Banjir Lumpur di Tapin: Kejahatan Lingkungan di Balik Absennya Negara dan Desakan Intervensi Pemerintah Pusat

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:03 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, — 3 Juni 2026 Bencana banjir lumpur yang berulang melanda Kelurahan Tambarangan, Desa Sawang, dan Rumintin, Tapin, bukan sekadar potret bencana alam biasa akibat intensitas hujan. Peristiwa ini merupakan indikasi nyata kegagalan tata kelola lingkungan serta lemahnya pengawasan negara terhadap masifnya eksploitasi industri ekstraktif di wilayah hulu.

Raden Rafiq, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, secara tegas menepis narasi bencana alam yang sering dijadikan tameng oleh otoritas terkait. Menurutnya, krisis ini adalah bagian dari krisis yang dipicu oleh aktivitas industri ekstraktif di wilayah hulu. Dampak kehancuran di lapangan sangat memprihatinkan, di mana fasilitas publik berupa jalan kabupaten sepanjang sekitar 500 meter lumpuh total dan tertutup material lumpur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jejak kehancuran ini bukanlah preseden baru yang bisa diabaikan. Pada tahun 2021, Desa Sawang tercatat pernah mengalami kerusakan serupa akibat pergeseran tanah dari tanggul lubang tambang aktif PT Binuang Mitra Bersama (BMB) Blok Dua, yang berujung pada rusaknya lahan pertanian produktif warga. Pola kerusakan yang terus berulang ini memicu kemarahan publik yang merasa bantuan sesaat hanyalah solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar permasalahan di hulu.

Berdasarkan data Forest Watch Indonesia (FWI), wilayah konsesi BMB Blok Dua seluas 2.280,4 hektar di Kabupaten Tapin mengalami tekanan serius. Data menunjukkan bahwa area non-vegetasi di konsesi tersebut telah mencapai 1.199 hektar atau sekitar 52 persen pada tahun 2024, sementara tutupan hutan yang tersisa hanya lima hektar. Secara keseluruhan, FWI mencatat deforestasi di wilayah tersebut mencapai 849 hektar sepanjang 2021 hingga 2024, sehingga tutupan hutan yang tersisa pada 2025 hanya mencapai 45.086 hektar. Kondisi ini menyebabkan tanah kehilangan daya serap sehingga air hujan mengalir di permukaan sambil membawa lumpur dan sedimen ke hilir.

Forest Watch Indonesia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap konsesi tambang di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Mereka menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan resapan dan sempadan sungai tidak bisa lagi dibiarkan beroperasi dengan pengawasan yang lemah. Pemerintah daerah dan instansi terkait didesak untuk melakukan audit lingkungan berkala, menuntut tanggung jawab penuh atas rehabilitasi lahan, serta memastikan revegetasi area bekas tambang dijalankan dengan ketat.

Mengingat kegagalan sistemik yang terjadi di tingkat daerah, kini saatnya Pemerintah Pusat untuk turun gunung melakukan intervensi. Intervensi pemerintah pusat sangat diperlukan untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh konsesi tambang di wilayah tersebut. Penegakan hukum atas pelanggaran harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38/2011 tentang Sungai dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Penetapan kawasan lindung dan sempadan sungai dalam tata ruang daerah harus segera diperkuat agar memiliki perlindungan hukum yang lebih kokoh dan tidak bisa diabaikan oleh kepentingan industri.

Sesuai dengan kode etik jurnalistik dan pemenuhan standar jurnalis, Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak

Publisher -Redaksi

Berita Terkait

Penutupan Jalur Utama Tulungagung–Trenggalek Berdampak Besar: Truk Bertonase Tinggi Nekat Masuk Jalur Alternatif, Polisi Tindak Tegas
Membangun Pondasi Dan Struktur Gerakan Dari Arus Bawah* (Catatan Khidmah Gus Salam di PWNU Jawa Timur) Oleh : Ahmad Samsul Rijal*
Gus Rosikh : NU Jangan Dibuat Mainan, Jangan Jadi Alat Kepentingan Antar Kelompok, NU Ora Didol, Reformasi PBNU..!
Miris! Bendera Usang dan Robek Dibiarkan Berkibar di Kantor Desa Kampung Yaman, Kaur Diduga Kambing Hitamkan Warga
Kasat Sabara Polres Pesawaran Dan Kapolsek Kedondong Hadiri Aksi Orasi LSM Penjara Indonesia Bersama Masyarakat Di Jalan Rusak
Menakar Kredibilitas Inspektorat Labura, Melempar Bola Panas BUMDes Mangkrak ke Tangan Kades
Borong Tiga Penghargaan Sekaligus dari Kapolri dan Kapolda, Polres Pesawaran Raih Nilai IKPA Sempurna
Dua Pelaku Curat di Jati Agung Ditangkap, Polisi Selamatkan Motor dan Ponsel Korban

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

BLT-DD Cair Lima Bulan Sekaligus, Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Penyaluran Bantuan untuk Warga Pandiangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:44 WIB

Dialog Santai Dengan Pekerja, Babinsa Berikan Motivasi di Lokasi Pembangunan Gerai KDKMP Traju

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:30 WIB

Pantau Ketahanan Pangan, Babinsa 07/Salak Dialog Langsung Dengan Pengepul Ubi

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:13 WIB

Perintah Presiden Prabowo Terwujud, TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Dairi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:31 WIB

Teguh Tolak Ungkap Data 127 Media Mitra Diskominfo Merangin 2025 karena Hargai Privasi Wartawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

​Bancakan Titik Operasional Gizi Gratis di Brebes, Pengawas Buka Suara Soal Yayasan Ilegal

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Brebes Dibatasi, PSI Bumiayu Sesalkan Sikap Penyidik

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:26 WIB

​DUGAAN PELANGGARAN AGRARIA DAN DAMPAK LINGKUNGAN PT AGM DI HULU SUNGAI SELATAN DILAPORKAN KE PUSAT

Berita Terbaru