WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 00:16 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​MEDAN, Nasionaldetik.com

–Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara,”Jumat 03 April 2026.

​Dukungan ini menyusul semakin maraknya laporan mengenai kerusakan ekosistem dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh tambang ilegal di berbagai kabupaten/kota. WALHI Sumut menilai, aktivitas tambang yang tidak berizin tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat sekitar akibat risiko bencana ekologis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami mendukung penuh langkah berani dari aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Gakkum KLHK, untuk menyisir dan menutup titik-titik tambang ilegal. Langkah ini sangat krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan kita,” ungkap perwakilan WALHI Sumut dalam keterangannya.

​Efek Jera Bagi Pelaku dan Pemodal,
​WALHI Sumut juga mendesak agar penegakan hukum tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi juga menyentuh para pemodal atau “aktor intelektual” di balik operasional tambang ilegal tersebut.

Menurut mereka, penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan membuat praktik serupa terus berulang.

​Selain penindakan, WALHI mengingatkan pentingnya pengawasan pasca-penutupan lahan tambang. Hal ini bertujuan agar lahan yang telah rusak segera mendapatkan upaya rehabilitasi atau reklamasi guna mencegah terjadinya bencana longsor atau banjir bandang di kemudian hari.

​Melalui tindakan tegas yang kolaboratif, diharapkan keadilan lingkungan di Sumatera Utara dapat ditegakkan, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi alam secara melanggar hukum.

*(Tim)*

Berita Terkait

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Tanjung Morawa Ungkap Kasus Ganja, 40 Batang Tanaman Diamankan
Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0201/Medan, Tekankan Prajurit Bantu Kesulitan Rakyat
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
Kapolsek Pancur Batu JUNAIDI S.H, Turun Langsung Pastikan Situasi Aman dan Kondusif.
Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba
*Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai,
Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan Dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:52 WIB

JOKOWI & PRABOWO DI BALIK PENGHANCURAN HUTAN PAPUA: Mega-Proyek Tebu Merauke Hanyalah ‘Karpet Merah’ untuk Oligarki dan Korporasi Raksasa!

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:50 WIB

DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Jaga Kelestarian Wisata Religi, Warga dan Pemdes Bakauheni Bersihkan Petilasan Keramat

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:06 WIB

Ratusan Massa Datangi PN Palopo, Minta Eksekusi Cafe Sisi Lain Ditunda hingga Putusan Inkrah

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:26 WIB

Harmoni Prestasi di Hari Pendidikan Nasional, SLTP Daniel Creative School Raih Juara 3 Kompetisi Paduan Suara Kota Semarang

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:46 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, DPD Srikandi GRIB JAYA Riau Audensi ke DP3AP2KB: Bangun Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:22 WIB

Kegiatan Bidang Data Bappeda TA 2024 dan 2025 Terindikasi Korupsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:01 WIB

LPAKN RI PROJAMIN Desak APH Audit Pengelolaan BUMDes dan ADD di 11 Pekon Kecamatan Limau

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jam Komandan, Dandim Abdya Tekankan Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:09 WIB