TAMBANG ILEGAL DI ATAS LAHAN PEMPROV JATENG: JALANAN BATANG HANCUR, PEJABAT TUTUP MATA?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Tim investigasi dari Redaksi Seputartikus.com dan Nasionaldetik.com mengungkap praktik dugaan penambangan Golongan C ilegal di wilayah Amungprogo, Kabupaten Batang, yang kian meresahkan. Ironisnya, aktivitas yang diduga digarap oleh oknum berinisial W / A ini berlangsung tepat di bawah hidung pemerintah, bahkan di atas lahan yang secara jelas terpasang papan larangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

1. Hukum yang “Dikebiri” di Depan Mata
Meski papan peringatan bertuliskan “DILARANG MELAKUKAN KEGIATAN PENAMBANGAN GOLONGAN C DALAM BENTUK APAPUN” terpampang nyata, alat berat (ekskavator) terpantau bebas mengeruk tanah milik negara. Hal ini memicu pertanyaan besar: Apakah hukum di Batang hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara oknum bermodal besar bebas menjarah aset provinsi?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalur Maut sedalam 15 CM
Aktivitas alat berat dan truk pengangkut telah mengubah jalanan umum menjadi jalur maut. Kesaksian warga (B, S, dan YT) mengonfirmasi bahwa lubang-lubang sedalam 10 hingga 15 cm kini menghiasi badan jalan. Ini bukan lagi sekadar kerusakan kecil, melainkan ancaman nyawa bagi pengguna jalan yang melintas setiap harinya.

3. Ironi di Tengah Ambisi “Wisata” Batang Sangat kontradiktif ketika Kabupaten Batang berusaha mempromosikan destinasi wisatanya, namun akses jalan utamanya hancur lebur akibat pembiaran tambang ilegal. Bagaimana wisatawan bisa nyaman mengunjungi destinasi unggulan seperti:

* Pantai Sigandu
* Kebun Teh Pagilaran
* Way Kambang Edupark
* Pantai Ujungnegoro
* Forest Kopi / Kembanglangit Park

jika infrastruktur jalannya saja dibiarkan rusak demi keuntungan segelintir oknum tambang?

4. Tudingan “Upeti” dan Bungkamnya Otoritas Kabid Perencanaan SDM IWO Indonesia, Edi, memberikan kritik pedas terhadap diamnya Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemprov Jateng. “Tindakan ini membungkam masyarakat. Ada apa dengan pemerintah? Apakah sudah kenyang dengan ‘upeti’ sehingga menutup mata terhadap penderitaan warga dan kerusakan aset negara?” tegasnya.

5. Desakan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah untuk segera:

Menindak tegas dan menangkap aktor intelektual di balik galian Amungprogo (inisial W / A).

Menyita alat berat yang beroperasi di lahan milik pemerintah.

Memaksa pihak pengelola untuk bertanggung jawab penuh atas perbaikan jalan yang rusak.
Negara tidak boleh kalah oleh oknum. Jangan tunggu ada nyawa melayang di lubang jalan tersebut baru otoritas bergerak.

Tim Investigasi Nasionaldetik.com

Berita Terkait

Akses Jalan Bobrok Truk Pengangkut Material Galian C CV Fara Mukti Perkasa, Pemkab Kendal Tutup Mata.
Perkuat Literasi Digital, Pimred NasionalDetik.com dan Gubernur Jateng Gelar Diskusi Strategis di Kendal
Skandal “Emas Hitam” di Kendal: Bertahun-tahun Tambang Minyak Ilegal Menjarah Negara, Benarkah Dibekingi Pimpinan Dewan?
Polres Kendal Laksanakan Sertijab Kasatintelkam, Kapolsek Brangsong, dan Pegandon
Polres Kendal Beri Penghargaan Anggota dan Masyarakat dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
MASYARAKAT TERDAMPAK : Beberapa Desa di Kabupaten Kendal Terendam Banjir, Begini Tanggapan Bupatinya.
Perkuat Kedisiplinan Siswa, Sat Binmas Polres Kendal Gelar Pembinaan Karakter di SMK Bina Utama
Tim Gabungan Sisir Kali Kuto Rowosari, Korban Hilang Belum Ditemukan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 00:04 WIB

Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru