SKANDAL “KONSULTAN FIKTIF” MURATARA: Rp1 Miliar Kas Daerah Melayang Akibat PPK Tutup Mata

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:11 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 01 Maret 2026 Praktik lancung dalam pengadaan jasa konsultansi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2024 akhirnya terbongkar. Bukan sekadar salah administrasi, temuan BPK mengungkap pola sistematis penggunaan “Personel Pinjam Nama” yang merampok kas daerah hingga Rp1.070.575.122,31.

Perampokan Halus Lewat Personel Bayangan Bukan pembangunan fisik yang dikorupsi, melainkan “otak” proyeknya. Jasa konsultansi yang seharusnya diisi tenaga ahli kompeten, justru hanya diisi tumpukan kertas sertifikat (SKA) tanpa orangnya hadir di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel fiktif, sertifikat sewaan, dan satu ahli yang “membelah diri” di banyak proyek sekaligus demi menyedot honorarium ganda.

Trinitas Kelalaian (PUPR, Pendidikan, Perhubungan)
Dosa kolektif ini terjadi di tiga dinas basah: Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perhubungan.

Penyedia Jasa (Konsultan) yang nakal.

Aktor Pembiaran: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menandatangani berita acara pembayaran tanpa verifikasi faktual, serta Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran yang terkesan “masa bodoh” terhadap aliran dana di satuan kerjanya.

Lingkaran Setan Birokrasi Muratara
Penyimpangan ini terdeteksi pada dokumen kontrak dan pertanggungjawaban di kantor-kantor dinas terkait. Ruang kerja yang seharusnya menjadi filter kebocoran anggaran justru menjadi tempat legalisasi pembayaran atas pekerjaan yang tidak pernah dilakukan secara utuh.

Rekam Jejak Kegagalan 2024-2025
Dosa ini dilakukan sepanjang anggaran 2024. Mirisnya, meski pemeriksaan sudah dilakukan, per 14 Mei 2025 pengembalian baru dicicil sebesar Rp469 juta. Artinya, sudah lewat satu tahun anggaran, uang rakyat masih “nyangkut” di kantong konsultan nakal.

Syahwat Profit dan Pengawasan Mandul Mengapa ini terjadi? Karena regulasi (PP 12/2019 & Perpres 12/2021) hanya dianggap macan kertas.

PPK diduga kuat sengaja meloloskan tagihan meskipun tahu personel tersebut tidak ada di lokasi.

Ada pembiaran terhadap aturan pembatasan paket tenaga ahli (Permen PUPR 14/2020) demi mengejar keuntungan pribadi/kelompok melalui skema jasa konsultansi yang “mudah dimainkan”.
HOW: Lubang Menganga Rp601 Juta yang Menanti Aparat Penegak Hukum
Meski sudah ada pengakuan dosa melalui Berita Acara Hasil Pemeriksaan (BAHP), Dinas PUPR masih menyisakan utang pengembalian sebesar Rp601.490.122,31.

Mengakui kesalahan dan berjanji mengembalikan uang adalah jalur “aman” administratif. Namun, praktik pinjam nama dan sertifikat secara sadar adalah bentuk penipuan (fraud). Jika sisa Rp601 juta ini tidak segera tuntas, maka Aparat Penegak Hukum (APH) sudah sepatutnya masuk untuk memeriksa apakah ada unsur gratifikasi antara PPK dan Konsultan di balik “tutup matanya” pengawasan selama ini.

Kas daerah bukan ATM bagi konsultan yang hanya bermodalkan fotokopi sertifikat!

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Harmoni May Day di Boyolali, Buruh, Pemerintah dan Aparat Bersatu dalam Semangat Kebersamaan
*Pekerjaan Sumur Bor Dikebut, Air Bersih Segera Mengalir ke Rumah Warga*
Antisipasi Kerawanan saat May Day, Koramil 06/Kerajaan Bersama Polsek Sukarame Sisir Titik Vital di Wilayah Kecamatan Kerajaan
May Day 2026 di Salak Tetap Kondusif, Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Titik Rawan Sejak Pagi
Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: “Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan”
Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro
Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:27 WIB

Isu “Pengatur” Proyek APBD Merangin Viral di Medsos, Kadis PUPR & Diknas: Tidak Ada Intervensi

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot

Selasa, 28 April 2026 - 07:54 WIB

Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur

Minggu, 26 April 2026 - 05:10 WIB

Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang

Rabu, 22 April 2026 - 06:04 WIB

Kejanggalan “Data”, Angka Kerjasama Media Diskominfo Merangin Beda Antara 2025 dan 2026, Ada Apa?

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Progres TMMD Gunung Cut Jadi Sorotan, Dansatgas Minta Hasil Maksimal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

ACEH BARAT DAYA

Pastikan Layak Huni, Dansatgas TMMD Abdya Pantau Rehab Rumah Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:05 WIB