“Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Ringkus Residivis Kambuhan Spesialis Curanmor di Way Ratai”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:12 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,KEDONDONG – Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis berbagai kasus kejahatan berat.

Pengungkapan ini berawal dari laporan korban berinisial E (58) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada 13 Januari 2026 lalu.

Kronologi Pencurian dan Modus Operandi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di siang hari, tepatnya pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang hanya diganjal dengan kayu.

Korban sempat mendengar suara kayu terjatuh dan langsung menuju sumber suara, namun pelaku sudah berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2009 berwarna orange. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

Penangkapan Residivis “Anto Tobong”

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Tim Tekab 308 Polsek Kedondong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Joni Ismet, S.H., mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 17.45 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku berinisial H alias Anto Tobong (46) di kediamannya yang berlokasi di Dusun Candi Sari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai. Saat penangkapan, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa unit sepeda motor curian beserta dokumen asli (BPKB dan STNK) milik korban.

Catatan Kriminal Pelaku

Berdasarkan data kepolisian, pelaku merupakan penjahat kambuhan atau residivis yang tercatat telah melakukan berbagai tindak pidana dalam beberapa dekade terakhir:

Tahun 2000: Terlibat kasus Pembunuhan di Desa Way Harong, Kedondong.

Tahun 2018: Terlibat kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Desa Suka Maju, Kedondong.

Tahun 2022: Terlibat kasus Penggelapan di Desa Banjar Negeri, Way Lima.

“Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Kedondong AKP Bambang Priantoro, S.E., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terutama residivis yang kembali meresahkan masyarakat. Pelaku kini terancam hukuman sesuai Pasal 476 KUHP dan telah diamankan di Mako Polsek Kedondong untuk proses penyidikan lebih lanjut”.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 unit Sepeda motor Honda Beat warna orange Nopol B 6195 KTK.

1 buah BPKB asli atas nama Ponidin.

1 lembar STNK asli atas nama Ponidin.

Saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kedondong terpantau aman dan terkendali seiring dengan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Red.

Sumber Berita : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Sidodadi, Dorong Ekonomi Warga
Menjalankan Putusan MA ,PN Muara Bulian Pasang Patok Perbatasan Dengan luas lahan 1300 H
Petinggi PT BSU “Gigit Jari” Saat Panitera Bacakan Penetapan Konstatering
Kunjungan Tim Wasev Jadi Momentum Evaluasi Percepatan Pembangunan TMMD di Desa Krangean
Sat Binmas Polres Kendal Sambangi Lapas Terbuka, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tampil Menggila di Lapangan! SMP Daniel Creative School Semarang Taklukkan SMP YSKI di Laga Basket Persahabatan
*Aparat Penegak Hukum ( APH )Di Lingga Bayu Diduga Tutup Mata PETI Diduga Milik AMRN ( Ompg) Merajalela Seakan Kebal Hukum*

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:38 WIB

Musnahkan Puluhan Kilo Narkoba, Polresta Deliserdang Selamatkan 398.437 Jiwa

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:33 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:29 WIB

Musnahkan Puluhan Kilo Narkoba, Polresta Deliserdang Selamatkan 398.437 Jiwa

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hoaks Dan Framing Negatif Yang Diproduksi PS dan Keluarganya Tidak Akan Mempengaruhi Hukum Yang Berkeadilan

Senin, 11 Mei 2026 - 22:17 WIB

Tunggu Putusan Prapid Pendeta Doakan Kedua Korban Penganiyaan Brutal PUTRA PERSADAAN SEMBIRING, CS

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB

Sidang Pembacaan Kesimpulan Gugatan Praperadilan Polrestabes Medan Digelar, Putusan Objektif Dinanti

Senin, 11 Mei 2026 - 15:57 WIB

Kunjungan kerja Ketua A-PPI Sumut ke Pusat. Hardep di Pandang Layak Mengisi Jabatan Sekjen DPP, Bertujuan Regenerasi Kepemimpinan di Tubuh Organisasi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:01 WIB

Indahnya Berbagi,Yonif Raider 100/ PS TNI AD.

Berita Terbaru

DAERAH

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

NASIONAL

Baznas Kabupaten Ciamis Salurkan Bantuan Kebencanaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:40 WIB