RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:30 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com — 08 Juli 2026
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (06/07/2026). Dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan latar belakang dan urgensi penyusunan RUU Administrasi Pertanahan.

“RUU Administrasi Pertanahan ini perlu dirumuskan karena perkembangan keadaan dan adanya fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, hingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan. RUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional,” ujar Dalu Agung Darmawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka Penguatan Materi/Substansi Penyusunan RUU tentang Administrasi Pertanahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalu Agung Darmawan mengatakan, RUU ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi pengaturan agraria secara menyeluruh dalam kerangka pembangunan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum. RUU Administrasi Pertanahan tersebut disusun berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang sejatinya dibuat sebagai payung hukum pengelolaan agraria secara menyeluruh. Ke depannya, RUU Administrasi Pertanahan diharapkan bisa menjadi solusi dan menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih terpadu.

“Berbagai tindakan administrasi pertanahan yang pada hakikatnya merupakan bagian dari penyelenggaraan administrasi pertanahan kerap berpotensi ditarik menjadi persoalan hukum akibat disharmoni regulasi dan perbedaan penafsiran. Karena itu, diperlukan penguatan pengaturan yang mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Melalui FGD ini, Kementerian ATR/BPN membuka ruang diskusi dan menampung pendapat dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI untuk mendukung penguatan RUU. Dari sisi Kementerian ATR/BPN, penguatan RUU Administrasi ini juga didukung melalui inventarisasi aspek substansi dari unit teknis. Dalu Agung Darmawan mengungkapkan, aspek teknis tersebut mencakup pengelolaan ruang melalui landmanagement paradigm; penguatan survei, pemetaan, dan kadaster sebagai fondasi administrasi pertanahan modern; perbaikan tata kelola pendaftaran tanah; penguatan Reforma Agraria; pengendalian dan penertiban tanah dan ruang; hingga pembentukan lembaga peradilan pertanahan.

“Berbagai masukan dari unit teknis ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum dan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang semakin kompleks,” tutur Sekjen ATR/BPN.

Ke depannya, Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI berkomitmen terus menyempurnakan materi RUU Administrasi Pertanahan sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. “Besar harapan kami RUU Administrasi Pertanahan dapat menjadi Prolegnas Prioritas sehingga pembahasannya dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan landasan hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia,” tutup Dalu Agung Darmawan.

(Santi)

Berita Terkait

Doa Bersama dan Santunan, Polsek Kemayoran Hadir Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla
Kapolsek Kemayoran Perluas Sinergi Pendidikan, Program Bapak Asuh Polri Menyasar SMK Taman Siswa 1
Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online
Silaturahmi dengan Ketua RT-RW dan Tokoh Masyarakat, Kapolsek Kemayoran Tampung Keluhan Warga
Jalin Silaturahmi, Kapolsek Kemayoran Kunjungi Kantor Kelurahan Harapan Mulia
Kolaborasi Jadi Kunci, Kapolsek Kemayoran dan Lurah Gunung Sahari Selatan Bahas Kamtibmas
Bangun Sekolah Aman dan Generasi Berprestasi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:39 WIB

*HUT ke-81 TNI, Kasad Saksikan Peresmian Enam Kodam Baru*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Antusiasme Pendukung Menggema di Pengundian Pilkades Wantilan, A Ramli Sidik Dapat Nomor Urut 3

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:44 WIB

PNIB Apresiasi Kapolri Baru dengan Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Dukung Polri Totalitas Mengayomi Melayani Melindungi Rakyat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Dualisme Tarif WiFi di Pamenang Merangin: Resmi Rp 200 Ribu, Warga Diminta Bayar Rp 210 Ribu ke Reseller

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:13 WIB

PERSONEL BABINSA KORAMIL 07/JUHAR KODIM 0205/TK BERSAMA WARGA, GOTONG ROYONG MEMBANGUN JEMBATAN GARUDA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Kejari Karo Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI: Perkuat Sinergitas Kawal Kedaulatan Negara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Awali Pekan, Jajaran Kejari Karo Gelar Apel Pagi untuk Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Dirgahayu TNI ke-81, Keluarga Besar Rutan Kabanjahe: TNI Profesional, Solid, dan Tangguh

Berita Terbaru

NASIONAL

*HUT ke-81 TNI, Kasad Saksikan Peresmian Enam Kodam Baru*

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:39 WIB