TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung ini diikuti para kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Tulungagung. Workshop tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa sekaligus memperkuat kualitas tata kelola anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, yang membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Lebih dari itu, setiap program harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan hasil yang nyata.
Menurutnya, perencanaan pembangunan desa harus disusun berdasarkan kebutuhan riil warga, diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah, serta mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan desa.
“Pembangunan desa harus dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Dengan cara ini, pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan menumbuhkan rasa memiliki serta tanggung jawab bersama,” tegas Ahmad Baharudin.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan program, ketepatan waktu pengerjaan, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran. Dengan demikian, penggunaan Dana Desa tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, tertib administrasi dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban menjadi bagian penting dalam mencegah kesalahan pengelolaan keuangan maupun potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
DPMD Perkuat Pendampingan hingga Tingkat Desa
Di kesemoatan yang sama Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung, Agus Kuncoro, menyampaikan bahwa workshop evaluasi tersebut merupakan agenda rutin nasional yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dengan dukungan DPMD setempat.
Menurut Agus, kegiatan ini menjadi sarana pendampingan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan anggaran, pelaksanaan program, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan oleh BPKP secara nasional dan didukung penuh oleh DPMD Kabupaten Tulungagung. Kami ingin memastikan setiap program desa berjalan efektif,” ujar Agus Kuncoro saat diwawancarai awak media.
Ia menambahkan, DPMD Tulungagung juga menerapkan pola pendampingan proaktif melalui pendekatan jemput bola. Tim DPMD turun langsung ke sembilan lokasi atau kecamatan untuk membantu pemerintah desa dalam mengawal administrasi dan pelaksanaan program pembangunan.
Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditangani tanpa harus menunggu hingga mendekati batas akhir pelaporan.
Terkait kendala administrasi menjelang akhir tahun, Agus menjelaskan bahwa persoalan yang ditemukan umumnya berkaitan dengan kelengkapan berkas. Namun, kendala tersebut dapat ditangani melalui pendampingan langsung oleh tim DPMD.
### Transparansi Jadi Kunci Kemandirian Desa
Melalui workshop ini, pemerintah desa juga didorong untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan perangkat daerah terkait, termasuk dalam pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
Transparansi pengelolaan keuangan diharapkan tidak hanya diwujudkan melalui laporan administrasi yang tertib, tetapi juga melalui keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai program, penggunaan anggaran, dan hasil pembangunan.
Partisipasi warga pun dinilai penting agar pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung optimistis penguatan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban anggaran dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
Dengan pengelolaan keuangan yang berkualitas, Dana Desa diharapkan mampu menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Robi
Editor : Admin




























