Polres Tebingtinggi Perketat Pengawasan, Pemilik Kafe Dihimbau Patuhi Aturan

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 13:11 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Nasionaldetik.com

Polres Tebingtinggi melalui Polsek Tebingtinggi dan perangkat Desa Paya Bagas melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pemilik kafe di Dusun X Pondok Ringin, Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, Minggu (5/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kapolsek Tebingtinggi AKP Andi Rahmadsyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin dan beberapa personel. Himbauan dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh para pemilik kafe. Diantaranya, para pemilik kafe dihimbau untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, tidak menghidupkan musik dengan volume keras, serta tidak membuka kafe melewati pukul 00.00 WIB.

Selain itu, pemilik kafe juga diminta untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan tidak mengadakan pertunjukan keyboard yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dalam keterangannya, Kapolsek Tebingtinggi menegaskan bahwa himbauan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik kafe agar mematuhi aturan yang telah disampaikan. Hal ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah ini”, ujarnya.

Diakhir kegiatan, Kapolsek berharap para pelaku usaha dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib ditengah masyarakat.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

JOKOWI & PRABOWO DI BALIK PENGHANCURAN HUTAN PAPUA: Mega-Proyek Tebu Merauke Hanyalah ‘Karpet Merah’ untuk Oligarki dan Korporasi Raksasa!
Jalan Sehat Bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Kalapas Pimpin Pembinaan Jasmani Petugas
DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026
Jaga Kelestarian Wisata Religi, Warga dan Pemdes Bakauheni Bersihkan Petilasan Keramat
Ratusan Massa Datangi PN Palopo, Minta Eksekusi Cafe Sisi Lain Ditunda hingga Putusan Inkrah
Harmoni Prestasi di Hari Pendidikan Nasional, SLTP Daniel Creative School Raih Juara 3 Kompetisi Paduan Suara Kota Semarang
Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, DPD Srikandi GRIB JAYA Riau Audensi ke DP3AP2KB: Bangun Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Kegiatan Bidang Data Bappeda TA 2024 dan 2025 Terindikasi Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:52 WIB

JOKOWI & PRABOWO DI BALIK PENGHANCURAN HUTAN PAPUA: Mega-Proyek Tebu Merauke Hanyalah ‘Karpet Merah’ untuk Oligarki dan Korporasi Raksasa!

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:50 WIB

DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Jaga Kelestarian Wisata Religi, Warga dan Pemdes Bakauheni Bersihkan Petilasan Keramat

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:06 WIB

Ratusan Massa Datangi PN Palopo, Minta Eksekusi Cafe Sisi Lain Ditunda hingga Putusan Inkrah

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:26 WIB

Harmoni Prestasi di Hari Pendidikan Nasional, SLTP Daniel Creative School Raih Juara 3 Kompetisi Paduan Suara Kota Semarang

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:46 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, DPD Srikandi GRIB JAYA Riau Audensi ke DP3AP2KB: Bangun Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:22 WIB

Kegiatan Bidang Data Bappeda TA 2024 dan 2025 Terindikasi Korupsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:01 WIB

LPAKN RI PROJAMIN Desak APH Audit Pengelolaan BUMDes dan ADD di 11 Pekon Kecamatan Limau

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jam Komandan, Dandim Abdya Tekankan Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:09 WIB