAT LEPAS SAMBUT DANDIM 0210/TAPANULI UTARA
Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering 2026, Perkuat Sinergi dan Fungsi Kontrol Sosial
Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) HUT Ke-81 RI Kecamatan Ploso
SPAB Warnai Sangratada Pramuka MPLS di SMA Negeri 2 Kota Kediri, Kepala Sekolah: Bentuk Generasi Tangguh
Menjaga Muktamar NU Dalam Irsyad Ulama, Persatuan dan Kemandirian Forum Pengawal Muktamar NU Ke-35
Di Tengah Pesimisme Publik, Anak Muda Menolak Menyerah pada Masa Depan Indonesia
Armed Jember, Ormas MADAS, dan Media Online Jejak-Indonesia.id Perkuat Sinergitas Lewat Ngopi Bareng di Patrang

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:34 WIB

Koramil 07/Salak Tingkatkan Pembinaan Teritorial Lewat Komsos Bersama Aparatur Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27 WIB

Duduk Bersama Warga di Kedai Kopi, Babinsa Dengarkan Curhatan tentang Ekonomi hingga Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:19 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Bangun Komunikasi dengan Perangkat Desa, Antisipasi Potensi Kerawanan Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Jaga Kedaulatan Batas Negara, TNI dan TDM Resmi Buka Patroli Terkoordinasi Seri 1 Tahun 2026 di PLBN Badau

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:35 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Kembangkan Hanpangan di Pos Korowai, Hasil Panen untuk Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:19 WIB

BERIKAN KESAN YANG BAIK KEPADA DANDIM 0210/TU YANG BARU LETKOL ARM KIKY HARDIAN, S. Sos, BESERTA IBU TIKA KIKY HARDIAN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:46 WIB

PECAT OKNUM POLISI :Tak Terima Diberitakan Tangkap Lepas Kasus Pencurian Besi, Kasat Reskrim Blokir WhatsApp Media

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:44 WIB

Dandim 0617/Majalengka Cek Kesiapan Sekolah Rakyat, Pastikan Fasilitas Siap Sambut Taruna Akmil

Berita Terbaru