TULUNGAGUNG, Nasiomalfetik.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola Dana Desa agar berjalan tertib, sesuai regulasi, serta tepat sasaran.
Workshop ini juga menjadi momentum bagi kepala desa dan perangkat desa untuk meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan regulasi serta mekanisme pengelolaan dan pelaporan keuangan desa.
Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung Agus Kuncoro menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan yang dilakukan secara berkala oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka memastikan pengelolaan anggaran, khususnya Dana Desa, berjalan sesuai ketentuan.
“Workshop ini penting karena berkaitan dengan evaluasi pengelolaan Dana Desa. Kegiatan seperti ini secara rutin dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan dari BPKP terhadap pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan desa,” ujarnya.
Menurutnya, pendampingan secara berkala diperlukan agar pemerintah desa dapat mengikuti perkembangan regulasi yang terus mengalami penyesuaian. Dengan demikian, kepala desa maupun perangkat desa memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
“Harapannya pengelolaan Dana Desa akan lebih on track. Kepala desa dan perangkat juga mengetahui perkembangan regulasi terbaru, termasuk bagaimana pengelolaan dan pelaporan keuangan desa harus dilakukan,” jelasnya.
Sementara terkait pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa, secara umum tidak ditemukan adanya keterlambatan yang berarti. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan, terutama berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung.
“Kalau secara menyeluruh semuanya sudah on the track. Mungkin masih ada beberapa kelengkapan yang perlu dilengkapi. Itu yang kemudian menjadi bagian dari pendampingan,” katanya.
BPKP Terapkan Sistem Jemput Bola
Dalam kegiatan tersebut, pola pendampingan juga diarahkan menggunakan sistem jemput bola. Tim BPKP tidak hanya menunggu perangkat desa datang ke kantor, tetapi turun langsung ke sejumlah desa untuk melihat kondisi dan pelaksanaan pengelolaan keuangan di lapangan.
Langkah tersebut dinilai lebih efektif karena tim pendamping dapat berinteraksi langsung dengan kepala desa dan perangkat desa sekaligus mengetahui persoalan yang dihadapi secara nyata.
“Sekarang pendampingan dilakukan dengan sistem jemput bola. Jadi kita minimalkan desa harus datang ke kantor. Tim BPKP justru turun langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan pendampingan tersebut, terdapat sekitar delapan hingga sembilan lokasi yang menjadi sasaran kunjungan tim.
Dengan turun langsung ke desa, tim BPKP dapat mengetahui kondisi wilayah, memahami karakteristik masing-masing desa, serta melihat secara langsung bagaimana perangkat desa menjalankan proses administrasi dan pengelolaan keuangan.
Pola pendampingan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian apabila ditemukan kekurangan sekaligus mencegah munculnya persoalan dalam pengelolaan Dana Desa.
DPMD berharap melalui workshop dan pendampingan berkelanjutan, pemerintah desa semakin tertib dalam mengelola anggaran, meningkatkan kualitas pelaporan, serta memastikan setiap program pembangunan yang dibiayai Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Reportet : Robi
Editor : Admim






























