BEM PTNU DIY Dukung Kortastipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Bebas dari Intervensi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:00 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, nasionaldetik.com

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (BEM PTNU DIY) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada periode 2018-2026 yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Tegar Pradana, menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara wajib diusut hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung penuh Kortastipidkor Polri untuk bekerja secara profesional dalam mengusut perkara ini. Penegakan hukum harus berdiri di atas asas keadilan, bukan kepentingan kelompok ataupun kekuasaan. Biarkan penyidik bekerja sesuai kewenangan yang diberikan oleh undang-undang tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun,” ujar Tegar.

Ia menilai bahwa semangat reformasi menghendaki seluruh institusi negara saling menghormati tugas dan kewenangan masing-masing. Karena itu, setiap lembaga negara semestinya memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi, bukan justru menciptakan ketegangan yang dapat mengganggu proses penegakan hukum.

“Jangan biarkan sesama institusi negara yang sama-sama dibiayai oleh uang rakyat justru saling berbenturan. Energi bangsa harus diarahkan untuk menyelamatkan keuangan negara dan memperkuat pemberantasan korupsi, bukan dipertontonkan dalam bentuk tarik-menarik kepentingan yang hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

BEM PTNU DIY juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme seluruh aparat negara sesuai fungsi konstitusionalnya. Menurut Tegar, setiap aparatur negara memiliki kehormatan institusi yang harus dijaga dengan tetap berpegang pada hukum dan kepentingan bangsa.

“Menjadi sangat memalukan apabila ada aparatur negara yang digunakan untuk melindungi kepentingan kekuasaan atau menghambat proses penegakan hukum. Setiap institusi memiliki tugas yang mulia, sehingga kehormatan tersebut harus dijaga dengan menempatkan hukum sebagai panglima, bukan kepentingan tertentu,” katanya.

Lebih lanjut, BEM PTNU DIY mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal proses penyidikan secara objektif dan menghormati asas praduga tak bersalah. Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“BEM PTNU DIY akan terus mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan sesuai koridor hukum. Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang tegas, independen, dan bebas dari intervensi agar cita-cita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dapat benar-benar terwujud,” pungkas Tegar.

Red.

Berita Terkait

Babinsa Turun Tangan, 15.000 Liter Air Bersih Digelontorkan untuk Warga Poleng yang Dilanda Kekeringan
Tingkatkan Kondusivitas Daerah, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Ajak Warga Jaga Ketentraman Lewat Sinergi Jogo Tulungagung
LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus Desak PPK ,BMBK PUPR Lampung ,Ukur Ulang Ketebalan Aspal Ruas Kuripan – Simpang Kota Agung
Plt Bupati Tulungagung Dorong LPTQ Perkuat Pembinaan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat
Apel 3 Pilar Plt. Bupati Ahmad Baharudin Ajak Seluruh Unsur Bersinergi Jaga Keamanan & Persatuan Tulungagung
Bersih Desa Pojok Hidupkan Tradisi, Wayang Kulit Jadi Cermin Kehidupan
Antisipasi Karhutla, Koramil 421-03/Pnh Bersama Satpol PP dan Warga Intensifkan Patroli
16 Tim Voli Berebut Piala Bupati Cup Wilayah I 2026 di Gedung Harta

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 00:27 WIB

Yok Tanam Jagung Untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Personel Kodim 0210/TU Tetap Semangat

Kamis, 3 September 2026 - 18:17 WIB

Soroti Keracunan Masal di Jombang, Ir. Edi Supriadi Tuntut Pembubaran Program MBG dan SPPG

Kamis, 3 September 2026 - 18:00 WIB

LBHAM: USUT TUNTAS DUGAAN KERACUNAN MBG DI SMPN 1 KABUH DAN STOP OPERASIONAL SPPG

Kamis, 3 September 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Keracunan Massal MBG di Sidoarjo: Pemred Nasionaldetik.com Desak Program Segera Dihentikan Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:57 WIB

PNIB: Ratusan Santri Kembali Keracunan MBG, Jangan Sampai Keselamatan Anak Bangsa Dikorbankan Demi Ambisi Makan Bergizi Gratis

Kamis, 3 September 2026 - 10:48 WIB

Warga Desa Tenggor Geruduk Polres Gresik, Protes Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 10:24 WIB

MANA SUARA KH. MIFTAKHUL AKHYAR SAAT RATUSAN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG?

Kamis, 3 September 2026 - 10:13 WIB

Selain H. Chaidir, Ada 2 Rekanan Lain di Pasar Bawah. Masih Diburu Konfirmasi.

Berita Terbaru