Kabanjahe, Karo Nasional detik.com
9 Juli 2026 – Sehubungan dengan maraknya peredaran akun-akun media sosial palsu yang mencatut nama serta foto Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Pemerintah Kabupaten Karo memberikan klarifikasi resmi kepada seluruh masyarakat.
Pencatutan identitas digital ini rawan disalahgunakan untuk penyebaran informasi palsu (hoax), penipuan, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat luas dan mencoreng nama baik pimpinan daerah Pemkab Karo.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, kritis, dan tidak mudah memercayai pesan atau konten yang mengatasnamakan Bupati maupun Wakil Bupati Karo dari akun-akun tidak resmi.
Segala bentuk komunikasi, program kerja, dan informasi kedinasan hanya dibagikan melalui kanal digital resmi yang terverifikasi.
Guna menghindari kesalahpahaman, berikut adalah link Akun Media Sosial Resmi Bupati dan Wakil Bupati Karo.
Bupati Karo
Instagram : https://www.instagram.com/dr.antoniusginting?igsh=cnFybDJlbDVyaW1u
Facebook
https://www.facebook.com/antonius.ginting.400476
Tiktok
https://www.tiktok.com/@dr.antoniusginting?_r=1&_t=ZS-97stAXX6YBZ
Wakil Bupati Karo
Instagram
https://www.instagram.com/komando_tarigan?igsh=MXNjZGk0cXljNHQzMg==
Facebook
https://www.facebook.com/komando.tarigan.3
Tiktok
https://vt.tiktok.com/ZSCEbfHeE/
Pemkab Karo menegaskan bahwa akun-akun di luar daftar di atas adalah palsu dan ilegal. Jika masyarakat menemukan akun lain yang meragukan atau mencoba melakukan tindakan penipuan (seperti meminta uang atau menjanjikan sesuatu), dimohon untuk segera mengabaikannya atau melaporkannya ke kanal pengaduan resmi Pemkab Karo atau pihak berwajib.
Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh lapisan masyarakat Karo dalam menjaga ruang digital yang bersih, aman, dan kondusif.
(Nur Kennan Tarigan)
Dinas Kominfo Karo

























