UJIAN BAGI PEMERINTAH! MAUNG Desak Prabowo Buktikan Keseriusan Usut Kasus Rp40 Miliar di Mempawah

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:43 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pontianak,Kalbar —05 Mei 2026

Kabar yang mengejutkan kembali bergulir di dunia hukum Kalimantan Barat. Beredar informasi yang menyebutkan bahwa proses hukum terhadap Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015 dikabarkan telah kandas.

Menurut sumber internal, keputusan ini diambil setelah hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan adanya temuan krusial yang dinilai “nihil kerugian negara”. Hal ini kemudian dijadikan dasar oleh tim penyidik untuk menyatakan tidak ada landasan hukum yang cukup untuk menetapkan Ria Norsan sebagai tersangka, meskipun sebelumnya kasus ini sempat mengguncang publik dengan dugaan kerugian mencapai Rp40 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini langsung menjadi sorotan tajam dan memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin kasus yang begitu besar, yang pernah melibatkan penggeledahan di beberapa lokasi dan pemeriksaan mendalam, tiba-tiba berakhir tanpa kepastian hukum yang jelas terhadap tokoh sentral dalam perkara ini?

SOROTAN LSM MAUNG: JANGAN BIARKAN KEADILAN TERTIMPA KABUT!

Merespons perkembangan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) tidak tinggal diam. Organisasi ini kembali mengeluarkan suara keras, menuntut transparansi penuh dan kepastian hukum yang tidak bisa diganggu gugat.

“Kami menolak segala bentuk spekulasi dan kebingungan yang kini melanda publik. Jika benar kasus ini telah berakhir atau status hukum Ria Norsan telah lepas, maka KPK wajib menjelaskannya secara terbuka, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Syarief Achmad Ketua Dewan Pembina DPP MAUNG dengan nada tegas.

“Masyarakat berhak tahu, apa sebenarnya yang terjadi di balik layar penyidikan. Bagaimana bisa temuan ‘nihil kerugian’ tiba-tiba muncul padahal sebelumnya kasus ini digulirkan dengan dugaan kerugian yang sangat besar? Apakah ada perubahan data, atau justru ada upaya untuk ‘menghaluskan’ kasus ini?” tanyanya menyindir.

PERINGATAN KERAS: KONTROL SOSIAL BUKAN PENJILAT!

Dalam kesempatan yang sama, MAUNG juga memberikan peringatan keras kepada seluruh elemen masyarakat dan penggiat kontrol sosial. Ditegaskan, fungsi pengawasan bukanlah ajang untuk mencari muka atau menjadi penjilat kekuasaan.

“Ingatlah! Sosial kontrol itu harus bersikap tegas, berani berkata benar, dan tidak tunduk pada intimidasi atau iming-iming kekuasaan. Jangan sampai kita menjadi anjing yang hanya menggonggong saat disuruh, atau malah menjadi penjilat yang membenarkan kesalahan demi kepentingan pribadi,” seru aktivis tersebut dengan emosi yang membara.

“LSM dan kontrol sosial hadir untuk mewakili suara rakyat, bukan menjadi corong penguasa. Jika melihat ketidakadilan, wajib bicara! Jika melihat hukum yang bengkok, wajib lawan! Jangan pernah berani menjadi alat untuk menutupi kebusukan, karena itu pengkhianatan terhadap rakyat,” tegasnya.

Lebih jauh, MAUNG menyoroti komitmen pemerintah pusat.

“Kami juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dan memastikan janji kampanye serta visi pemerintahannya dalam memberantas korupsi tidak hanya menjadi wacana. Presiden berjanji akan membasmi korupsi hingga ke akar-akarnya, maka kasus besar di Kalbar ini harus menjadi bukti nyata keseriusan beliau,” seru aktivis tersebut.

“Jangan sampai ada celah hukum yang dimanfaatkan untuk melepaskan tersangka besar hanya karena kedudukan atau kekuasaan. Kami ingin melihat Presiden Prabowo benar-benar tegas, tidak pandang bulu, dan memastikan hukum berjalan tegak lurus tanpa kompromi dengan para perampok uang negara,” tambahnya.

MAUNG akan terus mengawal kasus ini. Kebenaran harus terungkap, dan tanggung jawab hukum harus dijalankan sesuai fakta, bukan berdasarkan kepentingan sesaat,” pungkasnya.

Kasus korupsi jalan Mempawah kini kembali berada di titik kritis. Di satu sisi ada informasi yang menyebutkan proses hukum telah berakhir, namun di sisi lain masyarakat masih menuntut penjelasan yang utuh.

Kewajiban KPK bukan hanya menyelesaikan administrasi hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan rakyat. Transparansi adalah kunci. Tanpa keterbukaan, keadilan akan selalu terasa setengah hati.

Dan di atas segalanya, mata rakyat kini tertuju pada Presiden Prabowo Subianto. Apakah komitmen memerangi korupsi akan ditegakkan, atau justru memudar di tengah jalan?

MAUNG terus berdiri tegak, menjadi mata dan telinga rakyat, memastikan bahwa tidak ada kebenaran yang terkubur dan tidak ada pelaku yang lepas begitu saja dari jerat hukum yang adil.

 

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG

Berita Terkait

Baznas Kabupaten Ciamis Salurkan Bantuan Kebencanaan
Dansatgas Yonif 123/Rajawali Dorong Ketahanan Pangan, Pos Kimaam Tanam Padi Bersama Warga Distrik Kimaam
Panglima Panglima Besar Datuk M Nasir dan Panglima Koti Imas Diskusi Penguatan Peran Ormas Bersama Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru
Diduga Tekan Media untuk Hapus Berita BLT dan Krisis Air, Sikap Kades Bukit Makmur Menuai Sorotan
Kontroversi GOR Rp103 Miliar, MAUNG: “Curi Start Bukti Nyata Rekayasa Proyek”
Bubarkan PT Antang Gunung Meratus Kab. Hulu Sungai Selatan Rampas Lahan Milik Rakyat Setatus SHM
Perayaan HUT ke-9 DPP SAFU Usung Tema “Ukirlah Senyum kepada Semua Orang Serta Do’akan yang Membenci
Sebanyak 53 Unit Truk Operasional Koperasi Merah Putih Tiba Di wilayah Kodim Wonogiri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:12 WIB

“Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Ringkus Residivis Kambuhan Spesialis Curanmor di Way Ratai”

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:35 WIB

Menjalankan Putusan MA ,PN Muara Bulian Pasang Patok Perbatasan Dengan luas lahan 1300 H

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:59 WIB

Petinggi PT BSU “Gigit Jari” Saat Panitera Bacakan Penetapan Konstatering

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kunjungan Tim Wasev Jadi Momentum Evaluasi Percepatan Pembangunan TMMD di Desa Krangean

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Sat Binmas Polres Kendal Sambangi Lapas Terbuka, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:50 WIB

Tampil Menggila di Lapangan! SMP Daniel Creative School Semarang Taklukkan SMP YSKI di Laga Basket Persahabatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB

*Aparat Penegak Hukum ( APH )Di Lingga Bayu Diduga Tutup Mata PETI Diduga Milik AMRN ( Ompg) Merajalela Seakan Kebal Hukum*

Berita Terbaru

DAERAH

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB