Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:54 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Di tengah sorotan meningkatnya berbagai permasalahan Ambulance yang viral di Medsos baru-baru ini, diantaranya kasus terakhir ambulance digunakan untuk membantu demo pada moment tertentu, membawa Narkoba dan yang sedang membawa pasien merasa dihalang-halangi oleh pemotor di Depok hingga berujung pelaporan ke Kepolisian.

Ketua Divisi Driver Lembaga Ambulan Indonesia (LAI), Sandy menyuarakan komitmen bersama dengan Komunitas Ambulance untuk saling toleran dijalan dan menjaga Kamtibmas tetap aman, suportif, serta menanamkan nilai empati, toleransi dan penyelesaian konflik secara damai guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu diperlukan perhatian serius dari berbagai pihak untuk memahami akar permasalahan yang melatar belakanginya, hingga pengaruh media sosial yang kian masif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga Ambulan Indonesia (LAI) merupakan salah satu wadah Komunitas dan memiliki peran positif bagi pembinaan yang beranggotakan para driver Ambulance, Tim relawan, tenaga medis, maupun masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap kegiatan sosial dan pasien gawat darurat yang membutuhkan penanganan medis.

Selain sebagai penunjang perekonomian, sekaligus mengemban misi kemanusiaan membantu korban bencana alam maupun laka lantas. Sejak berdiri di tahun 2020, kini LAI terus berkembang hingga memiliki perwakilan yang luas di berbagai daerah, memiliki jumlah anggota cukup besar di masing-masing koordinator wilayah (Korwil) yang tersebar di seluruh Indonesia serta terhubung kerjasama dengan Komunitas Ambulance lain yang bergerak di bidang pelayanan medis.


“Adanya kasus ambulance viral akibat berbagai permasalahan yang dihadapi dijalan hingga terjadi pelanggaran hukum akibat tidak dipergunakan sesuai peruntukan, komunitas ambulance yang sudah berorganisasi, sangat menyayangkan dan menolak keras tindakan tersebut. Apabila driver LAI melakukan pelanggaran etika dan hukum maka akan diberikan sangksi tegas hingga pencabutan keanggotaan sesuai dengan AD ART Organisasi, Selasa,” ungkap Ketua Divisi Driver LAI, Sandy, melalui keterangannya, Selasa (12/5/2026) di Jakarta

Menanggapi penggunaan mobil ambulance yang disewa oleh kelompok tertentu untuk membawa peralatan demo untuk aksi anarkis dan stand by medis, Sandy menyatakan sangat tidak setuju dan bertolak belakang dengan hal tersebut, tetapi apabila ada teman-teman ada yang ikut berpartisipasi mengaku sebagai Relawan, yang penting sesuai dengan Tupoksinya sebagai Medis. “Jangan sampai ambulance yang seharusnya hanya untuk kebutuhan Medis diperuntukan untuk hal-hal yang lain,” tandasnya.

Sandy menyampaikan tentang Himbauan Kamtibmas, berharap kepada seluruh rekan-rekan driver ambulance bukan saja dari LAI maupun Komunitas Ambulance lainnya baik yang berperan di bidang Medis maupun Jenazah, agar Komunitas bisa mengikuti arahan-arahan yang diberikan dari Pengurus Organisasi dan Instansi Terkait yaitu Ditlantas POLRI. Ikutilah aturan-aturan yang berlaku baik aturan Lalu Lintas juga aturan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Kami Pengurus LAI bersama Pemerintah saling mendukung terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman kondusif, kedepan bisa berkolaboratif dengan komunitas ambulance, ada beberapa hal yang harus dibahas bersama terkait berbagai permasalahan ambulance yang terjadi, berharap kita bisa terus mendukung terciptanya Program Kamtibmas bagi Masyarakat Jakarta,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Lawan Dominasi Otoritas Tunggal, PWOD Minta Presiden Evaluasi Total Posisi Dewan Pers
WNA Wajib Menjaga Ijin Tinggal Agar Tetap berlaku Walaupun WNA tersebut masih Dalam Proses Hukum
GPN Kecam “Mati Suri” Polda Jateng: Mafia Tambang Galian C Ilegal di Kendal-Batang Menantang Hukum
Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh
Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi
DIHARI PERS SEDUNIA KE 33 :Hentikan Intervensi dan Arogansi terhadap Pers, Pahlawan Tanpa Batas Pencerdas Bangsa
Hardiknas 2026 : Ketum IWO Indonesia Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Partisipasi Semesta demi Pendidikan Bermutu
IRONI GARIS POLISI: ASET SM AMBLAS SAAT DALAM PENGAWASAN APARAT, KORBAN SIAP LAPORKAN KEJANGGALAN KE MABES POLRI HINGGA PRESIDEN

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Ketua DPD GRIB Jaya Riau Peringatkan Oknum: Jangan Klaim Ketua DPC Dumai Tanpa Legalitas Resmi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP Daniel Creative Semarang Ukir Prestasi Gemilang, Jadi Satu-Satunya Sekolah Swasta di Grand Final Paduan Suara Semarang

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:08 WIB

Putra: Generasi Muda Harus Jadi Garda Persatuan dan Penjaga Kondusivitas Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:49 WIB

LSM GMBI Distrik Lebak Sambangi Polres Lebak, Perkuat Sinergitas Berantas Korupsi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:33 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Babinsa Jambewangi Dan Warga Bersinergi Bersihkan Sumber Air Serta Tanam Pohon

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:07 WIB

Adanya Penyimpangan Dana BOS SMPN 1 Tiga Dihaji OKU Selatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:55 WIB

Adanya Penyimpangan Dana BOS SMA 1 Muradua OKU Selatan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:45 WIB

IPM Menolak Limbah Penyakit Masyarakat Padang Sidimpuan Pindah Ke Madina.

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Lima Rumah Warga Gunung Cut Direhab Melalui Program TMMD Ke-128

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB