KABANJAHE, Karo –Nasionaldetik.com
Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui agenda Coffee Morning bersama puluhan jurnalis dari berbagai lini media di Soeprapto Hall, Kompleks Kantor Kejari Karo, Jumat (08/05/2026). Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan persepsi dalam penyajian berita hukum yang objektif dan mengedukasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Bapak Edmon Purba, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa media massa bukan sekadar mitra kerja, melainkan pilar penting dalam sistem demokrasi yang membantu Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial.
Edmon Purba menjelaskan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini tidak hanya selesai di ruang sidang, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami proses hukum tersebut. Di sinilah peran insan pers menjadi sangat vital.
“Kami menyadari bahwa literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Melalui pena rekan-rekan jurnalis, capaian kinerja, penyuluhan hukum, hingga program-program humanis Kejaksaan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa di Kabupaten Karo,” ungkap Edmon.
Lebih lanjut, Kajari Karo menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun. Agenda Coffee Morning ini dirancang untuk mencairkan kekakuan birokrasi, sehingga komunikasi antara jaksa dan wartawan dapat berjalan lebih cair namun tetap profesional.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam dialog tersebut meliputi:Memastikan konfirmasi satu pintu untuk menghindari misinformasi dalam kasus-kasus sensitif.Komitmen Kejari Karo dalam memaparkan progres penanganan perkara yang menjadi perhatian publik (public interest cases).Kolaborasi untuk memverifikasi informasi sebelum tayang demi menjaga kondusivitas keamanan di wilayah hukum Karo.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pemberitaan kasus, tetapi juga meluas pada dukungan terhadap program pembangunan daerah. Dengan pemberitaan yang berimbang, iklim investasi dan pembangunan di “Bumi Turang” diharapkan tetap terjaga dari praktik-praktik penyimpangan hukum.
“Sinergitas yang solid antara Kejaksaan dan media adalah modal besar bagi kemajuan Kabupaten Karo. Kita ingin memastikan bahwa penegakan hukum hadir bukan sebagai momok, melainkan sebagai solusi yang melayani dan berintegritas,” tambah Edmon menutup arahannya.
Ketua organisasi profesi jurnalis yang hadir memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif Kejari Karo. Menurut mereka, keterbukaan akses informasi yang diberikan oleh institusi Adhyaksa di bawah kepemimpinan Edmon Purba patut dicontoh oleh instansi lain di Kabupaten Karo.
Acara yang berlangsung dengan suasana akrab tersebut diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana para wartawan diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala di lapangan, diikuti dengan komitmen bersama untuk menjaga profesionalisme sesuai kode etik jurnalistik dan aturan hukum yang berlaku.
(Nur Kennan Tarigan)
Rilis Resmi: Humas Kejaksaan Negeri Karo
Tag: #KejaksaanRI #KejatiSumut #KejariKaro #JaksaProfesional #PersKaro #BumiTurang #KeterbukaanInformasi







































