Perangi Narkoba Sampai Akar: Penindakan Tegas, Rehabilitasi Adil, dan Dukungan Hukum Baru Menuju Jawa Timur Bebas Zat Terlarang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:25 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – 28 Juni 2026 Penanganan masalah narkotika di Jawa Timur terus berjalan secara menyeluruh: mulai dari pemutusan jaringan, pemulihan korban, hingga penguatan landasan hukum baru. Salah satu keberhasilan nyata yang disampaikan adalah pemulihan kawasan Kunti wilayah yang dulunya dikenal sebagai salah satu titik merah peredaran narkoba di Jawa Timur. Melalui penindakan berkelanjutan, kepolisian juga mendirikan Pos Bersinar serta melibatkan relawan masyarakat agar pengawasan tetap berjalan dan kawasan tersebut tidak kembali menjadi sarang transaksi gelap.

“Kami selalu lakukan penyuluhan secara terus‑menerus dan pantang menyerah,” ujar Putrawan.

Selain upaya pencegahan, strategi pemberantasan juga dijalankan dengan tujuan memutus mata rantai jaringan hingga tuntas, mengingat para pelaku saling berkaitan satu sama lain dalam satu alur peredaran. Selama menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kurun waktu sekitar empat bulan, pihaknya telah berhasil mengungkap hampir 600 kasus narkotika bukti nyata keseriusan dalam menekan peredaran gelap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hak Atas Kesehatan: Akses Rehabilitasi Harus Lebih Adil dan Merata

Dita Amelia S.Sos., M.Psi. menekankan bahwa penanganan tak boleh hanya berfokus pada penindakan semata, tetapi juga menjamin keadilan dalam layanan pemulihan. “Setiap orang memiliki hak untuk sehat termasuk memperoleh kesempatan menjalani rehabilitasi,” ujarnya.

Saat ini, di wilayah Surabaya belum tersedia fasilitas rehabilitasi sosial yang sepenuhnya cuma‑cuma. Di rumah sakit pemerintah, meski ada layanan yang tersedia, alur administrasi masih cukup panjang dan tetap mensyaratkan berbagai ketentuan biaya maupun persyaratan lain.

Melalui Plato Foundation, pendistribusian bantuan diatur berbasis data desil kesejahteraan menurut Nomor Induk Kependudukan, agar tepat sasaran:

Kelompok Desil 1 dan 2: dibebaskan dari seluruh biaya rehabilitasi melalui skema subsidi silang;

Kelompok lainnya: tetap dilayani sesuai kemampuan masing‑masing.

Dita menegaskan, langkah ini bukan menggantikan tugas negara, melainkan sekadar melengkapi upaya yang ada. Kehadiran pemerintah tetap menjadi keharusan agar pemulihan menjadi hak yang benar‑benar terjangkau bagi semua pihak yang membutuhkan. “Setiap individu memiliki hak asasi untuk sehat, dan negara wajib hadir menangani persoalan ini secara langsung,” tambahnya.

Dukungan Hukum Baru: Sistem Jalur Ganda dalam KUHP Tahun 2026

Menurut Prof. Dr. M. Sholehuddin, S.H., M.H. Ketua Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya ancaman terbesar bagi negara bukan hanya peperangan, melainkan juga kerusakan sistem hukum, pendidikan, serta hancurnya generasi muda akibat narkoba.

Hal ini menjadi salah satu alasan kuat diberlakukannya KUHP Baru mulai 2 Januari 2026, yang menerapkan sistem Jalur Ganda (Double Track System): menggabungkan sanksi pidana bagi pengedar dan bandar besar, serta sanksi tindakan berupa pemulihan bagi pengguna.

“Pengguna adalah korban. Jika sekadar pemakai, ia tidak boleh dipenjarakan melainkan wajib direhabilitasi,” tegas beliau. Pendekatan ini memisahkan tegas antara penindakan tegas terhadap jaring kejahatan dengan upaya pemulihan manusia yang terjerat.

Peran Perempuan dan Masyarakat Sebagai Benteng Utama

Kegiatan dibuka dengan penampilan Tari Remo oleh Nabila dari Sanggar Lelly, sekaligus mengangkat nilai budaya lokal dalam gerakan kebangsaan.

Acha Cristie Gracelia, selaku Duta Anti Narkoba Srikandi, mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya kaum perempuan untuk tampil sebagai garda terdepan penjaga keluarga.

“Perempuan adalah benteng pertama di rumah. Mari jaga generasi penerus dengan tegas berkata TIDAK pada narkoba.”

Kegiatan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba, dipimpin Elcyra dari Universitas Bhayangkara Surabaya. Seruan bersama menguatkan satu tekad: “Satu Tekad, Satu Langkah, Jawa Timur Bersih Narkoba.”

Tim Redaksi

Berita Terkait

Yok Tanam Jagung Untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Personel Kodim 0210/TU Tetap Semangat
Brigjen TNI Mukhamad Albar Lepas 368 Bintara Muda, Pesan Tegas Mengawal Kehormatan Prajurit
Soroti Keracunan Masal di Jombang, Ir. Edi Supriadi Tuntut Pembubaran Program MBG dan SPPG
LBHAM: USUT TUNTAS DUGAAN KERACUNAN MBG DI SMPN 1 KABUH DAN STOP OPERASIONAL SPPG
Dugaan Keracunan Massal MBG di Sidoarjo: Pemred Nasionaldetik.com Desak Program Segera Dihentikan Total!
PNIB: Ratusan Santri Kembali Keracunan MBG, Jangan Sampai Keselamatan Anak Bangsa Dikorbankan Demi Ambisi Makan Bergizi Gratis
Warga Desa Tenggor Geruduk Polres Gresik, Protes Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi
MANA SUARA KH. MIFTAKHUL AKHYAR SAAT RATUSAN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG?

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 00:27 WIB

Yok Tanam Jagung Untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Personel Kodim 0210/TU Tetap Semangat

Kamis, 3 September 2026 - 18:17 WIB

Soroti Keracunan Masal di Jombang, Ir. Edi Supriadi Tuntut Pembubaran Program MBG dan SPPG

Kamis, 3 September 2026 - 18:00 WIB

LBHAM: USUT TUNTAS DUGAAN KERACUNAN MBG DI SMPN 1 KABUH DAN STOP OPERASIONAL SPPG

Kamis, 3 September 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Keracunan Massal MBG di Sidoarjo: Pemred Nasionaldetik.com Desak Program Segera Dihentikan Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:57 WIB

PNIB: Ratusan Santri Kembali Keracunan MBG, Jangan Sampai Keselamatan Anak Bangsa Dikorbankan Demi Ambisi Makan Bergizi Gratis

Kamis, 3 September 2026 - 10:48 WIB

Warga Desa Tenggor Geruduk Polres Gresik, Protes Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 10:24 WIB

MANA SUARA KH. MIFTAKHUL AKHYAR SAAT RATUSAN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG?

Kamis, 3 September 2026 - 10:13 WIB

Selain H. Chaidir, Ada 2 Rekanan Lain di Pasar Bawah. Masih Diburu Konfirmasi.

Berita Terbaru