Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:01 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com —11 Juli 2026
​Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu (08/07/2026).

“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.

“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.

Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

(Santi/gilang)

Berita Terkait

Misteri Ketegangan Dini Hari di Mapolda Metro: Intervensi Hukum atau Penegakan Keadilan?
RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Pimpinan OK, Reformasi Birokrasi Tercapai, Keluarga Prajurit Sejahtera
Milad ke – 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi
LSM Triga Nusantara Indonesia Siapkan Aksi Damai, Desak Holding PTPN Evaluasi Total Pejabat Terkait Temuan BPK di PTPN I Regional 7
Atas Pemberian Gelar Adat kepada Bpk. Joko Widodo
Dasco Temui Massa Aksi di DPR, PW GPA DKI Sebut Kepemimpinannya Menenangkan dan Solutif

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:36 WIB

LPAKN RI PROJAMIN Laporkan Dugaan Penyaluran Beras Tidak Layak Konsumsi dan Indikasi Korupsi di Tubuh BULOG Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:13 WIB

Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung Kecam Pernyataan Kontroversial di Safari Jurnalistik PWI Bogor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:53 WIB

Unit Binmas Polsek Tulungagung Kota Aiptu Agus H. ( Panit 1) Dampingi Warga Laksanakan Pemeliharaan tanaman Jagung.

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:32 WIB

Polri Harus Kejar Perusahaan Batu Bara Kakap dan Usut Kerugian Nyata Rp120 Triliun Oleh : Fadhly, ST, MT, MMT Direktur Riset Index Politica

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:41 WIB

SENYAP 08 Apresiasi Presiden Prabowo Desak DPR RI tuntaskan RUU Perampasan Aset

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:54 WIB

TIM Karate Binaan Kogartap II/Bandung Mengikuti Kejuaraan Nasional KASAU Cup 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:12 WIB

*Desakan Penonaktifan JAMPIDSUS* Oleh :Darius G.H. Sahelangi Wakil Sekretaris Wilayah Banten SENYAP 08.

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:06 WIB

Gus Gudfan Merupakan Poros Tengah, Solusi Carut marut PBNU

Berita Terbaru