Ketum DPP IWO Indonesia Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 18 Juli 2026 Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Dr. H. NR. Icang Rahardian, S.H., S.Ak., M.H., M.Pd., menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan yang diduga dilontarkan oleh salah satu oknum pejabat di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh melalui percakapan WhatsApp.

Menurut Icang Rahardian, pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika komunikasi seorang aparatur negara karena menggunakan istilah “wartawan”secara umum, bukan menyebut “oknum wartawan”, sehingga dinilai berpotensi menggeneralisasi dan merendahkan seluruh profesi jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Profesi wartawan merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi dan memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi kepada publik serta menjalankan fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, setiap bentuk pernyataan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan patut disesalkan dan tidak seharusnya disampaikan oleh pejabat publik,” ujar Icang dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Ia menegaskan bahwa insan pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, membangun transparansi, serta mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, hubungan antara pejabat publik dan media seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati, profesionalisme, dan etika komunikasi.

Atas peristiwa tersebut, DPP IWO Indonesia mendesak oknum pejabat yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka apabila pernyataan tersebut terbukti menyinggung dan mencederai kehormatan profesi wartawan.

“Kami meminta agar yang bersangkutan memberikan penjelasan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Pernyataan yang berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan tidak hanya melukai insan pers, tetapi juga dapat mencederai semangat kemitraan antara pemerintah dan media,” tegas Icang.

Lebih lanjut, DPP IWO Indonesia menyatakan akan terus mengawal dan menjaga marwah profesi wartawan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh pihak, khususnya pejabat publik, untuk menjunjung tinggi etika komunikasi, menghormati kebebasan pers, serta membangun hubungan yang konstruktif dengan media sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan demokratis.

DPP IWO Indonesia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana melalui klarifikasi yang terbuka dan sikap saling menghormati, sehingga hubungan harmonis antara pemerintah dan insan pers tetap terjaga demi kepentingan masyarakat luas.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Di Balik Loreng Kala Cakti: Kemanusiaan dan Kehangatan Danyonif 126/KC Sambut Tim Media di Batubara
Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp9,7 Miliar di Purwakarta: Kortastipidkor Polri Didesak Turun Tangan
Truk Bantuan Koperasi Desa Merah Putih Diduga Disalahgunakan Mengangkut Tebu, Pimred Nasionaldetik.com Soroti Fungsi Pengawasan Kodim
Ratusan Warga Argotirto Malang Padati Pertunjukan Campursari HUT ke-81 RI
Laporan dan Imbauan Pers: Erupsi Gunung Anak Krakatau
IWOI Kabupaten Serang Pertanyakan Keseriusan Penerapan K3: Jangan Sampai Proyek Pendidikan Mengabaikan Keselamatan Pekerja
TNI di Puhpelem Berikan Pelatihan Ketarunaan kepada Siswa SMKN 1 Puhpelem
Babinsa Kratonan Gandeng Bhabinkamtibmas & Linmas Patroli Bersama Sasar Pertokoan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 02:01 WIB

Di Balik Loreng Kala Cakti: Kemanusiaan dan Kehangatan Danyonif 126/KC Sambut Tim Media di Batubara

Minggu, 6 September 2026 - 01:16 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp9,7 Miliar di Purwakarta: Kortastipidkor Polri Didesak Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 01:02 WIB

Truk Bantuan Koperasi Desa Merah Putih Diduga Disalahgunakan Mengangkut Tebu, Pimred Nasionaldetik.com Soroti Fungsi Pengawasan Kodim

Sabtu, 5 September 2026 - 22:41 WIB

Laporan dan Imbauan Pers: Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 21:55 WIB

IWOI Kabupaten Serang Pertanyakan Keseriusan Penerapan K3: Jangan Sampai Proyek Pendidikan Mengabaikan Keselamatan Pekerja

Sabtu, 5 September 2026 - 21:17 WIB

TNI di Puhpelem Berikan Pelatihan Ketarunaan kepada Siswa SMKN 1 Puhpelem

Sabtu, 5 September 2026 - 21:07 WIB

Babinsa Kratonan Gandeng Bhabinkamtibmas & Linmas Patroli Bersama Sasar Pertokoan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:59 WIB

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Berita Terbaru