Perangi Narkoba Sampai Akar: Penindakan Tegas, Rehabilitasi Adil, dan Dukungan Hukum Baru Menuju Jawa Timur Bebas Zat Terlarang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:25 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – 28 Juni 2026 Penanganan masalah narkotika di Jawa Timur terus berjalan secara menyeluruh: mulai dari pemutusan jaringan, pemulihan korban, hingga penguatan landasan hukum baru. Salah satu keberhasilan nyata yang disampaikan adalah pemulihan kawasan Kunti wilayah yang dulunya dikenal sebagai salah satu titik merah peredaran narkoba di Jawa Timur. Melalui penindakan berkelanjutan, kepolisian juga mendirikan Pos Bersinar serta melibatkan relawan masyarakat agar pengawasan tetap berjalan dan kawasan tersebut tidak kembali menjadi sarang transaksi gelap.

“Kami selalu lakukan penyuluhan secara terus‑menerus dan pantang menyerah,” ujar Putrawan.

Selain upaya pencegahan, strategi pemberantasan juga dijalankan dengan tujuan memutus mata rantai jaringan hingga tuntas, mengingat para pelaku saling berkaitan satu sama lain dalam satu alur peredaran. Selama menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kurun waktu sekitar empat bulan, pihaknya telah berhasil mengungkap hampir 600 kasus narkotika bukti nyata keseriusan dalam menekan peredaran gelap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hak Atas Kesehatan: Akses Rehabilitasi Harus Lebih Adil dan Merata

Dita Amelia S.Sos., M.Psi. menekankan bahwa penanganan tak boleh hanya berfokus pada penindakan semata, tetapi juga menjamin keadilan dalam layanan pemulihan. “Setiap orang memiliki hak untuk sehat termasuk memperoleh kesempatan menjalani rehabilitasi,” ujarnya.

Saat ini, di wilayah Surabaya belum tersedia fasilitas rehabilitasi sosial yang sepenuhnya cuma‑cuma. Di rumah sakit pemerintah, meski ada layanan yang tersedia, alur administrasi masih cukup panjang dan tetap mensyaratkan berbagai ketentuan biaya maupun persyaratan lain.

Melalui Plato Foundation, pendistribusian bantuan diatur berbasis data desil kesejahteraan menurut Nomor Induk Kependudukan, agar tepat sasaran:

Kelompok Desil 1 dan 2: dibebaskan dari seluruh biaya rehabilitasi melalui skema subsidi silang;

Kelompok lainnya: tetap dilayani sesuai kemampuan masing‑masing.

Dita menegaskan, langkah ini bukan menggantikan tugas negara, melainkan sekadar melengkapi upaya yang ada. Kehadiran pemerintah tetap menjadi keharusan agar pemulihan menjadi hak yang benar‑benar terjangkau bagi semua pihak yang membutuhkan. “Setiap individu memiliki hak asasi untuk sehat, dan negara wajib hadir menangani persoalan ini secara langsung,” tambahnya.

Dukungan Hukum Baru: Sistem Jalur Ganda dalam KUHP Tahun 2026

Menurut Prof. Dr. M. Sholehuddin, S.H., M.H. Ketua Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya ancaman terbesar bagi negara bukan hanya peperangan, melainkan juga kerusakan sistem hukum, pendidikan, serta hancurnya generasi muda akibat narkoba.

Hal ini menjadi salah satu alasan kuat diberlakukannya KUHP Baru mulai 2 Januari 2026, yang menerapkan sistem Jalur Ganda (Double Track System): menggabungkan sanksi pidana bagi pengedar dan bandar besar, serta sanksi tindakan berupa pemulihan bagi pengguna.

“Pengguna adalah korban. Jika sekadar pemakai, ia tidak boleh dipenjarakan melainkan wajib direhabilitasi,” tegas beliau. Pendekatan ini memisahkan tegas antara penindakan tegas terhadap jaring kejahatan dengan upaya pemulihan manusia yang terjerat.

Peran Perempuan dan Masyarakat Sebagai Benteng Utama

Kegiatan dibuka dengan penampilan Tari Remo oleh Nabila dari Sanggar Lelly, sekaligus mengangkat nilai budaya lokal dalam gerakan kebangsaan.

Acha Cristie Gracelia, selaku Duta Anti Narkoba Srikandi, mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya kaum perempuan untuk tampil sebagai garda terdepan penjaga keluarga.

“Perempuan adalah benteng pertama di rumah. Mari jaga generasi penerus dengan tegas berkata TIDAK pada narkoba.”

Kegiatan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba, dipimpin Elcyra dari Universitas Bhayangkara Surabaya. Seruan bersama menguatkan satu tekad: “Satu Tekad, Satu Langkah, Jawa Timur Bersih Narkoba.”

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kampanye Kreatif dari Warung ke Warung, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD
Ngopi Bareng Warga, Babinsa 03/Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD
Babinsa 03/Parongil Sambangi Rumah Warga, Rekrutmen TNI AD 2027 Disosialisasikan dari Pintu ke Pintu
Bupati Karo Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dapat Suntikan Semangat dari Kabag Umum, Pers Merangin Jaguar FC Tahan Imbang Pers Tanah Pilih
Serda Djoko, Pembangunan Pos Kamling Upaya Tingkatkan Keamanan Lingkungan & Komsos
*Sentuhan Humanis TMMD ke-130, Prajurit Kodim 0209/LB Merajut Kebersamaan dengan Warga di Torgamba*
*Setelah Tiga Hari Pencarian, Anak yang Dilaporkan Hilang di Toboh Gadang Timur Ditemukan Meninggal Dunia*

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:19 WIB

38 Orang Kontingen LP3KD Kabupaten Karo Siap Berlaga di Pesparani Sumut di Pematangsiantar*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Jawab Keluhan Puluhan Tahun Masyarakat, Pemkab Karo Realisasikan Perbaikan Jalan Desa Kutabuluh – Kutamale

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:41 WIB

APRESIASI UNTUK POLRES KARO ATAS PELAKSANAAN OPERASI SARANG NARKOBA (OSN)

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho Doakan Keizha Sembiring Harumkan Nama Tanah Karo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Tandon Air, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Polsek Tiganderket Amankan Pelaksanaan Kerja Tahun di Desa Susuk dan Desa Payung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Polres Karo Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba

Berita Terbaru